Friday 30 December 2016

Kali ini kita akan membahas tentang Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi

Asas dan Tujuan Koperasi
Apa landasan dari koperasi?, Apa Asas koperasi?, apa pula tujuan Koperasi? Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992. Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha). Koperasi tidak asal berdiri begitu saja, namun koperasi mempunyai landasan, asas dan tujuan. Sehingga koperasi adalah suatu badan yang benar-benar terorganisasi. Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasar prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasar asas kekeluargaan. Mari kita bahas satu persatu :

A. Landasan Koperasi

Untuk menjadikan koperasi sebagai saka guru perekonomian Indonesia, maka diperlukan suatu landasan yang kuat agar bangunan koperasi tak akan roboh bila menghadapi tantangan. Landasan adalah tempat berpijak untuk tumbuh dan berkembang mencapai tujuan yang dicita-citakan. Landasan koperasi ada 4 yaitu : Landasan idiil, landasan konstitusional, landasan mental, dan landasan operasional. Pembahasan selengkapnya sebagai berikut :

1. Landasan idiil
Landasan idiil koperasi adalah Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia. Dengan demikian semua kegiatan koperasi wajib menerapkan sila-sila dalam Pancasila.

2. Landasan konstitusional
Landasan konstitusional koperasi Indonesia adalah UUD 1945. Dalam pasal 33 ayat (1) ditegaskan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Memang dalam pasal itu secara eksplisit tidak menyebutkan koperasi sebagai salah satu pilar dalam struktural perekonomian Indonesia, namun kata-kata “asas kekeluargaan” jelas menjamin keberadaan koperasi Indonesia sebab asas kekeluargaan adalah asas koperasi.

3. Landasan mental
Landasan mental koperasi Indonesia adalah kesetiakawanan dan kesadaran pribadi. Sifat inilah yang wajib senantiasa ada dalam aktivitas koperasi. Setiap anggota koperasi wajib memiliki rasa kesetiakawanan dengan anggota koperasi yang lain. Namun rasa kesetiakawanan wajib diikuti oleh kesadaran diri untuk maju dan berkembang, guna meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi.

4. Landasan operasional
Landasan operasional adalah tata ketentuan kerja yang wajib diikuti dan ditaati oleh anggota, pengurus, badan pemeriksa, manajer, dan karyawan koperasi dalam melaksanakan tugas masing-masing di koperasi.

Landasan operasional berupa undang-undang dan peraturan-peraturan yang disepakati secara bersama. Berikut ini landasan operasional koperasi Indonesia :
a. UU No. 25 Tahun 1992 mengenai Pokok-Pokok Perkoperasian.
b. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi.

B. Asas Koperasi

Sesuai dengan Pasal 2 UU No. 25 Tahun 1992 bahwa koperasi berasaskan kekeluargaan. Asas ini sesuai dengan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Asas kekeluargaan berarti bahwa segala sesuatu di dalam koperasi dikerjakan oleh semua anggota. Karena koperasi dibentuk dari adanya tujuan yang sama, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, maka usaha koperasi adalah usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota.

C. Tujuan Koperasi

Tujuan koperasi seperti tertuang dalam Bab II Pasal 3 UU No. 25 Tahun 1992 adalah : “Koperasi memiliki tujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada biasanya serta memajukan tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur, berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.

Kali ini kita akan membahas tentang Syarat-Syarat Suatu Barang Dijadikan Uang. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Syarat-Syarat Suatu Barang Dijadikan Uang


Uang terbuat dari suatu barang atau benda yang dapat dijadikan sebagai perangkat pertukaran. Oleh sebab itu, barang yang dijadikan uang itu wajib memenuhi syarat - syarat sebagai berikut :

a. Dapat Diterima oleh Masyarakat Umum (Acceptability)
Artinya benda yang dijadikan uang wajib bisa diterima oleh seluruh masyarakat, sebab jika benda itu tidak diterima maka uang itu tidak dapat beredar ke seluruh kalangan masyarakat.

b. Tidak Berkurang Nilainya (Stability of Value)
Artinya jika benda itu tidak digunakan dan dibiarkan saja maka nilainya tak akan berkurang. Sehingga masyarakat akan percaya jika mereka menyimpan benda itu dalam waktu yang lama sebab nilainya akan tetap.

c. Tahan Lama dan Tidak Mudah Rusak (Durability)
Artinya benda yang dijadikan uang wajib tahan jika disimpan dalam waktu yang lama, dan tidak gampang rusak. Misalnya benda yang dijadikan uang adalah daun, maka jika disimpan dalam waktu yang lama akan kering dan gampang rusak.

d. Mudah Dipindahkan dan Dibawa ke Mana-Mana (Portability)
Artinya benda yang dijadikan uang wajib mudah jika akan disimpan, dibawa, dan dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain. Oeh sebab itu, benda itu wajib memiliki ukuran yang kecil dan ringan sehingga gampang disimpan dan dibawa ke manapun.

e. Mudah Dibagi tanpa Mengurangi Nilai (Disability)
Artinya jika benda itu dipecah ke dalam beberapa bagian maka nilai keseluruhan benda yang dibagi - untuk tersebut akan tetap. Misalnya emas 2 gram jika dibagi dua masing - masing 1 gram, maka nilai emas itu secara keseluruhan tetap 2 gram.

f. Memiliki Satu Kualitas Saja (Uniformity)
Artinya kualitas benda yang dijalikan uang itu sama. Jika kualitas benda berbeda akan berakibat terjadi perbedaan nilai uang. MIsal benda yang dijadikan uang adalah emas, maka wajib ditentukan kadarnya, misalnya emas dengan kadar 80%. Sehingga hanya emas yang berkadar 80% saja yang dijadikan uang, sedangkan emas dengan kadar yang lain tidak diakui sebagai uang.

g. Jumlahnya Terbatas dan Tidak Mudah Dipalsukan
Artinya jika jumlahnya tidak terbatas dan gampang dipalsukan maka setiap orang dapat mempunyai benda itu dengan jumlah yang tidak terbatas, sehingga peran dan fungsi uang menjadi tidak dijalankan. Mengapa demikian? Karena jika setiap orang sudah mempunyai benda itu dalam jumlah yang tidak terbatas maka mereka tidak memerlukan lagi benda itu dari orang lain sehingga pertukaran tidak dapat berjalan.

Monday 19 December 2016

Kali ini kita akan membahas tentang Pengertian dan Contoh, beserta Kelebihan dan Kelemahan Sistem Barter. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Pengertian dan Contoh, beserta Kelebihan dan Kelemahan Sistem Barter


Pengertian dan Contoh Kelebihan dan Kelemahan Sistem Barter
Barter berarti perdagangan dengan saling bertukar barang (KBBI). Barter adalah kegiatan tukar-menukar barang yang terjadi tanpa perantaraan uang (id.wikipedia.org). Barter adalah sistem perdagangan pertama yang digunakan oleh orang-orang sebelum adanya mata uang. Suku Mesopotamia diyakini sebagai suku yang pertamakali memperkenalkan sistem ini di era tahun 600 SM yang lalu diadopsi oleh bangsa Fenisia dan dikembangkan dengan sistem yang lebih baik oleh Babilonia.


Sistem barter dilakukan dengan saling menukarkan barang dan/atau jasa. Suatu barang dapat digunakan sebagai perangkat tukar dalam masyarakat sebab ia diterima, sukar di dapatkan, dan di sukai oleh masyarakat baik dari segi bentuk atau kegunaannya. Adapun barang yang dulu pernah digunakan sebagai standar barter yaitu tengkorak manusia dan garam.

Meski sekarang sudah ada mata uang yang digunakan di tiap negara, namun sistem barter ini agaknya masih digunakan dalam kondisi tertentu. Beberapa alasan yang melatar belakangi pemakaian sistem ini yaitu sebab kelebihan produksi, kelangkaan mata uang asing, serta untuk melaksanakan kerjasama antara dua negara. Barter bisa dilakukan dengan beberapa cara yaitu sebagai berikut.
  1. Barter langsung : Pertukaran barang dengan barang secara langsung
  2. Barter alih : Salah satu negara yang sedang melaksanakan barter tidak dapat memanfaatkan barang hasil barternya sehingga mengalihkan barang itu ke negara lain.
  3. Barter Imbal beli : Adanya kerjasama untuk saling membeli barang/jasa yang dibutuhkan.

Contoh Barter

Beberapa contoh orang-orang yang pernah menggunakan sistem ini adalah sebagai berikut.
  1. Orang eropa di abad pertengahan saat menjelajah samudra menggunakan sistem barter ini dengan menukarkan barang bawaan mereka yang berupa bulu hewan dan kerajinan dengan sutra dan parfum.
  2. Pada awal-awal tahun 1930 an di Universitas Oxford dan Harvard menggunakan sistem barter ini sebab terjadinya kelangkaan uang. Mahasiswa yang akan masuk ke universitas itu membayar biaya kuliah mereka dengan kayu bakar, satwa ternak, atau bahan makanan
  3. Adolf Hitler pernah menggunakan sistem barter ini dengan Yunani, swedia, dan Rusia dalam rangka mendapatkan dana untuk perang.
  4. Pasca Perang Dunia II, mata uang jerman mengalami inflasi, jadi mereka terpaksa melaksanakan sistem barter
  5. Di Indonesia sistem barter ini bisa dijumpai saat berwisata ke pulau komodo tepatnya di pasar Warloka, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur. Ketika anda ingin membeli barang di pasar itu anda wajib menyiapkan barang yang sepadan sebagai tebusan barang yang anda inginkan.

Kelebihan Barter

Sistem barter mempunyai beberapa kelebihan sehingga dia dijadikan sebagai transaksi dalam melaksanakan perdagangan. Beberapa kelebihan itu adalah:
  1. Sistem ini tidak memerlukan uang untuk saling mendapatkan barang yang diinginkan
  2. Dapat membangun hubungan simbiosis mutualisme dengan saling membangun kepercayaan di antara dua belah pihak.
  3. Nilai barang yang diperoleh terkadang lebih besar dibandingkan dengan barang yang diberikan.

Kelemahan Barter

Setiap sistem pasti juga mempunyai kekurangan, demikian hal nya dengan sistem barter ini. Berikut ini adalah beberapa kelemahan dari sistem barter.
  1. Sulit untuk menemukan dua orang yang mempunyai kehendak yang selaras sehingga bisa dilakukan sistem barter ini.
  2. Harga barang yang dilakukan dalam penukaran tidak bisa ditentukan sehingga dalam beberapa kondisi sering merugikan salah satu pihak jika dilihat dari segi harga.
  3. Barter membatasi pilihan seseorang sebab sistem ini terikat sebuah syarat yang diajukan oleh pihak lainnya untuk menukarkan barang yang dimilikinya.
  4. Sistem barter ini pembayarannya tidak bisa dilakukan secara kredit sebab harga barang tidak bisa ditetapkan dan wajib diteliti dengan melihat mutu barang yang ditukar.
  5. Sistem barter ini membuat orang sulit menyimpan kekayaan sebab nilai barang yang nantinya diperoleh tidak tetap.
Itulah beberapa penjelasan seputar sistem perdagangan yang dilakukan dengan cara yang disebut barter dengan disertai kelebihan dan kekurangannya. Semoga informasi yang diberikan ini dapat menjadi pengetahuan untuk pembaca untuk berhati-hati jika ingin melaksanakan sistem barter ini. Anda wajib benar-benar bisa menemukan orang yang dapat anda percaya untuk melaksanakan transaksi sehingga barang yang didapatkan memang sesuai dengan mutu barang yang anda keluarkan.

Saturday 3 December 2016

Kali ini kita akan membahas tentang Isi Perjanjian Bongaya. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Isi Perjanjian Bongaya

Perjanjian Bongaya (sering juga disebut Bungaya atau Bongaja) adalah perjanjian perdamaian yang ditandatangani pada tanggal 18 November 1667 di Bungaya antara Kesultanan Gowa yang diwakili oleh Sultan Hasanuddin dan phial Hindia Belanda yang diwakili oleh Laksamana Cornelis Speelman. Meski disebut perjanjian perdamaian, isi sebenernya adalah deklarasi kekalahan Gowa dari VOC (Kompeni) serta pengesahan monopoli oleh VOC unto perdagangan sejumlah barang di pelabuhan Makassar (yang dikuasai Gowan).

