Tuesday 7 April 2015

Kali ini kita akan membahas tentang 5 Masalah tenaga kerja dan lapangan kerja di Indonesia. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

5 Masalah tenaga kerja dan lapangan kerja di Indonesia

Tenaga kerja berarti penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan, antara lain mereka yang sudah bekerja, yang sedang mencari pekerjaan, yang bersekolah, dan mereka yang mengurus rumah tangga. Definisi lain tenaga kerja adalah semua orang yang bersedia dan sanggup bekerja, termasuk orang-orang yang menganggur meskipun bersedia dan sanggup bekerja dan mereka yang menganggur terpaksa akibat tidak ada kesempatan kerja.

Tenaga kerja dan lapangan pekerjaan masih menjadi bahasan yang menarik di Indonesia. Terlebih jika dikaitkan dengan bonus demografi yang seharusnya punya potensi dan peran besar dalam pembangunan ekonomi nasional.

Hampir setiap tahun, tenaga kerja atau buruh di Indonesia selalu turun ke jalan. Masalah yang dibawa selalu, sama yakni soal kesejahteraan. Mereka selalu menuntut kesejahteraan yang lebih baik. Padahal, setiap tahun pemerintah selalu menaikkan UMP (upah minimum provinsi) yang dijadikan rujukan menentukan besaran upah bagi buruh. Tapi kenyataannya, buruh selalu meminta kenaikan gaji yang lebih besar.

Persoalan terkait ketenagakerjaan tidak hanya terjadi di sumber daya manusia (SDM). Hasil kajian Bank Dunia dan CSIS memberi gambaran nyata tentang persoalan dalam penyediaan lapangan pekerjaan. Tingginya angka tenaga kerja tidak berbanding lurus dengan ketersediaan lapangan pekerjaan. Akibatnya, angka pengangguran di Indonesia masih tergolong cukup tinggi.

Dari hasil kajian Bank Dunia dan LIPI soal ketenagakerjaan di Indonesia, terdapat lima permasalahan yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan pelaku usaha. Berikut paparannya.

5 Permasalah tenaga kerja dan lapangan kerja di Indonesia

1. Outsourcing merana
Pekerja alih daya atau outsourcing di Indonesia diyakini sangat jauh dari sejahtera. Gaji mereka saja rata rata berbeda 30 persen dibandingkan karyawan kontrak di perusahaan yang sama. Kepala Kajian Pekerjaan Layak LIPI Nawawi Asmat mengatakan, itu terjadi lantaran pengawasan pemerintah yang sangat lemah. Kondisi ini berbeda dengan Jepang, di mana karyawan outsourcing di sana sangat sejahtera. Indonesia semakin kompleks masalah outsourcing. Jepang ideal sekali dan sangat dilindungi UU nya. Pemerintah Jepang konsen dengan itu. Upah mereka tidak berbeda jauh berstatus kontrak atau tetap.

2. Digaji kecil
Masyarakat miskin di Indonesia tidak hanya dari kalangan pengangguran atau pendidikan rendah. Hasil kajian LIPI menyebutkan, sekitar 43,67 persen pekerja Indonesia saat ini masih berada di bawah garis kemiskinan. Ini terjadi lantaran kecilnya upah dan tingginya harga barang. Kepala Kajian Pekerjaan Layak LIPI Nawawi Asmat mengatakan dalam penelitiannya pada Februari 2012 silam, 57 persen pekerja informal dan 26,2 persen pekerja formal masih berada di bawah garis kemiskinan. Pekerja yang disurvei berasal dari pelbagai bidang. Semisal pertanian, pertambangan, industri, bangunan, perdagangan, angkutan, keuangan, jasa dan lainnya. Rata rata gaji pekerja formal hanya Rp 1.227.109. Sedangkan untuk informal hanya Rp 779.812.

3. Lapangan kerja tidak sesuai pendidikan
Persoalan pengangguran di Indonesia dipicu tiadanya kesesuaian antara jenjang pendidikan dan ketersediaan lapangan kerja. Kondisi ini memicu tenaga kerja terdidik, justru mengambil lahan pekerjaan kelompok tidak terampil. Berdasarkan data yang dilansir Badan Pusat Statistik (BPS), lulusan pendidikan tinggi baru 5 persen dari total angkatan kerja. Alhasil, mayoritas pasar buruh diisi oleh alumnus pendidikan dasar dan menengah. Masalahnya, para warga usia muda kesulitan mengakses informasi soal lapangan pekerjaan.

Akhirnya, banyak lulusan SMA bersedia melakoni pekerjaan yang seharusnya diperuntukkan untuk lulusan SD dan SMP. Sekitar 20 persen lulusan SMA rela bekerja di sektor tanpa keterampilan, 65 persen semi-skilled. Fenomena ini imbas dari kegagalan lulusan pendidikan tinggi, khususnya para sarjana, yang juga menganggur dan akhirnya mengambil jatah lulusan SMA. Jumlah lulusan perguruan tinggi yang menganggur saat ini lima kali lipat pengangguran dewasa. Situasi ini sudah tidak sehat, apabila dibandingkan dengan mayoritas negara lain berpenghasilan menengah seperti Indonesia.

4. Akses informasi lapangan kerja sulit
Bank Dunia menyoroti fenomena lapangan kerja di Indonesia yang tidak sesuai antara kebutuhan pencari kerja dengan pengusaha sebagai pemberi kerja. Fenomena ini disinyalir muncul akibat ketimpangan informasi, terutama di kalangan anak muda yang baru lulus sekolah. Ekonom Senior Bank Dunia Vivi Alatas mengatakan, 60 persen angkatan kerja muda terlalu mengandalkan model getok tular alias informasi dari hasil obrolan dengan teman atau keluarga.
Hal ini menandakan adanya kesulitan angkatan kerja untuk mengakses informasi soal pasar kerja. Kondisi ini, idealnya harus dijembatani oleh pemerintah atau pemberi kerja. Sebab, ketidaktahuan cara mencari kerja bukan hanya dialami lulusan SD atau SMP, melainkan juga SMA hingga sarjana.

5. Ketrampilan tenaga kerja rendah
Pemerintah wajib memediasi institusi pendidikan dan pengusaha. Dalam hal ini, wajib ada pelatihan di luar bursa kerja untuk menambah keterampilan generasi muda yang baru lulus sekolah. Indonesia harus mendorong diadakannya pelatihan keterampilan dari pemberi kerja. Untuk kebijakan seperti ini, kita kalah dari Filipina atau China. Hal ini masih ditambah adanya kekurangan mendasar dari mayoritas tenaga kerja di Indonesia. Kebanyakan mereka hebat dan tekun dalam hal teknis pekerjaan, tapi lemah dalam keterampilan lunak (soft skill). Dari data yang ada, kebanyakan tenaga kerja terampil kita kurang di kecerdasan sikap, kemampuan Bahasa Inggris, serta pengoperasian komputer.

sumber : http://www.merdeka.com




No comments:

Post a Comment