Sunday, 2 November 2014

Kali ini kita akan membahas tentang Kondisi Indonesia Pasca Pengakuan Kedaulatan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Kondisi Indonesia Pasca Pengakuan Kedaulatan

Kondisi Indonesia Pasca Pengakuan Kedaulatan Bentuk negara serikat yang disepakati berdasarkan Konferensi Meja Bundar, ternyata bukanlah cita-cita bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia pun mulai berbenah diri untuk dapat kembali dalam pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

1. Proses Kembalinya Indonesia Sebagai Negara Kesatuan




Kondisi Indonesia Pasca Pengakuan KedaulatanBelanda berniat melancarkan politik devide et impera dalam wilayah Indonesia. Setelah melaksanakan agresi militer pertama, Belanda membagi Indonesia dalam enam negara bagian, yaitu Negara Indonesia Timur, Negara Sumatra Timur, Negara Sumatra Selatan, Negara Madura, Negara Jawa Timur, dan Negara Pasundan. Selain itu, Belanda juga mendirikan sembilan daerah otonom di wilayah Indonesia.

Setelah mendirikan enam negara boneka dan sembilan daerah otonom, Belanda membentuk pemerintah federal sementara yang akan berfungsi sampai terbentuknya Negara Indonesia Serikat (NIS). Dalam hal ini, RI baru akan diizinkan masuk dalam NIS jika permasalahan dengan Belanda sudah dapat diatasi.

Selain itu, Belanda berusaha melenyapkan RI dengan melaksana kan Agresi Militer II. Belanda berharap jika RI dilenyapkan, Belanda dapat dengan mudah mengatur negara-negara bonekanya. Akan tetapi, perhitungan Belanda meleset. Agresi militer Belanda II, menyebabkan Indonesia mendapatkan simpati dari dunia internasional. Akhirnya, Belanda harus mengakui kedaulatan Indonesia berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar.

Pada tanggal 27 Desember 1949 diadakan penandatanganan pengakuan kedaulatan. Dengan diakuinya kedaulatan RI oleh Belanda, Indonesia berubah bentuk menjadi negara Serikat. Akibatnya, terbentuklah Republik Indonesia Serikat. Meskipun demikian, bangsa Indonesia bertekad untuk mengubah RIS kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kurang dari delapan bulan masa berlakunya, RIS berhasil dikalahkan oleh semangat persatuan bangsa Indonesia.

Negara Indonesia Timur (NIT) yang merupakan negara boneka Belanda pertama, ternyata banyak mengalami kerusuhan. Oleh karena itu, Presiden NIT yaitu Cokorde Gde Raka Sukawati mengumumkan keinginan NIT untuk bergabung dengan Indonesia. Keinginan NIT diikuti oleh negara-negara boneka yang lain. Selanjutnya, pada tanggal 19 Mei 1950 diadakan konferensi yang dihadiri oleh wakil-wakil RIS dan RI dengan keputusan inti sebagai berikut. (1). Kesediaan bersama untuk kembali mewujudkan NKRI. (2). Ada perubahan Konstitusi seperti penghapusan senat, susunan DPRS baru, kabinet sifatnya parlementer, dan DPA dihapuskan.

Selain itu, disepakati pula bahwa Soekarno tetap menjadi presiden NKRI. Pada tanggal 17 Agustus 1950 bendera Merah Putih dikibarkan di depan istana bekas gubernur jenderal Belanda yang telah dijadikan Istana Merdeka. Kedaulatan telah tercapai, tiba saatnya untuk mengisi kemerdekaan yang telah diproklamasikan sejak tanggal 17 Agustus 1945.

2. Kondisi Perekonomian Pasca Pengakuan Kedaulatan


Sejak memperoleh pengakuan kedaulatan dari Belanda, bangsa Indonesia mengalami krisis ekonomi. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa bangsa Indonesia menanggung beban ekonomi dan keuangan akibat ketentuan-ketentuan dalam Konferensi Meja Bundar, situasi politik yang belum stabil, dan adanya kenyataan bahwa perusahaan swasta besar dan bank pada saat itu masih dikuasai oleh orang-orang Belanda.

Untuk mengatasi krisis, Kabinet Sukiman (1951–195) menjalankan kebijakan nasionali sasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia. Nasionalisasi dapat diartikan sebagai tindakan untuk menjadikan sesuatu kekayaan milik asing menjadi milik negara. Kebijakan nasionalisasi De Javasche Bank dikeluarkan berdasarkan Undang-Undang nasionalisasi De Javasche Bank Nomor 24 Tahun 1951. Sebelumnya, pemerintah telah memberhentikan Presiden De Javasche Bank, Dr. Howink dan mengangkat Mr. Syafrudin Prawiranegara. Nasionalisasi De Javasche Bank melengkapi kepemilikan pemerintah terhadap bank-bank peninggalan Belanda.