Kesultanan Gowa atau kadang ditulis Goa, adalah salah satu kerajaan besar dan paling sukses yang terdapat di daerah Sulawesi Selatan. Rakyat dari kerajaan ini berasal dari Suku Makassar yang berdiam di ujung selatan dan pesisir barat Sulawesi bagian selatan. Wilayah kerajaan ini sekarang berada di bawah Kabupaten Gowa dan beberapa bagian daerah sekitarnya. Kerajaan ini mempunyai raja yang paling terkenal bergelar Sultan Hasanuddin, yang saat itu melaksanakan peperangan yang dikenal dengan Perang Makassar (1666-1669) pada VOC yang ditolong oleh Kesultanan Bone yang dikuasai oleh satu wangsa (dinasti) Suku Bugis dengan rajanya, Arung Palakka. Perang Makassar bukanlah perang antarsuku sebab pihak Gowa mempunyai sekutu dari kalangan Bugis; demikian pula pihak Belanda-Bone mempunyai sekutu orang Makassar. Perang Makassar adalah perang terbesar VOC yang pernah dilakukannya pada abad ke-17.

Isi Perjanjian BongayaSultan Hasanuddin adalah Raja Gowa ke-16 dan pahlawan nasional Indonesia yang terlahir dengan nama I Mallombasi Muhammad Bakir Daeng Mattawang Karaeng Bonto Mangape sebagai nama pemberian dari Qadi Islam Kesultanan Gowa yakni Syeikh Sayyid Jalaludin bin Muhammad Bafaqih Al-Aidid, seorang mursyid tarekat Baharunnur Baalwy Sulawesi Selatan sekaligus guru tarekat dari Syeikh Yusuf dan Sultan Hasanuddin. Setelah menaiki Tahta sebagai Sultan, dia mendapat tambahan gelar Sultan Hasanuddin Tumenanga Ri Balla Pangkana, hanya saja lebih dikenal dengan Sultan Hasanuddin saja. Karena keberaniannya, dia dijuluki De Haantjes van Het Osten oleh Belanda yang maknanya Ayam Jantan/Jago dari Timur. Dia dimakamkan di Katangka, Kabupaten Gowa.

Cornelis Janzoon Speelman (Lahir di Belanda, 2 Maret 1628. Meninggal di Batavia, Hindia Belanda, 11 Januari 1684) adalah Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang memerintah pada periode 1680 hingga 1684. Dia menjadi konsul penuh Hindia Belanda pada 23 Maret 1671. Dan pada tahun yang sama pula dia menjadi komandan armada perang yang akan melaksanakan serangan ke Prancis. Pada December 1676, dia memimpin ekspedisi ke Jawa Tengah, dimana penguasa Mataram saat itu berada dalam kesulitan dan membutuhkan pertolongan dari pihak VOC. Lalu armadanya bergerak menuju kawasan pantai Jawa bagian timur dan terjun dalam pertempuran Toerana Djaja. Dia dipanggil kembali ke Batavia pada akhir 1677 dan pada tanggal 18 Januari 1678 dia dilantik menjadi Konsul Utama dan Direktur Jenderal Hindia Belanda (Eerste Raad en Directeur-Generaal van Indië). Dan juga pada tahun yang sama, dia ditunjuk sebagai Ketua Sekolah van Schepenen di Batavia. Dan pada 29 Oktober 1680 dia ditunjuk sebagai Gubernur-Jenderal. Speelman memulai jabatannya ini pada 25 November 1681, menggantikan Rijkloff van Goens.

Isi perjanjian Bongaya

  1. Perjanjian yang ditandatangani oleh Karaeng Poppa, duet pemerintah di Makassar (Gowa) dan Gubernur-Jendral, serta Dewan Hindia di Batavia pada tanggal 19 Agustus 1660, dan antara pemerintahan Makassar dan Jacob Cau sebagai Komisioner Kompeni pada tanggal 2 Desember 1660 wajib diberlakukan.
  2. Seluruh pejabat dan rakyat Kompeni berkebangsaan Eropa yang baru-baru ini atau pada masa lalu melarikan diri dan masih tinggal di sekitar Makassar wajib segera dikirim kepada Laksamana (Cornelis Speelman).
  3. Seluruh alat-alat, meriam, uang, dan barang-barang yang masih tersisa, yang diambil dari kapal Walvisch di Selayar dan Leeuwin di Don Duango, wajib diserahkan kepada Kompeni.
  4. Mereka yang terbukti bersalah atas pembunuhan orang Belanda di bermacam-macam tempat wajib diadili segera oleh Perwakilan Belanda dan memperoleh hukuman setimpal.
  5. Raja dan bangsawan Makassar wajib membayar ganti rugi dan seluruh utang pada Kompeni, paling lambat musim berikut.
  6. Seluruh orang Portugis dan Inggris wajib diusir dari wilayah Makassar dan tidak boleh lagi diterima tinggal di sini atau melaksanakan perdagangan. Tidak ada orang Eropa yang boleh masuk atau melaksanakan perdagangan di Makassar.
  7. Hanya Kompeni yang boleh bebas berdagang di Makassar. Orang "India" atau "Moor" (Muslim India), Jawa, Melayu, Aceh, atau Siam tidak boleh memasarkan kain dan barang-barang dari Tiongkok sebab hanya Kompeni yang boleh melakukannya. Semua yang melanggar akan dihukum dan barangnya akan disita oleh Kompeni.
  8. Kompeni wajib dibebaskan dari bea dan pajak impor atau ekspor.
  9. Pemerintah dan rakyat Makassar tidak boleh berlayar ke mana pun kecuali Bali, pantai Jawa, Jakarta, Banten, Jambi, Palembang, Johor, dan Kalimantan, dan wajib meminta surat izin dari Komandan Belanda di sini (Makassar). Mereka yang berlayar tanpa surat izin akan dianggap musuh dan diperlakukan sebagaimana musuh. Tidak boleh ada kapal yang dikirim ke Bima, Solor, Timor, dan lainnya semua wilayah di timur Tanjung Lasso, di utara atau timur Kalimantan atau pulau-pulau di sekitarnya. Mereka yang melanggar wajib menebusnya dengan nyawa dan harta.
  10. Seluruh benteng di sepanjang pantai Makassar wajib dihancurkan, yaitu: Barombong, Pa'nakkukang, Garassi, Mariso, Boro'boso. Hanya Sombaopu yang boleh tetap berdiri untuk ditempati raja.
  11. Benteng Ujung Pandang wajib diserahkan kepada Kompeni dalam keadaan baik, bersama dengan desa dan tanah yang menjadi wilayahnya.
  12. Koin Belanda seperti yang digunakan di Batavia wajib diberlakukan di Makassar.
  13. Raja dan para bangsawan wajib mengirim ke Batavia uang senilai 1.000 budak pria dan wanita, dengan kalkulasi 2½ tael atau 40 mas emas Makassar per orang. Setengahnya wajib sudah terkirim pada bulan Juni dan sisanya paling lambat pada musim berikut.
  14. Raja dan bangsawan Makassar tidak boleh lagi mencampuri urusan Bima dan wilayahnya.
  15. Raja Bima dan Karaeng Bontomarannu wajib diserahkan kepada Kompeni untuk dihukum.
  16. Mereka yang diambil dari Sultan Butung pada penyerangan terakhir Makassar wajib dikembalikan. Bagi mereka yang sudah meninggal atau tidak dapat dikembalikan, wajib dibayar dengan kompensasi.
  17. Bagi Sultan Ternate, semua orang yang sudah diambil dari Kepulauan Sula wajib dikembalikan bersama dengan meriam dan senapan. Gowa wajib melepaskan seluruh keinginannya menguasai kepulauan Selayar dan Pansiano (Muna), seluruh pantai timur Sulawesi dari Manado ke Pansiano, Banggai, dan Kepulauan Gapi dan tempat lainnya di pantai yang sama, dan negeri-negeri Mandar dan Manado, yang dulunya adalah milik raja Ternate.
  18. Gowa wajib menanggalkan seluruh kekuasaannya atas negeri-negeri Bugis dan Luwu. Raja tua Soppeng [La Ténribali] dan seluruh tanah serta rakyatnya wajib dibebaskan, begitu pula penguasa Bugis lainnya yang masih ditawan di wilayah-wilayah Makassar, serta wanita dan anak-anak yang masih ditahan penguasa Gowa.
  19. Raja Layo, Bangkala dan seluruh Turatea serta Bajing dan tanah-tanah mereka wajib dilepaskan.
  20. Seluruh negeri yang ditaklukkan oleh Kompeni dan sekutunya, dari Bulo-Bulo hingga Turatea, dan dari Turatea hingga Bungaya, wajib tetap menjadi tanah milik Kompeni sebagai hak penaklukan.
  21. Wajo, Bulo-Bulo dan Mandar wajib ditinggalkan oleh pemerintah Gowa dan tidak lagi menolong mereka dengan tenaga manusia, senjata dan lainnya.
  22. Seluruh laki-laki Bugis dan Turatea yang menikahi perempuan Makassar, dapat terus bersama isteri mereka. Untuk selanjutnya, jika ada orang Makassar yang berharap tinggal dengan orang Bugis atau Turatea, atau sebaliknya, orang Bugis atau Turatea berharap tinggal dengan orang Makassar, boleh melakukannya dengan seizin penguasa atau raja yang berwenang.
  23. Pemerintah Gowa wajib menutup negerinya untuk semua bangsa (kecuali Belanda). Mereka juga wajib membantu Kompeni melawan musuhnya di dalam dan sekitar Makassar.
  24. Persahabatan dan persekutuan wajib terjalin antara para raja dan bangsawan Makassar dengan Ternate, Tidore, Bacan, Butung, Bugis (Bone), Soppeng, Luwu, Turatea, Layo, Bajing, Bima dan penguasa-penguasa lain yang pada masa depan ingin turut dalam persekutuan ini.
  25. Dalam setiap sengketa di antara para sekutu, Kapten Belanda (yaitu, presiden atau gubernur Fort Rotterdam) wajib diminta untuk menengahi. Jika salah satu pihak tidak mengacuhkan mediasi ini, maka seluruh sekutu akan mengambil tindakan yang setimpal.
  26. Ketika perjanjian damai ini ditandatangani, disumpah dan dibubuhi cap, para raja dan bangsawan Makassar wajib mengirim dua penguasa pentingnya bersama Laksamana ke Batavia untuk menyerahkan perjanjian ini kepada Gubernur-Jendral dan Dewan Hindia. Jika perjanjian ini disetujui, Gubernur-Jendral dapat menahan dua pangeran penting sebagai sandera selama yang ia inginkan.
  27. Lebih jauh mengenai pasal 6, orang Inggris dan seluruh barang-barangnya yang ada di Makassar wajib dibawa ke Batavia.
  28. Lebih jauh mengenai pasal 15, jika Raja Bima dan Karaeng Bontomarannu tidak ditemukan hidup atau mati dalam sepuluh hari, maka putra dari kedua penguasa wajib ditahan.
  29. Pemerintah Gowa wajib membayar ganti rugi sebesar 250.000 rijksdaalders dalam lima musim berturut-turut, baik dalam bentuk meriam, barang, emas, perak ataupun permata.
  30. Raja Makassar dan para bangsawannya, Laksamana sebagai wakil Kompeni, serta seluruh raja dan bangsawan yang termasuk dalam persekutuan ini wajib bersumpah, menandatangani dan membubuhi cap untuk perjanjian ini atas nama Tuhan yang Suci pada hari Jumat, 18 November 1667.

Kali ini kita akan membahas tentang Inti Masalah Ekonomi. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Inti Masalah Ekonomi


Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan perangkat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu lalu menyebabkan timbulnya kelangkaan (Ingg: scarcity). Mengapa kelangkaan dapat terjadi? Kelangkaan dapat terjadi disebabkan oleh dual hal, yakni sumber-sumber daya ekonomi (alat pemuas kebutuhan) yang terbatas jumlahnya dan kebutuhan manusia yang meningkat lebih cepat daripada ketersedian sumber-sumber daya ekonomi (alat pemuas kebutuhan).

Bandingkanlah dengan jaman dahulu saat manusia masih hidup di jaman purba, sumber daya alam yang sangat banyak tidak perlu diperebutkan oleh jumlah manusia yang masih sedikit. Selain itu, kebutuhan manusia saat itu hanya terbatas untuk kebutuhan primer dalam bertahan hidup sehingga masalah ekonomi saat itu tidak sekompleks saat ini.

Perhatikan gambar berikut ini, apa yang menyebabkan antrian masyarakat yang begitu panjang dengan membawa derijen? Tidak lain dan tidak bukan karena terjadinya kelangkaan minyak yang ada dipasaran sedangkan minyak merupakan salah  satu kebutuhan masyarakat sehari-hari.


