Saturday 30 April 2016

Kali ini kita akan membahas tentang Pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial dan Cabang-cabangnya. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial dan Cabang-cabangnya

Ilmu pengetahuan sosial adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Menurut wikipedia, Pengertian Ilmu sosial (bahasa Inggris: social science) atau ilmu pengetahuan sosial (Inggris:social studies) adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Ilmu ini berbeda dengan seni dan humaniora karena menekankan penggunaan metode ilmiah dalam mempelajari manusia, termasuk metoda kuantitatif, dan kualitatif. Istilah ini juga termasuk menggambarkan penelitian dengan cakupan yang luas dalam berbagai lapangan meliputi perilaku, dan interaksi manusia pada masa kini, dan masa lalu. Berbeda dengan ilmu sosial secara umum, IPS tidak memusatkan diri pada satu topik secara mendalam melainkan memberikan tinjauan yang luas terhadap masyarakat.
Pengeritan Ilmu Pengetahuan Sosial

Cabang-cabang ilmu sosial


Cabang-cabang utama dari ilmu sosial adalah:
  1. Antropologi, yang mempelajari manusia pada umumnya, dan khususnya antropologi budaya, yang mempelajari segi kebudayaan masyarakat
  2. Ekonomi, yang mempelajari produksi dan pembagian kekayaan dalam masyarakat
  3. Geografi, yang mempelajari lokasi dan variasi keruangan atas fenomena fisik dan manusia di atas permukaan bumi
  4. Hukum, yang mempelajari sistem aturan yang telah dilembagakan
  5. Linguistik, yang mempelajari aspek kognitif dan sosial dari bahasa
  6. Pendidikan, yang mempelajari masalah yang berkaitan dengan belajar, pembelajaran, serta pembentukan karakter dan moral
  7. Politik, yang mempelajari pemerintahan sekelompok manusia (termasuk negara)
  8. Psikologi, yang mempelajari tingkah laku dan proses mental
  9. Sejarah, yang mempelajari masa lalu yang berhubungan dengan umat manusia
  10. Sosiologi, yang mempelajari masyarakat dan hubungan antar manusia di dalamnya
Jika dilihat dari tujuan yang telah dirumuskan dalam kurikulum Nasional bahwa Ilmu Pengetahuan Sosial bertujuan untuk :
  1. Mengenal  konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan  masyarakat dan lingkungannya. Untuk mencapai kedalaman analisis terhadap persoalan ini, maka dalam kegiatan pembelajaran perlu disajikan media visual baik media AVA maupun media pembelajaran langsung agar siswa dapat memahami kehidupan masyarakat dalam lingkungan sendiri maupun dalam lingkungan masyarakat lain.
  2. Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu,  inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial. Pencapaian tujuan ini dapat diperoleh siswa jika dalam kegaitan pembelajarannya menggunakan pendekatan Pembelajaran Problem Solve, yang musti didukung oleh data-data  persoalan persoalan kemasyarakatan melalui media Visualisasi seperti gambar, film dan sejenisnya
  3. Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan. Penumbbuhan kesadaran dan komitmen terhadap nilai sosial ini mustahil dapat tercapai jika siswa tidak mengalami langsung obyek pembelajaran yang berkaitan dengan nilai-nilai sosial kemasyarakatan, seperti dengan menampilkan kondisi sosial yang membutuhkan perhatian dan apresiasi yang positif dari siswa.
  4. Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global. Kemampuan berkomunikasi siswa akan dapat di asah sedemikian rupa yang lahir dari pengenalan, pengetahuan dan informasi data yang diperoleh melalui media pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial agar mereka dapat memiliki kemampuan bersosialisasi, bekerjasama dalam konteks lokal dan global.

Kali ini kita akan membahas tentang Kebijakan Masa Pemerintahan Raffles di Indonesia. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Kebijakan Masa Pemerintahan Raffles di Indonesia

Kebijakan Masa Pemerintahan Raffles di Indonesia diantaranya adalah kebijakan di bidang pemerintahan serta bidang keuangan dan perdagangan. Tugas utama Raffles di Indonesia adalah mengatur pemerintahan dan meningkatkan perdagangan dan keuangan.

Kebijakan Raffles dalam bidang Pemerintahan
Dalam bidang pemerintahan kebijakan Raffles sebagai berikut.
  • Membagi PuIau Jawa menjadi delapan belas keresidenan.
  • Menjadikan para bupati sebagat pegawai pemerintah sehingga mereka mendapat gaji dalam bentuk uang.
Kebijakan Raffles dalam bidang Keuangan dan Perdagangan
Adapun kebijakan Raffles dalam bidang keuangan dan perdagangan sebagai berikut.
  • Menghapus segala bentuk penyerahan wajib dan kerja paksa/rodi.
  • Memberikan kebebasan dalam usaha perdagangan dengan memberi kesempatan rakyat untuk menanam tanaman-tanaman yang laku di pasar internasional.
  • Melaksanakan monopoli garam.
  • Menjual tanah kepacia pihak swasta dan melanjutkan usaha pena naman kopi.
  • Memberlakukan sistem sewa tanah (landrente).

Pemerintahan Raffles yang tidak begitu lama tersebut memberikan pengaruh positif bagi Indonesia. Pengaruh positif kebijakan Raffles tersebut sebagai berikut.
  • Menulis buku sejarah Pulau Jawa berjudul The History of Java.
  • Istri Raffles. yaitu Olivia Mananne merintis Kebun Raya Bogor.
  • Berperan serta dalam perkumpulan kebudayaan dan ilmu pengetahuan, misalnya Bataviaasch Genootschapdi Harmoni, Jakarta.
  • Menemukan tanaman endemik Indonesia. yaitu Rafflesia Amoldi (bunga bangkai). Rafflesia Amok, adalah genus tumbuhan bunga parasit. Rafflesia ditemukan di hutan hujan Indonesia. Tumbuhan ini tidak memiliki batang, daun, ataupun akar yang sesungguhnya. Satu-satunya bagian tumbuhan Rafflesia yang dapat dilihat di luar tumbuhan inangnya adalah bunga bermahkota lima. Diameter bunga Rafflesia Amoldi bisa mencapai lebih dari 100 cm dan beratnya hingga 10 kg.

Pemerintahan Raffles di Indonesia tidak berlangsung lama. Berdasarkan Konvensi London pada tahun 1814 Inggris sepakat menyerahkan kembali wilayah yang pernah dikuasai Belanda. Penyerahan kekuasaan ini baru terealisasi pada tahun 1816. Dalam proses penyerahan kekuasaan tersebut, pihak Inggris diwakili oleh John Vendall sedangkan pihak Belanda diwakili oleh tiga komisaris jenderal, yaitu Buyskes, Elout, dan van der Capellen.