Sejak tahun 1950 bangsa Indonesia mulai meninggalkan sistem perekonomian kolonial dan menggantinya dengan sistem ekonomi nasional. Pelopor perokonomian nasional adalah Drs. Moh. Hatta yang menyatakan bahwa ekonomi bangsa Indonesia harus dibangun oleh bangsa Indonesia sendiri dengan asas gotong royong. Pemikiran untuk menyusun perekonomian nasional dilanjutkan oleh Dr. Sumitro Djojohadikusumo. Beliau menyatakan bahwa dalam alam kemerdekaan perlu diada kan kelas pengusaha melalui Gerakan Benteng. Pada hakikatnya, Gerakan Benteng merupakan kebijakan untuk melindungi pengusaha-pengusaha pribumi karena desakan pengusaha kuat bermodal besar yang berasal Sumber: 30 Tahun Indonesia Merdeka dari golongan nonpribumi. Para pengusaha pribumi mendapat lisensi (semacam hak istimewa) dalam dunia bisnis.

Dalam waktu tiga tahun, yaitu pada tahun 1950–1953 telah ada tujuh ratus pengusaha yang memperoleh kesempatan itu. Setelah berjalan beberapa tahun ternyata Gerakan Benteng belum memberikan hasil seperti yang diharapkan. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa kaum pribumi tidak banyak memiliki pengalaman bisnis, bahkan para pemegang lisensi banyak yang menjual lisensi yang diperolehnya kepada pengusaha asing terutama Cina.

3. Pemilu 1955

Kondisi Indonesia Pasca Pengakuan Kedaulatan
Anggota DPRS yang dipilih dari hasil kompromi antara golongan unitaris dengan federalis perlu segera diganti melalui pemilu. Selain itu, UUDS juga perlu untuk diganti karena bersifat sementara. Oleh karena itu, pemilu dilaksanakan pula guna memilih anggota konstituante yang bertugas menyusun UUD baru.

Pemilu untuk memilih anggota DPR ditetapkan pada tanggal 29 September 1955. Pemilu untuk memilih anggota konstituante ditetapkan untuk dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 1955. Pemilu berjalan dengan tertib tanpa ada kerusuhan dan bebas dari segala macam intimidasi. Pemilu pertama ini benar-benar berjalan dengan demokratis.

Pemilu 1955 diikuti oleh 28 partai dan beberapa calon perorangan dengan jumlah pemilih 39 juta orang. Pemilu untuk memilih anggota DPR hasilnya hampir sama dengan pemilu untuk memilih anggota konstituante. Tampil sebagai empat besar pengumpul suara terbanyak adalah PNI, Masyumi, NU, dan PKI. Anggota DPR dilantik di Jakarta, sedang kan Konstituante dilantik di Bandung. Selanjutnya, Kabinet Burhanuddin Harahap (Masyumi) sebagai penyelenggara pemilu menyerahkan mandatnya kepada Partai-partai peserta pemilu. presiden. Kabinet baru di bawah pimpinan Ali Sastroamidjojo (PNI) pun segera me laksanakan tugasnya.

4. Dekrit Presiden 5 Juli 1959


Menjelang tahun 1959 Indonesia banyak mengalami permasalah an. Dalam bidang politik, sering terjadi pergantian kabinet. Rakyat semakin merasakan partai politik lebih mengutamakan kepentingan sendiri dan ketidakmampuan konstituante melaksanakan tugasnya. Konstituante tidak berhasil menyusun UUD baru guna menggantikan UUDS. Dengan anggota yang berjumlah 542 orang dan berasal dari banyak partai menyebabkan konflik dalam badan konstituante sulit dihindarkan.

Dalam bidang keamanan, terjadi pergolakan yang ditimbulkan oleh pemberontakan DI/TII di Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan, dan Sulawesi Selatan serta pemberontakan PRRI dan Permesta. Pemberontakan-pemberontakan dipicu oleh ketidakpuasan daerah kepada pemerintah pusat. Situasi dalam negeri yang semakin tidak menentu mendorong Presiden Soekarno mengajukan konsepsi yang berisi hal-hal berikut ini.

  1. Sistem demokrasi parlementer secara Barat tidak sesuai dengan kepribadian Indonesia karena itu harus diganti dengan sistem demokrasi terpimpin.
  2. Untuk melaksanakan demokrasi terpimpin perlu dibentuk Kabinet Gotong Royong yang anggotanya terdiri atas semua partai atau organisasi berdasarkan perimbangan kekuatan dalam masyarakat.
  3. Pembentukan Dewan Nasional terdiri atas golongan-golongan fungsional yang bertugas sebagai penasihat kabinet. 