Kelangkaan menurut ilmu ekonomi mengandung dua pengertian, yaitu:

1. langka sebab jumlahnya tidak mencukupi dibanding jumlah kebutuhan.
Maksudnya disini adalah perangkat pemuas kebutuhan mempunyai jumlah yang terbatas sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan. Misalnya banyak orang yang membutuhkan minyak tanah akan tetapi jumlah pasokan minyak tanah terbatas dan tidak mencukupi kebutuhan setiap orang yang membutukannya.

2. langka sebab untuk mendapatkannya dibutuhkan pengorbanan.
Maksudnya disini adalah diperlukan suatu pengorbanan untuk mendapatkan perangkat pemuas kebutuhan. Misalnya saja saat kita membutuhkan bahan bakar untuk memasak katakan bahan bakar itu  gas LPG, maka kita wajib berkorban untuk medapatkan gas LPG itu katakanlah mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapatkannya, sedangkan uang yang kita miliki pun terbatas.

Berdasarkan itulah, maka kita dituntut untuk melaksanakan pilihan (choice) diantara alternatif-alternatif yang ada dan paling menguntungkan dari perangkat pemuas kebutuhan tertentu untuk memenuhi kebutuhan kita.

Kata "ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga." Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.

Secara umum, subyek dalam ekonomi dapat dibagi dengan beberapa cara, yang paling terkenal adalah mikroekonomi vs makroekonomi. Selain itu, subyek ekonomi juga bisa dibagi menjadi positif (deskriptif) vs normatif, mainstream vs heterodox, dan lainnya. Ekonomi juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan pemerintah. Teori ekonomi juga dapat digunakan dalam bidang-bidang selain bidang moneter, seperti misalnya penelitian perilaku kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, keluarga dan lainnya. Hal ini dimungkinkan sebab pada dasarnya ekonomi — seperti yang sudah disebutkan di atas — adalah ilmu yang mempelajari pilihan manusia. Banyak teori yang dipelajari dalam ilmu ekonomi diantaranya adalah teori pasar bebas, teori lingkaran ekonomi, invisble hand, informatic economy, daya tahan ekonomi, merkantilisme, briton woods, dan sebagainya.

Ada sebuah peningkatan trend untuk mengaplikasikan ide dan metode ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Fokus analisis ekonomi adalah "pembuatan keputusan" dalam bermacam-macam bidang di mana orang dihadapi pada pilihan-pilihan. misalnya bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal, perang, dan agama. Gary Becker dari University of Chicago adalah seorang perintis trend ini. Dalam artikel-artikelnya dia menerangkan bahwa ekonomi seharusnya tidak ditegaskan melalui pokok persoalannya, tetapi sebaiknya ditegaskan sebagai pendekatan untuk menerangkan perilaku manusia. Pendapatnya ini kadang-kadang digambarkan sebagai ekonomi imperialis oleh beberapa kritikus.

Banyak ahli ekonomi mainstream merasa bahwa kombinasi antara teori dengan data yang ada sudah cukup untuk membuat kita mengerti fenomena yang ada di dunia. Ilmu ekonomi akan mengalami perubahan besar dalam ide, konsep, dan metodenya; meskipun menurut pendapat kritikus, kadang-kadang perubahan itu malah merusak konsep yang benar sehingga tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.

Inti Masalah Ekonomi Modern

Seiring perkembangan zaman, semakin modern masyarakat maka kebutuhannya semakin banyak dan kompleks. Adapun masalah pokok dalam ekonomi modern meliputi pertanyaan what, how, dan for whom.

1. Barang apa yang akan diproduksi dan berapa banyak (what?)
Penentuan apa yang akan diproduksi merupakan masalah pokok dan penting dalam ekonomi. Karena, selain jumlah sumber daya yang terbatas, kesalahan penentuan apa yang akan diproduksi bisa mengakibatkan kerugian, bahkan kebangkrutan bagi produsen, serta dapat pula merugikan masyarakat karena adanya barang dan jasa yang menumpuk tidak terpakai. Ini merupakan pemborosan sumber daya. Masalah ini menyangkut persoalan jenis dan jumlah barang/ jasa yang perlu diproduksi agar sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat.

Untuk menentukan dengan tepat apa yang akan diproduksi, suatu negara terutama para produsennya harus mempertimbangkan dua hal berikut:

  1. Menentukan Barang dan Jasa Apa yang Sebenarnya Dibutuhkan Masyarakat
  2. Menentukan Bagaimana Tingkat Ketersediaan Sumber Daya untuk Memproduksi Barang dan Jasa yang Dibutuhkan

2. Bagaimana cara memproduksi barang tersebut (how?)
Masalah ekonomi modern yang ini menyangkut cara berproduksi, yaitu penggunaan teknologi dan pemilihan sumber daya yang dipakai, serta memilih untuk menggunakan tenaga manusia atau tenaga mesin.

Apabila produsen sudah menentukan apa yang akan diproduksi, langkah berikutnya adalah memikirkan bagaimana cara memproduksinya. Cara memproduksi sangat berkaitan dengan cara mengombinasikan sumber daya atau faktor produksi yang dibutuhkan untuk memproduksi barang dan jasa. Untuk menentukan cara produksi mana yang sesuai, produsen perlu mempertimbangkan aspek efisiensi atau penghematan.

Memilih cara produksi yang paling sedikit membutuhkan biaya agar barang dan jasa yang dihasilkan bisa dijual dengan harga relatif murah. Penghematan bisa dilakukan, misalnya dengan mencari bahan baku dengan harga yang lebih murah tetapi tetap baik mutunya. Selain itu, pertimbangkan pula, perlukah menggunakan mesin-mesin modern? Apabila permintaan sedikit, penggunaan mesin modern tentu belum diperlukan.

Lalu, perlukah spesialisasi (pembagian kerja) dalam berproduksi? Dan apakah tidak sebaiknya menggunakan cara produksi yang padat karya (labour intensive) untuk mengurangi jumlah pengangguran? Apakah cara produksi yang digunakan bisa menyebabkan pencemaran lingkungan? Sudahkah melakukan analisis tentang dampak produksi terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar? Pertanyaan-pertanyaan seperti inilah yang harus dijawab produsen untuk memilih cara berproduksi.

3. Untuk siapa barang-barang tersebut diproduksi (for whom?)
Masalah ini menyangkut persoalan siapa yang memerlukan barang/jasa, dan siapa saja yang akan ikut menikmati hasilnya.
Produksi barang dan jasa dilakukan bukan hanya untuk konsumen yang akan mengonsumsi barang dan jasa. Masih banyak pihak lain yang diuntungkan dari kegiatan produksi. Dengan adanya produksi, pekerja akan menerima upah, pemilik bahan baku akan menerima uang penjualan bahan baku, pemilik gedung dan tanah akan menerima uang sewa, pemilik modal akan menerima bunga modal, dan pengusaha akan menerima laba dari penjualan produknya. Jadi, yang dimaksud dengan “untuk siapa barang dan jasa diproduksi” sangat berkaitan dengan siapa saja yang akan menikmati pendapatan dari kegiatan produksi. Serta bagaimana cara mendistribusikan pendapatan tersebut secara adil sehingga tidak terjadi kesenjangan dan kecemburuan antarpemilik faktor produksi.

Di Indonesia sendiri sudah ada aturan yang mengatur cara mengupah tenaga kerja hingga bisa dianggap adil, yakni dengan menetapkan UMR (upah minimum regional) di setiap daerah. UMR di kota-kota besar akan lebih tinggi dari UMR di kota kecil. Dengan demikian, UMR di Jakarta akan lebih tinggi dari UMR di Klaten.

Tiga masalah pokok tersebut dapat diringkas menjadi satu masalah inti yang disebut inti masalah ekonomi, yakni bagaimana cara memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas dengan menggunakan sumber daya yang serba terbatas.

Untuk memecahkan ketiga masalah pokok ekonomi di atas dapat dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya kebiasaan dan tradisi, insting, serta komando (paksaan/perintah). Sementara itu bagi masyarakat modern, pemecahan masalah mengandalkan mekanisme harga di pasar. Adapun mekanisme harga itu sendiri adalah proses yang berjalan atas dasar daya tarik-menarik antara konsumen dengan produsen yang bertemu di pasar.


Gerak harga yang terjadi di pasar akan dapat memecahkan ketiga masalah pokok ekonomi di masyarakat, dengan jalan sebagai berikut.
1. Masalah What
Ada dan berapa banyak barang yang akan diproduksi sangat dipengaruhi oleh permintaan masyarakat. Jika permintaan masyarakat meningkat, maka harga akan cenderung naik dan produsen memperoleh keuntungan, sehingga akan memperbesar produksinya. Sebaliknya jika permintaan masyarakat menurun, maka harga akan cenderung turun, sehingga keuntungannnya sedikit dan produsen akan mengurangi produksinya.
2. Masalah How
Bagaimana sumber-sumber ekonomi (faktor-faktor produksi) yang tersedia harus dipergunakan untuk memproduksi barang-barang, tergantung pada gerak harga faktor produksi tersebut. Bila harga faktor produksi naik, maka produsen akan menghemat penggunaan faktor produksi tersebut dan menggunakan faktor produksi yang lain. Jadi gerak harga faktor produksi menentukan kombinasi yang digunakan produsen dalam produksinya.
3. Masalah for Whom
Untuk siapa barang-barang tersebut diproduksi, sangat dipengaruhi oleh distribusi barang tersebut. Barang hasil produksi dijual kepada konsumen. Konsumen membayar harga barang tersebut dari penghasilannya atas penggunaan faktor-faktor produksi. Jadi gerak harga barang dan harga faktor produksi akan menentukan distribusi barang yang dihasilkan.

Masalah Pokok Ekonomi Klasik

Menurut teori klasik, tiga masalah pokok ekonomi meliputi masalah produksi, masalah distribusi, dan masalah konsumsi.

1. Masalah Produksi
Produksi artinya menghasilkan barang atau jasa yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Kebutuhan manusia merupakan tujuan sekaligus motivasi untuk melakukan kegiatan produksi. Namun, tidak semua kebutuhan manusia dapat terpenuhi. Kebutuhan manusia akan terpenuhi apabila ia mengonsumsi barang atau jasa sesuai yang dibutuhkan. Padahal barang/jasa hanya akan tersedia untuk mencukupi kebutuhan apabila diproduksikan. Proses untuk memproduksi barang/jasa memerlukan sumber-sumber ekonomi, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun sumber daya modal serta keterampilan pengusaha (entrepreneurship).

2. Masalah Distribusi
Distribusi adalah menyalurkan barang/jasa hasil produksi kepada konsumen. Untuk dapat menyalurkan barang/jasa tersebut dapat dilakukan secara langsung maupun melewati perantara dalam perdagangan. Distribusi dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu sebagai berikut.
  1. Distribusi langsung, artinya menyalurkan barang dari produsen langsung kepada konsumen tanpa melewati perantara. Contohnya seorang penjual martabak memproduksi sendiri dan langsung menjual dagangannya kepada pembeli (konsumen).
  2. Distribusi tidak langsung, artinya menyalurkan barang dari produsen kepada konsumen melalui perantara. Misalnya melalui pedagang besar (grosir), pedagang kecil (retailer), agen, makelar, komisioner, eksportir, importir, dan penyalur-penyalur yang lainnya.

Distribusi mempunyai tiga fungsi, yaitu fungsi pertukaran, penyediaan fisik, dan penunjang. Adapun faktor yang memengaruhi saluran distribusi adalah pasar, barang, perusahaan, dan kebiasaan pembeli.

3. Masalah Konsumsi
Konsumsi adalah menggunakan atau memanfaatkan barang yang dihasilkan oleh produsen.
Untuk melakukan kegiatan konsumsi dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu:
  1. faktor internal, meliputi sikap, kepribadian, motivasi diri, pendapatan seseorang, selera, dan watak (karakter).
  2. faktor eksternal, meliputi kebudayaan, adat istiadat, lingkungan masyarakat, status sosial, keluarga, dan pemerintah.

Tanya Jawab seputar Inti Masalah Ekonomi

Apa Inti dari masalah ekonomi?

Jawaban: Inti dari masalah ekonomi adalah kelangkaan sumber daya dan bagaimana mengalokasikan sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia yang tak terbatas.

Apa saja yang menjadi masalah ekonomi?

Jawaban: Masalah ekonomi meliputi kelangkaan sumber daya, alokasi sumber daya, pengambilan keputusan, pilihan, dan penentuan harga barang dan jasa.

Apa yang menjadi inti masalah ekonomi dan bagai mana cara mengatasinya?

Jawaban: Inti masalah ekonomi adalah kelangkaan sumber daya. Mengatasi masalah ekonomi melibatkan pengambilan keputusan yang efisien dalam mengalokasikan sumber daya, menentukan harga, dan menciptakan kebijakan ekonomi yang tepat.

