Thursday, 3 July 2014

Perlawanan Rakyat Mataram Melawan VOC (1628 - 1629)

Kesultanan Mataram berdiri pada tahun 1586 yang didirikan oleh Sutowijoyo. Sebenarnya, kesultanan ini adalah kelanjutan dari Kesultanan Demak. Pada masa pemerintahan Sultan Agung (1613-1645), Kesultanan Mataram mencapai puncak kejayaannya.

Sultan Agung mempunyai cita-cita tinggi, yakni dia ingin menyatukan seluruh kerajaan yang ada di Pulau Jawa yang berada dibawah komando Mataram. Sultan Agung beranggapan bahwa penghalang cita-citanya itu adalah VOC. Menurutnya, VOC wajib segera dilenyapkan. Untuk memancing kemarahan VOC, Sultan Agung meminta kepada VOC untuk menerima kekuasaannya dan mengharuskan VOC menyerahkan upeti setiap tahun kepada Mataram sebagai tanda setia. Tentu saja permintaan Sultan Agung itu ditolak.

Oleh sebab tidak mau menerima kekuasaan Mataram, Sultan Agung memutuskan untuk menyerang kedudukan VOC di Batavia (Jayakarta). Serangan dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada tahun 1628 dan tahun 1629. Kedua serangan itu gagal, sebab semua gudang perbekalan yang disimpan Sultan Agung di sepanjang pesisir Priangan dibakar VOC. Akibatnya, pasukan Sultan Agung kelaparan, sehingga dengan gampang dapat dihancurkan oleh VOC.

Menyadari kegagalan dalam melaksanakan perlawanan bersenjata, Mataram melancarkan blokade ekonomi untuk melumpuhkan VOC di Batavia. Perniagaan beras dimonopoli oleh negara dan tidak boleh diperdagangkan kepada VOC. Setelah Sultan Agung wafat pada tahun 1645, kedudukan sultan digantikan oleh putranya yang bergelar Sunan Amangkurat I. Berbeda dengan ayahnya, Sunan Amangkurat dalam menjalankan politik pemerintahannya melaksanakan kerja sama dengan VOC. Tentu saja hal ini dilakukan agar dia terhindar dari serangan VOC.

Perlawanan Rakyat Mataram Melawan VOC (1628 - 1629)
Pada tahun 1646 diadakan perjanjian bilateral antara Sunan Amangkurat I dan VOC. Isi perjanjian itu sangat merugikan Mataram. Adapun isi perjanjian itu di antaranya sebagai berikut.
  1. Mataram mengakui kedudukan/kekuasaan VOC di Batavia dan VOC mengakui kekuasaan Sunan Amangkurat I di Mataram.
  2. Apabila ada utusan Mataram yang akan bepergian ke luar negeri akan diangkut oleh kapal-kapal VOC.
  3. Kapal-kapal Kesultanan Mataram diperbolehkan melintasi Selat Malaka dengan izin VOC.
  4. Mataram tidak diperkenakan mengadakan hubungan dagang dengan Maluku.
  5. Apabila terjadi peperangan, masing-masing tak akan saling menolong musuh.
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, berarti Mataram mengakui kedaulatan VOC.

Pertanyaan :
1. Siapa raja Mataram yang menentang VOC ?
2. Faktor apa saja yang mempengaruhi rakyat Mataram gagal mengambil alih markas VOC di Batavia

Sumber : IPS Terpadu - SMP Kelas VIII

No comments:

Post a Comment