Konservasi sumber daya alam organik adalah pengelolaan sumber daya alam organik yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.
Konservasi sumber daya alam organik dan ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan:
- perlindungan sistem penyangga kehidupan;
- pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa dan ekosistemnya;
- pemanfaatan secara lestari sumber daya alam organik beserta ekosistemnya.
Perlindungan Sistem Penyangga Kehidupan
Sistem penyangga kehidupan merupakan satu proses alami dari berbagai unsur organik dan non organik yang menjamin kelangsungan kehidupan makhluk. Perlindungan sistem penyangga kehidupan ditujukan bagi terpeliharanya proses ekologis yang menunjang kelangsungan kehidupan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut Pemerintah telah menetapkan:
- wilayah tertentu sebagai wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan;
- pola dasar pembinaan wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan;
- pengaturan cara pemanfaatan wilayah pelindungan sistem penyangga kehidupan.
Pengawetan Keanekaragaman Jenis Sumber Daya Alam Organik Beserta Ekosistemnya
Agar dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan manusia secara berkelanjutan, pengawetan jenis sumber daya alam organik (tumbuhan dan satwa) bertujuan untuk:
- menghindarkan jenis fauna dan satwa dari bahaya kepunahan;
- menjaga kemurnian genetik dan keanekaragaman jenis fauna dan satwa;
- memelihara keseimbangan dan kemantapan ekosistem yang ada,
Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa dilakukan melalui upaya:
- penetapan dan penggolongan yang dilindungi dan tidak dilindungi;
- pengelolaan jenis tumbuhan dan satwa beserta habitatnya;
- pemeliharaan dan pengembangbiakan.
Pemanfaatan secara lestari sumber daya alam organik dan ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan:
- pemanfaatan kondisi lingkungan kawasan pelestarian alam;
- pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar.
No comments:
Post a Comment