Apa yang dimaksud dalam inti masalah ekonomi kelangkaan?

Jawaban: Kelangkaan merupakan inti masalah ekonomi yang mengacu pada keterbatasan sumber daya yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia yang tak terbatas.

Apa yang menjadi inti masalah ekonomi modern?

Jawaban: Inti masalah ekonomi modern meliputi kelangkaan sumber daya, ketidakseimbangan distribusi pendapatan, pengangguran, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.

Apa yang menjadi inti dari masalah ekonomi modern?

Jawaban: Inti dari masalah ekonomi modern mencakup kelangkaan sumber daya, ketidakseimbangan distribusi pendapatan, pengangguran, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.

Apa tujuan dari ilmu ekonomi?

Jawaban: Tujuan ilmu ekonomi adalah untuk memahami prinsip-prinsip dasar yang mengatur ekonomi dan menciptakan kebijakan serta strategi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu masalah ekonomi adalah How apa maksudnya?

Jawaban: "How" dalam konteks masalah ekonomi mengacu pada bagaimana cara mengalokasikan sumber daya yang terbatas untuk memproduksi barang dan jasa yang diinginkan oleh masyarakat.

Apa yang disebut prinsip ekonomi?

Jawaban: Prinsip ekonomi adalah aturan dasar atau konsep yang membantu individu dan masyarakat dalam pengambilan keputusan ekonomi dan mengalokasikan sumber daya yang terbatas secara efisien.

Apa contoh dari ilmu ekonomi?

Jawaban: Contoh dari ilmu ekonomi meliputi ekonomi mikro, ekonomi makro, ekonomi internasional, ekonomi kesejahteraan, dan ekonomi

Ilmu ekonomi apa saja?

Jawaban: Ilmu ekonomi mencakup berbagai cabang, seperti ekonomi mikro, ekonomi makro, ekonomi internasional, ekonomi kesejahteraan, ekonomi industri, ekonomi sumber daya, ekonomi lingkungan, dan ekonomi pembangunan.

Apa saja manfaat dari ekonomi kreatif?

Jawaban: Manfaat ekonomi kreatif meliputi penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, diversifikasi ekonomi, pengembangan industri lokal, promosi budaya dan warisan, serta peningkatan daya saing global.

Apa yang menjadi masalah ekonomi klasik?

Jawaban: Masalah ekonomi klasik meliputi pertumbuhan ekonomi, distribusi pendapatan, penentuan harga, pengangguran, dan peran pemerintah dalam ekonomi.

Apa saja contoh masalah ekonomi klasik?

Jawaban: Contoh masalah ekonomi klasik antara lain teori nilai tenaga kerja, teori keunggulan komparatif dalam perdagangan internasional, hukum penawaran dan permintaan, serta peran pemerintah dalam mengatur ekonomi.

Apa itu masalah ekonomi klasik dan modern?

Jawaban: Masalah ekonomi klasik berkaitan dengan isu-isu ekonomi dasar seperti pertumbuhan ekonomi, distribusi pendapatan, dan peran pemerintah dalam ekonomi. Masalah ekonomi modern meliputi isu-isu seperti ketidakseimbangan distribusi pendapatan, pengangguran, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.

Sunday 27 November 2016

Kali ini kita akan membahas tentang Tahap-tahap dalam Siklus Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Tahap-tahap dalam Siklus Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)

Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau yang lebih singkat dengan APBN. APBN mempunyai 5 siklus yaitu :
  1. Tahap penyusunan dan penetapanPerencanaan dan penganggaran APBN.
  2. Tahap Penetapan/Persetujuan APBN
  3. Tahap Pelaksanaan APBN
  4. Tahap Pelaporan dan Pencatatan APBN
  5. Tahap Pemeriksaan dan Pertanggungjawaban APBN
Tahap-tahap dalam Siklus APBN

Adapun penjelasan kelima tahap-tahap dari siklus APBN itu adalah :

Perencanaan dan penganggaran APBN


Tahapan ini dilakukan pada tahun sebelum anggaran itu dilaksanakan (APBN t-1) misal untuk APBN 2014 dilakukan pada tahun 2013 yang meliputi dua kegiatan yaitu, perencanaan dan penganggaran. Tahap perencanaan dimulai dari:
  • penyusunan arah kebijakan dan prioritas pembangunan nasional
  • Kementerian Negara/Lembaga (K/L) melaksanakan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun berjalan, menyusun rencana inisiatif baru dan indikasi kebutuhan anggaran
  • Kementerian Perencanaan dan Kementerian Keuangan mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang sedang berjalan dan mengkaji usulan inisiatif baru berdasar prioritas pembangunan serta analisa pemenuhan kelayakan dan efisiensi indikasi 
kebutuhan dananya
  • Pagu indikatif dan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah ditetapkan;
  • K/L menyusun rencana kerja (Renja);
  • Pertemuan tiga pihak (trilateral meeting) dilaksanakan antara K/L, Kementerian Perencanaan, dan Kementerian Keuangan;
  • Rancangan awal RKP disempurnakan;
  • RKP dibahas dalam pembicaraan pendahuluan antara Pemerintah dengan DPR; (9) RKP ditetapkan.

Tahap penganggaran dimulai dari:
  • penyusunan kapasitas fiskal yang menjadi bahan penetapan pagu indikatif;
  • penetapan pagu indikatif (3) penetapan pagu anggaran K/L;
  • penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran K/L (RKA-K/L);
  • penelaahan RKA-K/L sebagai bahan penyusunan nota keuangan dan rancangan undang-undang mengenai APBN;
  • penyampaian Nota Keuangan, Rancangan APBN, dan Rancangan UU mengenai APBN kepada DPR.

Penetapan/Persetujuan APBN

Kegiatan penetapan/persetujuan ini dilakukan pada APBN t-1, sekitar bulan Oktober-Desember. Kegiatan dalam tahap ini berupa pembahasan Rancangan APBN dan Rancangan Undang-undang APBN serta penetapannya oleh DPR. Selanjutnya berdasar persetujuan DPR, Rancangan UU APBN ditetapkan menjadi UU APBN. Penetapan UU APBN ini diikuti dengan penetapan Keppres tentang rincian APBN sebagai lampiran UU APBN dimaksud.

Pelaksanaan APBN

Jika tahapan kegiatan ke-1 dan ke-2 dilaksanakan pada APBN t-1, kegiatan pelaksanaan APBN dilaksanakan mulai 1 Januari - 31 Desember pada tahun berjalan (APBN t). Dengan kata lain, pelaksanaan tahun anggaran 2014 akan dilaksanakan mulai 1 Januari 2014 - 31 Desember 2014.Kegiatan pelaksanaan APBN dilakukan pemerintah dalam hal ini kementerian/lembaga (K/L). K/L mengusulkan konsep Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) berdasar Keppres tentang rincian APBN dan menyampaikannya ke Kementerian Keuangan untuk disahkan. DIPA adalah perangkat untuk melakukan APBN. Berdasarkan DIPA inilah para pengelola anggaran K/L (Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, dan Pembantu Pengguna Anggaran) melakukan berbagai macam kegiatan sesuai tugas dan fungsi instansinya.

Pelaporan dan Pencatatan APBN

Tahap pelaporan dan pencatatan APBN dilaksanakan bersamaan dengan tahap pelaksanaan APBN, 1 Januari-31 Desember. Laporan keuangan pemerintah dihasilkan melalui proses akuntansi, dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi keuangan pemerintah yang terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, dan Laporan Arus Kas, serta notulen atas laporan keuangan.

Pemeriksaan dan Pertanggungjawaban APBN

Tahap terakhir siklus APBN adalah tahap pemeriksanaan dan pertanggungjawaban yang dilaksanakan setelah tahap pelaksanaan berakhir (APBN t+1), sekitar bulan Januari - Juli. Contoh, jika APBN dilaksanakan tahun 2013, tahap pemeriksaan dan pertanggungjawabannya dilakukan pada tahun 2014. Pemeriksaan ini dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Untuk pertanggungjawaban pengelolaan dan pelaksanaan APBN secara keseluruhan selama satu tahun anggaran, Presiden menyampaikan rancangan undang-undang mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN kepada DPR berupa laporan keuangan yang sudah diperiksa BPK, selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sumber : id.wikipedia.org

Saturday 19 November 2016

Kali ini kita akan membahas tentang Kegiatan Ekonomi Masyarakat Indonesia. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Kegiatan Ekonomi Masyarakat Indonesia

Indonesia adalah negara kepulauan berpenampakan alam sangat bervariasi yang didiami oleh bermacam-macam masyarakat yang sangat majemuk, hal itu menimbulkan akibat bervariasinya kegiatan ekonomi masyarakat di Indonesia. Definisi atau Pengertian kegiatan ekonomi itu sendiri adalah suatu kegiatan yang dilakukan manusia untuk mendapat barang ataupun jasa tertentu sesuai dengan kebutuhannya. Kegiatan ekonomi juga dapat dikatakan sebagai kegiatan untuk mencapai kesejahteraan dalam hidupnya. Selain itu, kegiatan ekonomi juga dapat diartikan sebagai cara untuk mendapatkan atau mencapai tujuan. Dalam hal ini barang dan jasa. Jadi, dapat dikatakan bahwa kegiatan ekonomi memiliki tujuan untuk kemakmuran hidup individu. Dalam bahasan ini yang dimaksud dengan individu adalah individu masyarakat Indonesia.

Berikut ini bentuk kegiatan ekonomi masyarakat di beberapa bidang:

1. Kegiatan Ekonomi Masyarakat Indonesia di Bidang Pertanian

Hasil usaha pertanian adalah usaha yang menghasilkan bahan pangan. Indonesia disebut sebagai negara agraris sebab sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani.

Upaya untuk meningkatkan hasil pertanian dilakukan dengan cara intensifikasi, ekstensifikasi, diversifikasi, dan rehabilitasi.

  • Intensifikasi  ialah upaya untuk meningkatkan hasil pertanian tanpa memperluas lahan pertanian yang sudah ada. Upaya intensifikasi dilakukan dengan cara penggunaan pupuk, bibit unggul, pengairan, pemeliharaan, dan penyuluhan. Intensifikasi lebih dikenal dengan nama pancausaha tani.
  • Ekstensifikasi adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan memperluas lahan pertanian.
  • Diversifikasi adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan pertanian. Contoh diversifikasi pertanian adalah sistem tumpang sari yaitu menanam beberapa jenis tanaman secara bersamaan pada lahan yang sama.
  • Rehabilitasi adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperbarui cara-cara pertanian yang ada atau mengganti tanaman tidak produktif lagi. Misalnya memperbaiki sawah tadah hujan menjadi sawah irigasi, mengganti tanamannya sudah tua dengan tanaman baru, dan mengganti tanaman yang tidak menguntungkan dengan tanaman yang lebih menguntungkan.

2. Kegiatan Ekonomi Masyarakat Indonesia di Bidang Perdagangan

Perdagangan adalah suatu kegiatan ekonomi yang bergerak dalam penyediaan dan distribusi barang yang dibutuhkan oleh masyarakat dan sektor industri melalui mekanisme pasar atau operasi khusus untuk barang-barang kebutuhan masyarakat. Perdagangan adalah faktor penting yang merangsang pertumbuhan ekonomi. Peranan perdagangan disuatu daerah sangatlah penting, baik itu perdagangan domestik atau perdagangan antar Negara (perdagangan internasional.

Dalam perekonomian terlihat bahwa para pelaku ekonomi perdagangan melaksanakan dua bentuk kegiatan perdagangan, yaitu perdagangan besar dan perdagangan eceran. Perdagangan besar meliputi unit usaha yang melaksanakan kegiatan pengumpulan dan penjualan kembali barang-barang baru dan bekas oleh pedagang dari tangan produsen atau importir (loco gudang atau importir) kepada pedagang eceran, perusahaan, lembaga dan profesional atau pedagang besar lainnya, tanpa merubah bentuk barang itu. Dalam perdagangan besar termasuk didalamnya pemberian jasa kepada perseorangan atau kelompok orang seperti reparasi mobil ataupun motor.

Sedangkan perdagangan eceran adalah kegiatan perdagangan yang ada pada biasanya melayani konsumen perseorangan atau rumahtangga tanpa merubah bentuk barang yang dijual, baik barang baru atau barang bekas. Selain itu, dalam kegiatan perdagangan eceran tercakup pula kegiatan menyewakan barang-barang konsumsi, terutama untuk melayani keperluan rumah tangga atau perseorangan.

Menurut tempat usahanya, pedagang dibedakan menjadi sebagai berikut.