Konsepsi tersebut menimbulkan pro dan kontra antarpartai politik. Dalam suasana pro dan kontra ini, pada tanggal 25 April 1959 Presiden Soekarno menyampaikan amanat di depan anggota konstituante, yang berisi anjuran untuk kembali pada UUD 1945. Amanat ini menjadi perdebatan di konsti tuante sehingga diputuskan untuk diadakan pemungutan suara. Ternyata, hasil pe mungutan suara menunjukkan bahwa kurang dari 2/3 anggota konstituante menyetujui untuk kembali pada UUD 1945. Kegagalan konstituante untuk menyusun dan menetapkan sebuah UUD serta perdebat an-perdebatan di dalamnya, menyebabkan situasi politik semakin tidak menentu. Kondisi ini mendorong Presiden Soekarno meng ambil langkah yang sebenarnya bertentang an dengan undang-undang (inkonstitusional). Pada tanggal 5 Juli 1959 dalam suatu acara resmi di Istana Merdeka, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang selanjutnya dikenal sebagai Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Inti dari Dekrit Presiden ini sebagai berikut.
a. Pembubaran konstituante.
b. Berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950.
c. Pembentukan MPRS dan DPAS.

Dengan dekrit ini, berarti Kabinet Parlementer di bawah pimpinan Perdana Menteri Djuanda dinyatakan demisioner. Kabinet digantikan oleh Kabinet Presidensial yang langsung dipimpin oleh Presiden Soekarno. Dalam perkembangannya, Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menjadi tonggak bagi pelaksanaan demokrasi terpimpin di Indonesia. Pada masa demokrasi terpimpin, Presiden Soekarno mempunyai kekuasaan yang besar. Bahkan, pada tanggal 5 Maret 1960 Presiden Soekarno memiliki kemampuan untuk membubarkan DPR hasil pemilu 1955. Selain itu, melalui Penetapan Presiden No. 2 Tahun 1959, Presiden Soekarno membentuk MPRS yang anggota-anggotanya diangkat dan diberhentikan oleh presiden.

5. Gangguan Keamanan Dalam Negeri


Sejak memperoleh kedaulatan, bangsa Indonesia banyak meng alami pergolakan di daerah. Hal ini dipicu oleh kurang harmonisnya hubungan pusat-daerah, persaingan ideologis dan masalah sosial politik lainnya. Dalam perkembangannya, pergolakan-pergolakan tersebut mengarah pada gerakan separatis yang berniat memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pergolakan yang terjadi pada umumnya berbentuk gangguan keamanan berupa pemberontakan-pemberontakan bersenjata. Beberapa pemberontakan tersebut antara lain Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), Angkatan Perang Ratu Adil (APRA), Republik Maluku Selatan (RMS), Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), dan Piagam Perjuangan Semesta (Permesta).

 Demikian usaha bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan. Dengan perjuangan berat pada akhirnya kemerdekaan bangsa berhasil ditegakkan. Belanda pun mengakui kedaulatan wilayah Indonesia melalui Konferensi Meja Bundar. Pada awal pengakuan kedaulatan, banyak terjadi permasalahan terutama dalam bidang politik dan ekonomi yang harus dihadapi. Bahkan persatuan bangsa pun sempat terancam. Akan tetapi, seluruh permasalahan tersebut dapat diselesai kan. Negara Kesatuan Republik Indonesia pun tetap tegak berdiri.

Tanya jawab seputar Kondisi Indonesia Pasca Pengakuan Kedaulatan

Bagaimana kondisi Indonesia pasca KMB?

Jawaban: Kondisi Indonesia pasca KMB menunjukkan perubahan politik, ekonomi, dan sosial. Pemerintah baru berfokus pada penyusunan konstitusi, pemulihan ekonomi, dan integrasi wilayah.

Bagaimana keadaan ekonomi bangsa Indonesia pasca kemerdekaan Republik Indonesia?

Jawaban: Pasca kemerdekaan, ekonomi Indonesia mengalami kemerosotan akibat perang kemerdekaan, infrastruktur yang hancur, dan modal yang minim. Pemerintah berupaya memulihkan ekonomi dengan berbagai langkah seperti menggalakkan sektor pertanian dan industri.

Langkah yang diambil pemerintah Indonesia dalam mengatasi masalah ekonomi pasca pengakuan kedaulatan?

Jawaban: Pemerintah mengambil langkah seperti mengendalikan inflasi, menstabilkan nilai tukar mata uang, menggalakkan ekspor, membangun infrastruktur, dan mengundang investasi asing.

Bagaimana kondisi politik bangsa Indonesia pasca proklamasi kemerdekaan?