  • Pedagang tetap, yaitu pedagang yang mempunyai tempat yang tetap, misalnya berdagang di pasar, ruko (rumah toko), toko, warung atau mal/supermaket.
  • Pedagang asongan, yaitu pedagang yang tidak menetap dan berdagang dengan cara berkeliling.
  • Pedagang kaki lima, yaitu pedagang yang tidak menetap dan berpindah pindah tempatnya. Contohnya, pedagang di pinggir jalan raya atau trotoar.

Berdasarkan jumlah barangnya, perdagangan ada 3, yaitu

  • Perdagangan besar: kegiatan jual beli barang dalam jumlah besar yang dilakukan perusahaan-perusahaan untuk memenuhi kebutuhan dalam dan luar negeri
  • Perdagangan sedang/menengah : kegiatan jual beli barang dengan jumlah yang tidak begitu banyak.
  • Perdagangan kecil: kegiatan perdagangan, dilakukan para pedagang kecil dengan modal dan jumlah barang sedikit

Selain perdangan antar pedagang dalam satu negara, ada juga perdagangan antar negara. Kegiatan perdagangan antarnegara disebut ekspor-impor. Ekspor adalah usaha mengirim dan menjual barang keluar negeri.  Impor adalah usaha memasukkan dan membeli barang dari luar negeri.

Kegiatan Ekonomi penduduk Indonesia

3. Kegiatan Ekonomi Masyarakat Indonesia di Bidang Perkebunan

Perkebunan adalah usaha penanaman lahan dengan tanaman-tanaman keras. Ada dua macam perkebunan, yaitu perkebunan rakyat dan perkebunan besar. Perkebunan rakyat adalah perkebunan yang dikelola oleh rakyat. Perkebunan besar biasanya dikelola oleh pemerintah atau perusahaan perkebunan.

Tanaman perkebunan dapat digolongkan ke dalam dua golongan, yaitu :

a. Perkebunan musiman atau berumur pendek, contohnya:
Perkebunan tebu,
Perkebunan tembakau,
Perkebunan rosela.

b. Perkebunan tanaman tahunan atau berumur panjang atau tahunan, contoh:
Perkebunan teh,
Perkebunan kopi,
Perkebunan cengkeh,
Perkebunan lada,
Perkebunan karet,
Perkebunan kelapa,
Perkebunan kelapa sawit.

4. Kegiatan Ekonomi Masyarakat Indonesia di Bidang Peternakan

Peternakan adalah kegiatan mengembangbiakkan dan membudidayakan satwa ternak untuk mendapatkan manfaat dan hasil dari kegiatan itu. Pengertian peternakan tidak terbatas pada pemeliharaaan saja, memelihara dan peternakan perbedaannya terletak pada tujuan yang ditetapkan. Tujuan peternakan adalah mencari keuntungan dengan penerapan prinsip-prinsip manajemen pada faktor-faktor produksi yang sudah dikombinasikan secara optimal.

Usaha peternakan dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu:
  • Peternakan satwa besar adalah peternakan sapi, kerbau, dan kuda.
  • Peternakan satwa kecil adalah peternakan kambing, domba, kelinci, dan babi.
  • Peternakan unggas adalah peternakan ayam, itik, entok, dan burung.

5. Kegiatan Ekonomi Masyarakat Indonesia di Bidang Perikanan

Perikanan adalah kegiatan membudidayakan ikan. Usaha perikanan merupakan usaha menangkap ikan baik dari laut maupun dari sungai dan danau. Sebagian besar wilayah Indonesia berupa perairan, maka bangsa Indonesia mempunyai hasil laut yang banyak.

Usaha perikanan dibedakan menjadi perikanan darat dan perikanan laut.

1) Perikanan darat adalah usaha memelihara dan menangkap ikan di perairan darat. Perikanan darat meliputi perikanan air tawar dan perikanan air payau.

Perikanan air tawar diusahakan di sungai, danau, rawa, dan waduk.
Perikanan air payau diusahakan di tambak-tambak yang terdapat di tepi pantai.

2) Perikanan air laut adalah usaha menangkap ikan di pantai atau di laut dan pembudidayaan ikan laut dalam tambak-tambak.

Selain ikan, laut juga menghasilkan mutiara, udang, rumput laut, dan garam. Ekspor hasil laut Indonesia yang terkenal adalah udang.

6. Kegiatan Ekonomi Masyarakat Indonesia di Bidang Kehutanan


Hasil-hasil hutan, antara lain kayu, rotan, damar, dan kemenyan. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menjaga agar hutan tidak rusak adalah mencegah penebangan liar dan mengadakan reboisasi atau peremajaan hutan. Daerah penghasil kayu hutan adalah Kalimantan, Sumatera, dan Papua.

Pengelolaan hutan dipahami sebagai penerapan metode bisnis dan prinsip kehutanan untuk pengurusan hutan (Davis, 1987). Kegiatan pengelolaan hutan meliputi penanaman, pemeliharaan, pemanenan hasil, pengolahan hasil, dan pemasaran hasil. Penerapan metode bisnis dimaksudkan untuk mendapat keuntungan ekonomi, dan prinsip kehutanan mendasari bahwa pemanfaatan hasil hutan didasarkan pada prinsip kelestarian hutan secara ekonomi dan ekologi.

Hutan Produksi adalah areal hutan yang dipertahankan sebagai kawasan hutan dan berfungsi untuk menghasilkan hasil hutan untuk kepentingan konsumsi masyarakat, industri dan eksport. Hutan ini biasanya letaknya di dalam batas-batas suatu HPH (memiliki izin HPH) dan dikelola untuk menghasilkan kayu. Dengan pengelolaan baik, tingkat penebangan diimbangi dengan penanaman dan pertumbuhan ulang sehingga hutan terus menghasilkan kayu secara lestari. Secara praktis, hutan-hutan di kawasan HPH sering dibalak secara berlebihan dan kadang ditebang habis.
Hutan di Indonesia mempunyai tumbuhan yang beraneka ragam, terutama yang berbentuk pohon. Secara keseluruhan, di Indonesia terdapat + 40.000 jenis tumbuhan, 25.000 – 30.000jenis di antaranya adalah tanaman berbunga, yang adalah 10 % dari seluruh tanaman berbunga di dunia. Kekayaan hutan yang melimpah ruah itu meberikan manfaat kepada penduduk Indonesiaatau bangsa lain.

Beberapa contoh hasil hutan kayu adalah : Kayu Agathis (Agathis alba), Kayu Bakau atau Mangrove (Rhizophora mucronata), Kayu Bangkirai (Hopea mengerawan), Kayu Benuang (Octomeles sumatrana), Kayu Duabanga (Duabanga moluccana), Kayu Jelutung (Dyera costulata), Kayu Kapur (Dryobalanops fusca), Kayu Kruing (Dipterocarpus indicus), Kayu Meranti (Shorea sp), Kayu Nyatoh (Palaquium javense), Kayu Ramjin (Gonystylus bancanus), Kayu Jati (Tectona grandis), Kayu Ulin (Eusideroxylon zwageri), Kayu Sengon (Albizzia chinensis) dan lain sebagainya.

Beberapa contoh Hasil Hutan Non kayu adalah : Rotan, Damar, Kapur Barus, Kemenyan, Gambir, Kopal, Kulit pohon Bakau, Gondorukem, Terpentin, Bambu, Sutra Alam, Minyak Kayu Putih, dan Madu.


7. Kegiatan Ekonomi Masyarakat Indonesia di Bidang Industri


Berdasarkan besar kecilnya usaha yang dilakukan industri dibagi menjadi 3 yaitu industri rumah tangga, industri kecil, industri sedang, dan industri besar.

Industri adalah usaha pengolahan bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi dengan menggunakan fasilitas dan peralatan. Industri dapat digolongkan menjadi :

  1. Industri rumah tangga (home industrial) : industri yang diusahakan oleh keluarga(tenaga kerja 1 – 4 orang) dengan modal kecil dan peralatan sederhana. Hasil industri : tahu, kecap, kerupuk, makanan kecil.
  2. Industri kecil : industri dengan karyawan antara 5 sampai 19 dengan modal agak besar. Hasil industri : bahan pakaian, sepatu, dan makanan.
  3. Industri sedang : industri yang menggunakan modal cukup besar, peralatan agak modern, jumlah pekerja 20 sampai 99 orang. Hasil industri : mebel, konveksi, dll.
  4. Industri besar : industri menggunakan modal besar, mesin- mesin modern, pekerja lebih dari 100, pembagian kerja profesional. Hasil industri : besi baja, pulp, textil, dll

8. Kegiatan Ekonomi Masyarakat Indonesia di Bidang Pelayanan Jasa Pariwisata

Industri jasa adalah kegiatan ekonomi yang dengan cara memberikan pelayanan jasa. Contohnya, jasa transportasi seperti angkutan bus, kereta api, penerbangan, pariwisata, dan pelayaran.

Pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk perusahaan objek tamasya serta usaha-usaha yang terkait di bidang itu. Manfaatnya, menambah pemasukan devisa negara dan kesejahteraan masyarakat, terbuka lapangan kerja, semakin dikenal kebudayaan daerah, ikut melestarikan keseimbangan lingkungan hidup, terpeliharanya kelestarian lingkungan budaya.

Contoh usaha di bidang jasa pariwisata yaitu:

  • Usaha kawasan pariwisata
  • Usaha angkutan untuk kebutuhan kegiatan pariwisata
  • Usaja jasa perjalanan wisata. Biro perjalanan tamasya adalah usaha penyediaan jasa perencanaan perjalanan dan/atau jasa pelayanan dan penyelenggaraan pariwisata, termasuk penyelenggara perjalanan ibadah. Agen perjalanan wisata, adalah usaha jasa pemesanan sarana, seperti pemesanan tiket dan pemesanan akomodasi serta peugurusan dokumen perjalanan
  • Usaha jasa peramuwisata (guide), yaitu usaha penyediaan dan/atau pengoordinasian tenaga pemandu tamasya untuk memenuhi kebutuhan perjalanan wisatawan.

Tanya Jawab seputar Kegiatan Ekonomi Masyarakat Indonesia

Apa saja 10 jenis usaha atau kegiatan ekonomi?

Jawaban : Pertanian, perikanan, peternakan, industri manufaktur, pertambangan, konstruksi, perdagangan, transportasi, jasa keuangan, dan jasa pendidikan.

Kegiatan ekonomi ada 3 apa saja?

Jawaban : Produksi, distribusi, dan konsumsi.

Apa saja 5 kegiatan ekonomi?

Jawaban : Pertanian, perikanan, industri, perdagangan, dan jasa.

Apa saja termasuk contoh kegiatan ekonomi?

Jawaban : Mengolah padi menjadi beras, menjual produk di pasar, membangun rumah, mengajar di sekolah, dan mengobati pasien di rumah sakit.

Apa saja contoh usaha ekonomi?

Jawaban : Toko kelontong, restoran, salon kecantikan, bengkel, dan usaha percetakan.

Apa saja kegiatan ekonomi ada 3 Sebutkan dan berikan contohnya?

Jawaban : Produksi (membuat sepatu), distribusi (mengangkut barang ke toko), dan konsumsi (membeli dan menggunakan sepatu).

Apa saja jenis jenis usaha dan kegiatan ekonomi di Indonesia Sebutkan 5?

Jawaban : Pertanian, perkebunan, perikanan, industri manufaktur, dan sektor jasa.

Apa saja 4 kegiatan ekonomi?

Jawaban : Pertanian, perdagangan, transportasi, dan jasa pendidikan.

Apa saja 4 macam motif ekonomi?

Jawaban : Motif keuntungan, motif prestasi, motif keamanan, dan motif sosial.

Ada berapakah jenis aktivitas ekonomi di Indonesia sebutkan?

Jawaban : Ada banyak jenis aktivitas ekonomi, beberapa di antaranya meliputi pertanian, perikanan, industri, perdagangan, dan jasa.

Apa saja kegiatan ekonomi masyarakat di pedesaan?

Jawaban : Pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, dan kerajinan tangan.

Apa saja kegiatan ekonomi masyarakat di perkotaan?

Jawaban : Industri manufaktur, perdagangan, jasa, transportasi, dan konstruksi.

Apa saja contoh kegiatan konsumsi?

Jawaban : Makan di restoran, membeli pakaian, menggunakan listrik, dan menonton film di bioskop.

Apa saja kegiatan ekonomi yang dikelola sendiri?

Jawaban : Usaha kecil, warung, bengkel rumahan, dan jasa les privat.

Tuliskan 3 jenis usaha apa saja yang ada di sekitarmu?

Jawaban : Warung makan, toko kelontong, dan salon kecantikan.

Bidang ekonomi ada berapa?

Jawaban : Bidang ekonomi sangat luas dan meliputi berbagai sektor, seperti pertanian, industri, perdagangan, jasa, dan banyak lagi.

Sebutkan apa saja kegiatan ekonomi yang terjadi dalam kehidupan sehari hari?

Jawaban : Membeli bahan makanan di pasar, bekerja untuk memperoleh penghasilan, menggunakan transportasi umum, dan membayar tagihan listrik atau air.

Sunday 13 November 2016

Kali ini kita akan membahas tentang Kelangkaan Sumber Daya. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Kelangkaan Sumber Daya

Kebutuhan manusia yang tidak terbatas, beraneka ragam, dan berlangsung terus-menerus membutuhkan perangkat pemuas kebutuhan. Alat pemuas kebutuhan itu berupa barang dan jasa. Untuk menghasilkan barang-barang pemuas kebutuhan, manusia memerlukan sumber daya. Sumber daya dalam ilmu ekonomi terdiri dari sumber daya alam, sumber daya manusia, dan modal.

Manusia sebagai Pelaku Ekonomi Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang bisa di- manfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhannya yang berasal dari alam. Contohnya bermacam-macam jenis satwa dan tumbuhan, barang tambang, air, dan tanah. Sumber daya alam dapat digolongkan menurut beberapa kriteria tertentu. Penggolongan sumberdaya alam itu adalah seperti berikut.

a. Berdasarkan sifat, sumber daya alam dapat dibedakan sebagai berikut.
  1. Sumber daya alam yang dapat diperbarui (renewable resource), yaitu sumber daya alam yang keberadaannya masih dapat dipertahankan keberadaannya melalui pembaruan atau perkembangbiakan. Contohnya tanaman pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan. Namun, untuk pembaruan dan pengembangbiakan, manusia membutuhkan pengorbanan.
  2. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui (unrenewable resources), yaitu sumber daya alam saat habis digunakan tidak dapat diusahakan lagi keberadaannya. Hal ini sebab proses pembentukannya mem- butuhkan waktu geologi yang berjuta-juta tahun lamanya. Misalnya, barang-barang tambang.
  3. Sumber daya alam lestari (lasting resources), yaitu sumber daya alam walaupun dipakai secara terus-menerus, keberadaannya akan tetap ada atau awet, meskipun kualitas dari sumber daya alam itu menurun. Contohnya air, udara, panas bumi, dan sinar matahari.

b. Berdasarkan potensinya, sumber daya alam diklasifikasikan menjadi berikut ini.
  1. Sumber daya alam materi, yaitu sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisik, seperti batu, emas, kayu, besi, dan serat kapas.
  2. Sumber daya alam energi, yaitu sumber daya alam yang dimanfaatkan sebagai sumber energi, misalnya angin, air, batubara, minyak bumi, dan gas alam.
  3. Sumber daya alam ruang, yaitu sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup seperti area tanah, perairan, dan udara.

Sumber daya manusia juga disebut sumber tenaga kerja. Sumber daya manusia ini tidak kalah pentingnya dengan sumber daya alam. Tanpa adanya sumber daya manusia, maka sumber daya alam tak akan dapat dikelola dengan baik.

Di Indonesia, manusia yang digolongkan sebagai tenaga kerja ialah yang berumur 15-65 tahun. Sebab pada umur itu mereka mampu bekerja menghasilkan barang dan jasa.

Sumber daya yang ketiga ialah modal. Modal dapat berupa uang dan barang. Modal yang berupa barang misalnya bangunan tempat usaha, lahan pertanian, perangkat kantor, dan mesin-mesin produksi. Modal didapatkan melalui pengorbanan. Oleh sebab itu, modal disebut sebagai sumber daya yang terbatas pula.

Karena sifat bermacam-macam sumber daya yang terbatas itu, maka tidak setiap kebutuhan akan mendapatkan perangkat pemuasnya dengan mudah, bahkan terkadang tidak mendapatkan perangkat pemuasnya sama sekali. Hal itu terjadi sebab alat pemuas kebutuhan jumlahnya sedikit dan sukar didapat. Alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya sedikit dan sukar didapat disebut langka (scarcity).

Alat pemuas kebutuhan jumlahnya sedikit dan terbatas disebabkan oleh beberapa hal. Selain jumlah dan sifatnya terbatas, ada berbagai hal lain yang menyebabkannya. Beberapa penyebab kelangkaan barang dan jasa sebagai perangkat pemuas kebutuhan yang dimaksud adalah sebagai berikut.
  1. Sukar memperolehnya, contohnya tenaga ahli yang sangat dibutuhkan dalam bermacam-macam bidang jumlahnya sedikit.
  2. Barang atau jasa itu sangat banyak yang membutuhkan, contohnya minyak bumi banyak dibutuhkan kegiatan industri dan transportasi, tetapi jumlahnya terbatas dan semakin lama semakin habis.
  3. Letak geografis atau tempat, contohnya buah kurma hanya tumbuh di Arab Saudi atau rempah-rempah banyak terdapat di Indonesia.

Sumber : IPS Terpadu - SMP Kelas VIII

Kali ini kita akan membahas tentang Pengelompokan Kebutuhan Manusia. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Pengelompokan Kebutuhan Manusia

Berbagai kebutuhan manusia yang tidak tidak terbatas menurut ilmu ekonomi dapat dikelompokkan berdasarkan beberapa sudut pandang. Pengelompokan kebutuhan itu ada yang berdasarkan tingkat kepentingan, waktu pemenuhan, sifat, dan subjeknya.

Pengelompokan kebutuhan manusia berdasarkan tingkat kepentingan terdiri atas kebutuhan primer, sekunder dan tersier. Kebutuhan primer adalah kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. Kebutuhan primer contohnya kebutuhan akan makan, minum, pakaian, perumahan, dan kebutuhan akan pendidikan.

Kebutuhan sekunder adalah kebutuhan manusia yang kedua, karena muncul setelah kebutuhan primer terpenuhi. Oleh karena itu, kebutuhan ini bersifat tidak pokok, namun jika kebutuhan ini terpenuhi akan dapat meningkatkan kualitas hidup seseorang atau kehidupan seseorang menjadi lebih baik. Kebutuhan sekunder pada setiap orang akan berbeda-beda. Hal ini bergantung pada kondisi seseorang. Misalnya, seorang pelajar tidak akan membutuhkan timbangan karena timbangan merupakan kebutuhan sekunder seorang pedagang di pasar. Kebutuhan tersier adalah kebutuhan akan barang-barang mewah. Kebutuhan ini disebut juga dengan kebutuhan luks.

Kebutuhan tersier ini akan muncul setelah kebutuhan primer dan sekunder terpenuhi. Pemenuhan kebutuhan tersier harus didukung oleh penghasilan yang tinggi. Orang yang memiliki penghasilan yang rendah tidak akan mungkin dapat memenuhi kebutuhan ini. Kebuthan tersier misalnya perhiasan, telepon genggam, laptop, televisi LCD, antena parabola, dan mobil mewah.

Berdasarkan waktu pemenuhannya, kebutuhan terdiri atas kebutuhan masa kini dan masa akan datang. Kebutuhan masa kini adalah kebutuhan yang dirasakan mendesak, harus segera dipenuhi. Apabila kebutuhan ini tidak tercapai dalam pemenuhannya, maka kehidupan seseorang akan terganggu, misalnya kebutuhan makan bagi orang yang lapar, kebutuhan minum bagi orang yang haus, atau kebutuhan berobat ke runah sakit bagi orang yang sakit.

Sebaliknya, kebutuhan masa akan datang adalah kebutuhan yang pemenuhannya dapat ditangguhkan sampai waktu yang telah ditentukan. Kebutuhan ini dapat ditunda karena kebutuhan tersebut belum dirasakan mendesak atau masih belum banyak penggunaannya, misalnya kebutuhan akan payung atau jas hujan untuk persediaan musim penghujan nanti. Dapatkah kamu menyebutkan contoh lainya?

Berdasarkan sifatnya, kebutuhan terdiri atas kebutuhan jasmani dan rohani. Kebutuhan jasmani adalah kebutuhan yang berhubungan dengan kesehatan fisik manusia. Misalnya, agar kesehatan seseorang terjaga, maka ia harus cukup mengonsumsi makanan yang kaya akan gizi dan berolahraga. Kebutuhan rohani adalah kebutuhan yang berhubungan dengan kesehatan mental atau jiwa seseorang. Kebutuhan ini pemenuhan kebutuhan rohani meliputi beribadah kepada Tuhan YME, rekreasi, atau menuntut ilmu untuk menambah pengetahuan.
Pengelompokan Kebutuhan Manusia

Terakhir adalah kebutuhan berdasarkan subjeknya yang terdiri atas kebutuhan pribadi dan sosial. Kebutuhan pribadi antara satu individu dengan individu lainnya cenderung berbeda, karena kebutuhan ini berhubungan dengan selera atau pilihan masing-masing. Perhatikan saja tas yang dibawa oleh masing-masing temanmu di kelas! Pasti model, warna, corak, dan ukuranya akan berbeda sesuai dengan selera masing-masing. Atau tanyakan kepada diri sendiri dan temanmu! Barang apa yang menjadi kebutuhan saat ini? Jawabannya mungkin akan berbeda karena sesuai dengan pilihan masing-masing.

Kebutuhan sosial adalah kebutuhan yang diperlukan oleh orang banyak, meliputi keluarga hingga masyarakat. Kebutuhan sosial ini sifatnya dapat dinikmati oleh orang banyak. Keluargamu mungkin membutuhkan rumah, televise, atau kursi tamu. Sedangkan di lingkungan tempat tinggalmu mungkin seluruh warga membutuhkan pos kamling untuk keperluan ronda malam, masjid sebagai sarana ibadah warga, atau jembatan untuk sarana lalu lintas.

Sumber : IPS Terpadu - SMP Kelas VIII

Kali ini kita akan membahas tentang Sebab-Sebab Kebutuhan Manusia Beraneka Ragam. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Sebab-Sebab Kebutuhan Manusia Beraneka Ragam

Manusia untuk mempertahankan hidupnya membutuhkan makanan dan pakaian. Kebutuhan itu belum lengkap jika belum mempunyai rumah tempat berlindung. Ketiga macam kebutuhan di atas adalah kebutuhan pokok. Setelah manusia dapat memenuhi kebutuhan makanan, pakaian, dan tempat berlindung, maka manusia akan berpikir cara mengisi rumah itu.

Timbullah kebutuhan perabot rumah tangga, lemari pakaian, tempat tidur dan lain-lain. Namun, meskipun kebutuhan di atas terpenuhi, tetap saja akan muncul lagi kebutuhan yang lain. Sehubungan dengan itu, untuk memenuhi kebutuhannya, manusia melaksanakan berbagai cara dan bermacam-macam pengorbanan. Contohnya, petani bercocok tanam di ladang, pedagang berjualan di pasar, guru mengajar di sekolah, dan ayah bekerja di kantor.

Jumlah penduduk yang semakin meningkat dan pesatnya kemajuan zaman, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, berakibat langsung kepada kebutuhan manusia, dalam hal ini semakin bertambah dan beraneka ragam. Pada zaman dahulu bepergian cukup dengan berjalan kaki. Sekarang dengan ditemukannya kendaraan bermotor, untuk bepergian dekat pun menggunakan sepeda motor.

Di sisi lain manusia mempunyai sifat tidak pernah puas, maka tidaklah mengherankan jika kebutuhan manusia tidak terbatas. Ada berbagai hal yang menyebabkan kebutuhan manusia tidak terbatas, antara lain: sifat manusia yang tidak pernah puas, pertambahan penduduk, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, perubahan taraf hidup yang semakin meningkat, kebudayaan yang semakin maju, dan semakin mudahnya transportasi.

Sumber : IPS Terpadu - SMP Kelas VIII

Kali ini kita akan membahas tentang Manusia sebagai Pelaku Ekonomi. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Manusia sebagai Pelaku Ekonomi

Dalam kehidupannya sebagai pelaku ekonomi, manusia dituntut untuk memenuhi kebutuhannya. Kebutuhan adalah segala bentuk barang dan jasa yang diperlukan manusia untuk kelangsungan hidupnya. Kebutuhan itu wajib dipenuhi agar manusia dapat hidup dengan layak. Kebutuhan manusia itu macam-macam dan jumlahnya dan juga tidak terbatas.