Jawaban: Kondisi politik pasca proklamasi kemerdekaan cukup bergejolak. Terjadi perdebatan antara kelompok yang menginginkan sistem pemerintahan federal dan kesatuan, serta terjadi pemberontakan dan konflik internal.

Apakah kedaulatan Indonesia telah diakui sebagai suatu negara setelah KMB?

Jawaban: Ya, kedaulatan Indonesia diakui oleh banyak negara setelah KMB, namun masih ada beberapa negara yang belum mengakui kemerdekaan Indonesia.

Apa masalah yang muncul di Indonesia setelah KMB?

Jawaban: Masalah yang muncul setelah KMB meliputi pemulihan ekonomi, integrasi wilayah, konflik internal, dan perdebatan mengenai sistem pemerintahan yang akan diterapkan.

Apa dampak setelah berlangsungnya KMB?

Jawaban: Dampak KMB antara lain pengakuan kedaulatan Indonesia oleh negara-negara lain, penarikan pasukan Belanda dari Indonesia, dan pemulihan ekonomi serta stabilitas politik.

Apa dampak dan pengaruh terselenggaranya KMB bagi rakyat Indonesia?

Jawaban: Dampak dan pengaruh KMB bagi rakyat Indonesia meliputi peningkatan rasa nasionalisme, perubahan politik, ekonomi, dan sosial, serta tantangan dalam membangun negara yang baru merdeka.

Bagaimana dampak KMB bagi perekonomian Indonesia?

Jawaban: Dampak KMB bagi perekonomian Indonesia meliputi pemulihan ekonomi, peningkatan ekspor, dan investasi asing yang membantu dalam pembangunan infrastruktur dan sektor-sektor ekonomi penting

Pasca kemerdekaan Kondisi ekonomi Indonesia sangat buruk apa yang terjadi penyebab hal tersebut?

Jawaban: Penyebab kondisi ekonomi yang buruk pasca kemerdekaan antara lain perang kemerdekaan, infrastruktur yang rusak, kekacauan politik, serta penjarahan dan penghancuran sumber daya ekonomi oleh penjajah.

Apa perubahan dalam bidang sosial setelah Indonesia merdeka?

Jawaban: Perubahan dalam bidang sosial meliputi peningkatan kesadaran dan partisipasi politik, pendidikan, kesetaraan gender, dan perbaikan kesejahteraan masyarakat secara umum.

Bagaimanakah perbedaan ekonomi Indonesia sebelum dan sesudah merdeka?

Jawaban: Sebelum merdeka, ekonomi Indonesia lebih terpusat pada kepentingan kolonial dan eksploitasi sumber daya alam. Setelah merdeka, pemerintah berupaya membangun ekonomi yang mandiri dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Bagaimana upaya yang dilakukan negara Indonesia agar mendapat pengakuan kedaulatan dari negara lain?

Jawaban: Upaya yang dilakukan meliputi diplomasi, menjalin hubungan bilateral dan multilateral, serta berpartisipasi dalam organisasi internasional dan konferensi untuk memperjuangkan pengakuan kedaulatan Indonesia.

Bagaimana proses pengakuan kedaulatan Indonesia terjadi singkat?

Jawaban: Proses pengakuan kedaulatan Indonesia melalui perjuangan diplomasi, perundingan dengan pihak Belanda dan negara-negara pendukung, serta hasil dari KMB yang mengakui kedaulatan Indonesia secara de facto dan de jure.

Bagaimana kondisi sosial masyarakat Indonesia pada masa kemerdekaan?

Jawaban: Kondisi sosial masyarakat pada masa kemerdekaan menunjukkan perubahan dalam kesadaran politik, perjuangan untuk kemerdekaan, dan perubahan nilai-nilai sosial yang lebih mengedepankan kepentingan bangsa.

Apa yang terjadi di Indonesia pasca proklamasi kemerdekaan?

Jawaban: Pasca proklamasi kemerdekaan, Indonesia mengalami perang kemerdekaan melawan Belanda, perubahan politik, ekonomi, dan sosial, serta proses integrasi wilayah dan pembentukan pemerintahan yang baru.

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia Langkah yang dilakukan oleh para?

Jawaban: Setelah proklamasi kemerdekaan, para pejuang dan pemerintah mengambil langkah-langkah seperti pembentukan pemerintahan, penyusunan konstitusi, mempertahankan kemerdekaan melalui perang kemerdekaan, dan membangun ekonomi serta infrastruktur.

Perubahan besar apa yang terjadi bagi bangsa Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan?

Jawaban: Perubahan besar yang terjadi bagi bangsa Indonesia meliputi perubahan politik dari penjajahan menjadi negara merdeka, pengakuan kedaulatan, pembentukan pemerintahan, perubahan ekonomi, dan sosial, serta peningkatan kesadaran nasionalisme dan perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan.





No comments:

Post a Comment