Kebutuhan manusia tidak terbatas. Beberapa hal yang menyebabkan kebutuhan manusia tidak terbatas, antara lain:
a. sifat manusia yang tidak pernah puas,
b. pertambahan penduduk,
c. kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,
d. perubahan taraf hidup yang semakin meningkat,
e. kebudayaan yang semakin maju, dan
f. semakin mudahnya transportasi.

Kebutuhan manusia dapat diklasifikasikan menjadi tiga:
  1. Berdasarkan tingkat kepentingan, kebutuhan manusia terdiri dari kebutuhan primer, sekunder dan tersier.
  2. Berdasarkan sifatnya, kebutuhan manusia terdiri dari kebutuhan jasmani dan rohani.
  3. Berdasarkan subjeknya, kebutuhan manusia terdiri dari kebutuhan pribadi dan sosial.

Manusia sebagai Pelaku Ekonomi
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang bisa dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhannya yang berasal dari alam. Sumber daya alam dapat diklasifikasikan menjadi :
  1. Berdasarkan sifat, sumber daya alam terdiri dari : (a) sumber daya alam yang dapat diperbarui (renewable resource), (b) sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui (unrenewable resources), dan (c) sumber daya alam lestari (lasting resources)
  2. Berdasarkan potensinya, sumber daya alam terdiri dari sumber daya alam materi, sumber daya alam energi, dan sumber daya alam ruang.

Pelaku kegiatan ekonomi di Indonesia diklasifikasikan menjadi sektor usaha formal dan informal. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sektor usaha formal meliputi BUMN, BUMD, perusahaan perseorangan, firma, Persekutuan Komanditer (CV), Perseroan Terbatas (PT), dan Yayasan. Adapun sektor usaha informal antara lain pedagang asongan, pedagang kaki lima, dan pedagang keliling.

Pasar adalah fasilitas bertemunya pembeli dan penjual, baik secara langsung atau tidak langsung untuk melaksanakan kegiatan transaksi jual beli. Adapun fungsi pasar meliputi fungsi distribusi, pembentukan harga, dan promosi.

Sumber : IPS Terpadu - SMP Kelas VIII

Saturday 12 November 2016

Kali ini kita akan membahas tentang Pengendalian Sosial sebagai Upaya untuk Mencegah Terjadinya Penyimpangan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Pengendalian Sosial sebagai Upaya untuk Mencegah Terjadinya Penyimpangan


Pengendalian sosial menurut Berger adalah cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang membangkang. Sedangkan menurut Roucek, pengendalian sosial itu adalah proses terencana ataupun tidak yang mengajarkan atau membujuk pada individu untuk hidup sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam kelompoknya.

Adapun tujuan dari pengendalian sosial adalah: - mencegah timbulnya perilaku menyimpang, - agar masyarakat mau mematuhi norma yang berlaku, - terwujudnya keserasian antara nilai, norma dan perilaku, - menciptakan ketertiban dalam kehidupan sosial yang harmonis, dan - memperingatkan para pelaku untuk tidak berperilaku menyimpang.

A. Cara Pengendalian Sosial


a. Dilihat dari aspek pelaksanannya, cara pengendalian sosial adalah sebagai berikut.
  1. Persuasif tanpa kekerasan, cara yang menekankan pada usaha untuk membimbing atau mengajak berupa anjuran. Contoh: penertiban PKL di beberapa kota besar dengan menempatkannya di lokasi-lokasi tertentu.
  2. Kekerasan/paksaan (coersive), cara yang dilakukan setelah langkah pertama tidak berhasil. Apabila dibujuk tidak juga berhasil, baru kita bertindak keras untuk mengatasai perilaku pe- nyimpang dari seorang individu. Contoh: polisi pamong praja terpaksa membongkar kios para PKL sebab pedagang itu mengabaikan peringatan sebelumnya.
Kompulsi, yaitu cara dengan menciptakan situasi yang dapat mengubah sikap atau perilaku yang menyimpang. Contoh: saat ada beberapa orang murid yang tidak mau membersihkan lingkungan, maka setiap komponen sekolah senantiasa menunjukkan perilaku yang memerhatikan lingkungan. Seperti kepala sekolah membuang sampah plastik ke keranjang sampah. Vervasi, yaitu cara dengan melaksanakan berulang-ulang penyampaian norma, dengan harapan norma itu melekat pada diri individu yang melaksanakan penyimpangan.
Pengendalian Sosial sebagai Upaya untuk Mencegah Terjadinya Penyimpangan

b. Dilihat dari aspek jumlah yang terlibat, cara pengendalian sosial adalah sebagai berikut.

  1. Pengawasan dari satu individu kepada individu lain, misalnya orang tua yang memperingatkan anaknya supaya tidak berbuat keonaran, atau mengambil barang tanpa izin.
  2. Pengawasan dari individu pada kelompok, misal- nya seorang polisi lalu-lintas memerhatikan semua pengguna jalan, dan apabila ada yang melanggar baru mereka kena tilang.
  3. Pengawasan kelompok pada kelompok, contoh menteri kehutanan beserta jajarannya menyelidik perambah hutan supaya kelestarian hutan bisa terjaga.
Pengawasan kelompok pada individu, misalnya semua guru yang ada di suatu sekolah memerhatikan dan mengawasi satu orang murid yang menyimpang dari aturan.

Menurut Kuncaraningrat, pengendalian sosial dapat dilaku- kan dengan cara berikut.
  1. Mempertebal keyakinan masyarakat pada norma dan adat istiadat.
  2. Memberi hukuman dan ganjaran untuk pelanggar norma.
  3. Mengembangkan rasa malu dan takut dalam jiwa masyarakat saat melanggar norma.

B. Bentuk Pengendalian Sosial


Untuk mencegah dan mengatasi perilaku menyimpang maka bentuk-bentuk pengendalian dapat dilakukan seperti hal- hal berikut.

  1. Cemoohan, seseorang yang melaksanakan penyimpangan memperoleh cemoohan atau ejekan dari kelompoknya, sehingga dia meninggalkan perilaku menyimpangnya.
  2. Teguran, sebagai pengingat utama saat memasuki penyimpangan primer.
  3. Pendidikan, proses pengajaran sepanjang hayat baik pendidikan formal atau nonformal. Melalui pendidikan, seseorang individu akan dituntutn agar selalu berperilaku sesuai norma yang berlaku.
  4. Agama, sebab setiap orang mempunyai agama dengan keyakinannya masing-masing, maka apabila ada orang yang melanggar pasti akan dikaitkan dengan masalah ajaran agama dan kehidupan setelah meninggal, atau kesimpulannya terdapatnya kehidupan di surga dan neraka.
  5. Gosip, adalah khabar yang menyebar secara cepat dan biasanya tidak berdasar pada kenyataan. Kritik sosial secara terbuka dilontarkan supaya orang yang diidentifikasi berperilaku menyimpang berhati-hati dalam melaksanakan berbagai tindakannya.
  6. Ostraisme, yaitu pengucilan warga masyarakat yang berperilaku menyimpang.
  7. Fraundulens, yaitu pengendalian sosial dengan cara meminta pertolongan pihak lain yang dianggap lebih kompeten dalam mengatasai masalah.
  8. Intimidasi, maknanya dilakukan dengan cara menekan, me- maksa atau mengancam seseorang untuk berperilaku sesuai kelompoknya.
  9. Kekerasan fisik, biasanya berupa pemukulan, atau kalau sudah fatal bisa juga sampai penganiayaan dan pembunuhan atau pembakaran pada individu yang sudah mengalami penyimpangan sekunder.
Hukum, pengendalian yang didasarkan pada sanksi-sanksi yang ditetapkan dalam sebuah perundang-undangan, baik itu pidana atau perdata dan pengendalian ini biasanya berupa denda atau hukuman penjara.

C. Lembaga Pengendalian Sosial


a. Kepolisian
Polisi adalah bagian dari lembaga pemerintah yang ber- tugas memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, dan wajib mengambil tindakan pada orang yang menyimpang sesuai dengan ketentuan undang-undang.

b. Pengadilan
Pengadilan adalah suatu badan yang dibentuk oleh negara untuk menangani, menyelesaikan, dan mengadili dengan memberikan sanksi yang tegas pada pelanggar aturan.

c. Adat Istiadat
Adat istidat adalah ketentuan atau kebiasaan yang tumbuh dari suatu masyarakat atau daerah yang dianggap mempunyai nilai dan wajib dijunjung tinggi serta dipatuhi oleh anggota pengikutnya.

D. Sifat-Sifat Lembaga Pengendalian Sosial


a. Tindakan yang Bersifat Preventif
Usaha yang dilakukan sebelum tindakan penyimpangan terjadi. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya pelanggar- an. Contohnya nasihat kepada anak/siswa sebelum murid itu melaksanakan pelanggaran. Contoh lainnya ialah seorang anak diajari ilmu agama sejak dini dengan harapan agar dewasa nanti terlepas dari perilaku menyimpang.

b. Tindakan yang Bersifat Represif
Tindakan yang dilakukan setelah terjadi pelanggaran dengan upaya untuk memulihkan kondisi seperti semula. Contohnya seorang pembunuh yang diajukan ke pengadilan, setelah mendapatkan hukuman diharapkan pembunuh itu bisa berperilaku baik.

Sumber : IPS Terpadu - SMP Kelas VIII

Kali ini kita akan membahas tentang Macam-macam Teori Penyimpangan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Macam-macam Teori Penyimpangan

Jenis Teori penyimpangan dapat dilihat dari bermacam-macam aspek diantaranya : Teori Pergaulan Berbeda, Teori Labeling, Teori Merton, Teori Fungsi, Teori agama dan Teori Sosial.

a. Teori Pergaulan Berbeda

Teori ini dikemukakan oleh E.H. Sutherland, yang berpendapat bahwa penyimpangan berasal pada pergaulan yang berbeda. Penyimpangan ini dipelajari melalui proses alih budaya.

b. Teori Labeling

Penyebab penyimpangan menurut teori ini sebab seorang sudah mendapatkan label/cap pada penyimpangan primer, sehingga individu itu menyimpang ke tahap yang selanjutnya. Teori ini dikemukakan oleh Edwin M. Lemert.

c. Teori Merton

Macam-macam Teori Penyimpangan
Robert K. Merton
Teori ini dikembangkan oleh Robert K. Merton, yang dijelaskan bahwa perilaku menyimpangan itu adalah bentuk adaptasi pada situasi tertentu. Menurut Merton ada lima penyimpangan yang dilakukan individu dalam mengadaptasi lingkungannya, yaitu:
  1. kompromitas, yaitu perilaku yang mengikuti tujuan dan cara yang ditentukan oleh masyarakat;
  2. inovasi, yaitu perilaku yang mengikuti kaidah masyarakat tetapi cara yang dilakukannya sudah menyimpang atau dilarang oleh aturan;
  3. ritualisme, yaitu perilaku seseorang yang sudah meninggalkan kebudayaannya tetapi masih berpegang pada tata cara yang digariskan dalam aturan; pengunduran diri atau pengasingan, yaitu meninggalkan ke- lompok dan kebudayannya; dan rebellion, yaitu melaksanakan pemberontakan. Karena dirinya ingin keluar dari ketentuan norma.

d. Teori Fungsi
Teori ini dikembangkan oleh Emille Durkheim yang berpandangan bahwa penyimpangan itu perlu agar moralitas dan norma berkembang secara normal. Sebagai contoh dia mengatakan, tak akan terjadi kejahatan kalau tidak ada yang menyebabkannya. Dalam artian kesimpulan dari teori ini jika kehidupan manusia ingin berkembang maka perlu ada penyimpangan dan itu adalah sesuatu hal yang wajar.

e. Teori agama
Perilaku menyimpang disebabkan sebab rendahnya kadar keimanan dan kurangnya penghayatan pada nilai-nilai dalam ajaran agama.

f. Teori Sosial
Penyimpangan disebabkan oleh orang-orang yang men- derita penyakit mental dan tidak stabilnya kepribadian dalam kehidupan bermasyarakat.

Sumber : IPS Terpadu - SMP Kelas VIII

Kali ini kita akan membahas tentang Proses Pembentukan Perilaku Menyimpang. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Proses Pembentukan Perilaku Menyimpang

Faktor Penyebab Terjadinya Penyimpangan


Ada beberapa penyebab yang menyebabkan perilaku individu menjadi menyimpang, antara lain:
  1. sikap mental yang tidak sehat,
  2. keluarga yang broken home,
  3. pelampiasan rasa kecewa,
  4. dorongan kebutuhan ekonomi,
  5. pengaruh lingkungan dan media masa,
  6. keinginan untuk dipuji atau “gaya-gayaan”,
  7. proses belajar yang tidak sesuai,
  8. ketidaksanggupan menyerap norma atau ketentuan budaya,
  9. adanya ikatan sosial yang berlainan, atau
  10. akibat proses sosialisasi yang tidak sempurna atau gagal.

Media Pembentukan Perilaku Menyimpang


Faktor kepribadian menyimpang dalam diri individu tetap yang sangat memiliki pengaruh adalah lingkungan tempat dia tinggal, antara lain keluarga, tempat tinggal, kelompok bermain, serta media masa.

Sumber : IPS Terpadu - SMP Kelas VIII

Kali ini kita akan membahas tentang Pengertian, Macam, Bentuk dan Sifat Perilaku Menyimpang . Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Pengertian, Macam, Bentuk dan Sifat Perilaku Menyimpang

A. Pengertian Perilaku menyimpang

Pengertian perilaku menyimpang adalah hasil dari proses sosialisasi yang tidak sempurna atau disebabkan sebab gagalnya seorang individu untuk mengidentifikasi dirinya agar pola perilakunya sesuai dengan keadaan masyarakat. Perilaku menyimpang juga bisa didefinisikan sebagai suatu tindakan yang diekspresikan oleh individu atau kelompok secara sadar atau tidak disadari yang akhirnya dianggap tidak sesuai dengan kebiasaan dalam masyarakat. Adapun pengertian perilaku menyimpang menurut ahli sosiologi antara lain sebagai berikut.
  • Menurut James Vander Zanden, penyimpangan adalah perilaku yang oleh sejumlah orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi.
  • Robert M.Z. Lawang mengatakan bahwa perilaku menyimpang itu adalah tindakan yang berada di luar norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan dari pihak yang berwenang untuk memperbaikinya.

Perilaku menyimpang batasannya ditentukan oleh ketentuan atau norma yang berlaku dalam masyarakat atau suatu kebudayaan. Jadi, suatu tindakan mungkin pantas dan bisa diterima oleh kebudayaan yang bersangkutan, dan belum tentu oleh kelompok lain dengan kebudayaan yang berbeda, tetapi pada biasanya relatif mempunyai kesamaan.

Berbagai bentuk perilaku menyimpang sering dikatakan sebagai suatu hal yang tidak lazim terjadi dalam masyarakat. Bahkan keberadaannya pun sering sekali mengganggu keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga kehidupan masyarakat menjadi tidak stabil dan bisa mengarah kepada tindakan pemecah belah dalam kehidupan sosial. Maka dari itu, beberapa jenis penyimpangan yang terjadi dalam kehidupan, sering dianggap sebagai penyakit masyarakat.

B. Macam-Macam Perilaku Menyimpang sebagai Bentuk Penyakit Sosial dalam Masyarakat


a. Tindakan Kriminal

Kriminal bukan adalah sifat bawaan sejak lahir, tetapi tindakan ini dapat dilakukan secara sadar dan direncanakan dengan maksud dan tujuan tertentu. Dalam masyarakat modern tindakan kriminal disebabkan oleh adanya ambisi untuk mendapatkan suatu kepuasan material dan biologis tanpa memperhitungkan kesesuaian antara harapan dan kemampuannya. Tindakan kriminal adalah semacam perilaku menyimpang yang sudah melanggar norma atau diklasifikasikan ke dalam tindakan kejahatan. Contoh: membunuh, merampok, mencuri, melaksanakan kudeta, teror, dan mengganggu ketenteraman masyarakat.

b. Kenakalan Remaja

Macam-Macam Perilaku Menyimpang Masalah kenakalan remaja yang sering menimbulkan keresahan dan kecemasan sosial, sebab anak atau remaja yang diharapkan sebagai generasi penerus ternyata berperilaku negatif atau menimbulkan gap generation. Kenakalan remaja atau dikenal dengan istilah Juvenile Delinquency, menurut Prof. Dr. Fuad Hasan adalah perbuatan antisosial yang dilakukan anak-anak atau remaja, dan apabila dilakukan orang dewasa hal ini dikualifikasikan ke dalam tindakan kejahatan. Batas usia untuk menentukan kenakalan remaja ternyata di beberapa negara tidak ada ketegasan, seperti di Negara Inggris usia remaja dibatasi dari 8–15 tahun, di Amerika Serikat 16–18 tahun, dan berdasar KUHP pasal 45– 47 usia remaja di Indonesia antara 14–18 tahun. Tindakan kenakalan remaja dapat berupa pengrusakan sarana umum, penggunaan obat terlarang, tawuran dan sebagainya. Kenakalan remaja timbul sebab dalam dirinya itu timbul masalah dan bergejolak dalam dirinya atau bahkan menghadapi masalah berat. Adapun secara klasik fenomena kenakalan remaja nyaris disebabkan oleh: 1) lingkungan keluarga yang tidak harmonis, 2) situasi yang membosankan, atau 3) lingkungan masyarakat yang tidak mendukung.

c. Alkolholisme

Alkohol adalah racun protoplasmic yang memiliki efek depresan pada sistem syaraf, sehingga orang yang mengonsumsinya secara berlebihan akan kehilangan kemam- puan untuk mengendalikan dirinya. Menurut Prof. Dr. Dadang Hawari apabila seorang individu sudah terpengaruhi alkohol akan menimbulkan perilaku me- nyimpang antara lain: 1) senang berkelahi dengan tindakan ke- kerasan, 2) gampang melakukan tindakan kriminal, 3) tidak mampu menilai realitas, dan 4) mengalami gangguan dalam fungsi sosial.

d. Penyalahgunaan Narkoba

Diketahui oleh banyak orang bahwa narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) sudah menjelajah keseluruh pergaulan hidup manusia dari mulai anak-anak, remaja sampai usia dewasa. Sebenarnya penggunaan narkoba sudah diatur oleh seperangkat undang-undang terutama hanya untuk kepentingan medis di bawah pengawasan pihak yang berwenang narkoba bisa merusak kehidupan individu baik yang meng- gunakannya baik kelompok yang ada di sekitarnya. Adapun beberapa jenis narkoba yang biasa dikonsumi dan diedarkan adalah ganja, barbiturate, morfin, opium, kokain dan heroin.

e. Hubungan Seks di Luar Nikah

Dalam lingkungan masyarakat yang bernorma, hubungan seks di luar nikah adalah perbuatan yang tidak dibenarkan. Apabila dari seorang individu tetap melaksanakan hal ini pasti akan berakibat buruk, antara lain bisa menyebabkan ketidakutuhan anggota keluarga, banyaknya anak terlantar dan menyebabkan semaraknya profesi asusila. Atau lebih jauhnya lagi kemungkinan bisa menyebabkan terjangkitnya penyakit seperti AIDS dan penyakit kelamin.

f. Perjudian

Pengertian Perilaku Menyimpang Judi dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang ingin men- cari keberuntungan dengan menggantungkan harapan pada suatu sistem permainan dengan ketentuan tertentu. Banyak sistem dan media yang biasanya dijadikan arena perjudian misalnya dengan menggunakan kartu, dadu, angka atau dengan menggunakan suatu model taruhan yang lain. Tindakan ini bisa dikatakan sebagai perilaku menyimpang dan penyakit masyarakat sebab keberadaannya dapat meresahkan dan membuat suasana kehidupan dalam keluarga dan masyarakat menjadi tidak tenang. Akibat lebih jauh dari adanya tindakan perjudian ini adalah akan mengurangi keyakinan pada Tuhan dan menimbulkan akibat ekonomi terutama kemiskinan.

C. Bentuk-Bentuk Penyimpangan


Penyimpangan primer, adalah penyimpangan yang ber- sifat sementara dan hanya menguasai sebagian kecil kehidupan seseorang, dan masyarakat pun kadang masih bisa mentolelir. Contoh: seorang murid atau karyawan yang bolos, mencontek pada waktu ujian, memalsukan buku, dan pelanggaran rambu lalu lintas.

Penyimpangan sekunder, adalah perbuatan yang dilakukan secara khas memperlihatkan perilaku penyimpangan dan biasanya karena sering melaksanakan tindakannya itu secara konsisten. Contoh: perjudian, pelacuran, pembunuhan, pemerkosaan dan perampokan. Pada biasanya masyarakat sudah tidak bisa mentolelir perilaku ini.

Penyimpangan individual, adalah penyimpangan yang di- lakukan oleh seseorang pada norma yang berlaku dalam kelompoknya. Contohnya adalah ada seorang santri yang tidak mau belajar mengaji. Penyimpangan kelompok, maknanya penyimpangan yang dilakukan sekelompok individu dengan tujuan untuk mengecam atau mendobrak norma.

D. Sifat Penyimpangan


Penyimpangan positif, maknanya penyimpangan yang mengarah kepada kebaikan. Karena mengandung unsur inovatif, kreatif, dan perbaikan perilaku ke arah yang benar. Contoh: seorang ibu rumah tangga menjadi tukang beca, sopir, atau menjadi pekerja yang layaknya dilakukan laki-laki.

Penyimpangan negatif, yaitu penyimpangan yang cenderung bertindak ke arah nilai-nilai sosial yang dianggap kurang baik. Contoh: seorang pengawai yang melaku- kan korupsi, ustaz yang melaksanakan perbuatan cabul dan lain-lain.

Sumber : IPS Terpadu - SMP Kelas VIII

Kali ini kita akan membahas tentang Ringkasan: Penyimpangan Sosial Masyarakat. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Ringkasan: Penyimpangan Sosial Masyarakat

Dalam suatu kelompok masyarakat, sudah tentu berlaku nilai dan norma. Nilai dan norma itu akan dijadikan sebagai pedoman seseorang bertingkah laku. Jika seorang dapat mengadopsi dan menerapkan semua sistem nilai dan norma, maka ia akan dianggap sebagai warga masyarakat baik. Kehidupan bermasyarakat pun akan terjalin dengan tertib dan lancar. Pengadopsian tata cara berperilaku yang cocok dengan nilai dan norma itu biasanya dapat terjadi melalui proses saat seseorang bersosialisasi atau mempelajari ketentuan dalam kehidupan bermasyarakat.

Pada mulanya nyaris semua anggota kelompok masyarakat dapat menjalankan dan menanamkan nilai. Namun, lama- kelamaan akan muncul satu tindakan pelanggaran norma yang diikuti oleh bermacam-macam tindakan lain. Sehingga orang yang melanggar itu akan terkena sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam kelompoknya.

Sebagai contoh, dalam suatu kelompok masyarakat desa ada kepercayaan tidak boleh masuk dan merambah suatu kawasan hutan, tetapi pada suatu saat ada seseorang yang terdesak untuk mencari kayu bakar dan masuk ke hutan. Pada awalnya orang itu dianggap tidak sesuai. Namun, lama-kelamaan akan diikuti oleh orang lain dan dianggap menjadi hal biasa. Ketidaksesuaian perilaku individu itu dengan norma atau nilai yang berlaku ini dinamakan dengan perilaku menyimpang.

Penyimpangan Sosial Masyarakat Perilaku menyimpang adalah tindakan yang bertentangan dengan norma-norma atau kebudayaan yang berlaku atau dalam masyarakat. Perilaku menyimpang ini disebabkan oleh proses sosialisasi yang tidak sempurna atau disebabkan sebab gagalnya seorang individu untuk mengidentifikasi dirinya agar pola perilakunya sesuai dengan keadaan masyarakat. Adapun bentuk-bentuk perilaku yang menyimpang, antara lain tindakan kriminal, kenakalan remaja, alkoholisme, penyalahgunaan narkoba, hubungan seks di luar nikah, dan perjudian.

Teori-Teori Penyimpangan menurut para ahli diantaranya sebagai berikut
  1. Teori Pergaulan Berbeda, dikemukakan oleh E.H. Sutherland
  2. Teori Labeling dikemukakan oleh Edwin M. Lemert
  3. Teori Merton dikembangkan oleh Robert K. Merton
  4. Teori Fungsi, dikembangkan oleh Emille Durkheim
  5. Teori agama, yaitu penyimpangan yang disebabkan oleh rendahnya kadar keimanan dan kurangnya penghayatan pada nilai-nilai dalam ajaran agama.
  6. Teori Sosial, yaitu penyimpangan yang disebabkan oleh penyakit mental dan tidak stabilnya kepribadian dalam kehidupan bermasyarakat.

Upaya-upaya yang dilakukan mencegah terjadinya penyimpangan, dapat dilakukan dengan cara persuasif tanpa kekerasan, kekerasan/ paksaan (coersive), kompulsi, vervasi, dan pengawasan baik secara individu atau kelompok.

Lembaga-lembaga pengadilan sosial, meliputi kepolisian, pengadilan, dan adat istiadat.

Sumber : IPS Terpadu - SMP Kelas VIII