Saturday, 14 March 2015

Sumber Daya Alam di Bidang Kehutanan

Pengertian Sumber Daya

Menurut Wikipedia. 2011. Sumber daya alam  adalah potensi sumber daya yang terkandung dalam bumi (tanah), air, dan dirgantara yang dapat didayagunakan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan manusia.

Macam-Macam Sumber Daya
SDA dapat dibagi menjadi dua yaitu SDA yang dapat diperbaharui dan SDA yang tidak dapat diperbaharui.
  1. SDA yang dapat diperbaharui meliputi air, tanah, tumbuhan dan hewan. SDA ini harus kita jaga kelestariannya agar tidak merusak keseimbangan ekosistem.
  2. SDA yang tidak dapat diperbaharui itu contohnya barang tambang yang ada di dalam perut bumi seperti minyak bumi, batu bara, timah dan nikel. Kita harus menggunakan SDA ini seefisien mungkin. Sebab, seperti batu bara, baru akan terbentuk kembali setelah jutaan tahun kemudian.

SDA juga dapat dibagi menjadi dua yaitu SDA hayati dan SDA non-hayati, yaitu:
  1. SDA hayati adalah SDA yang berasal dari makhluk hidup  seperti hasil pertanian, perkebunan, pertambakan, dan perikanan. Sumber daya hayati adalah salah satu sumber daya dapat pulih atau terbarukan (renewable resources) yang terdiri atas tumbuhan dan fauna. Sumber daya hayati secara harfiah dapat diartikan sebagai sumberdaya yang mempunyai kehidupan dan dapat mengalami kematian. Jenis-jenis sumber daya hayati di antaranya adalah pohon, ikan, rumput laut, plankton, zooplankton, fitoplankton, harimau, semut, cacing, rumput laut, terumbu karang, lamun, dan sebagainya.
  2. SDA non-hayati adalah SDA yang berasal dari makhluk tidak hidup . Seperti: air, tanah, barang-barang tambang.
Sumber Daya Alam di Bidang Kehutanan

Sumber Daya Kehutanan

Hutan dapat diartikan sebagai suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan yang berisi SDA hayati yang didominasi pepohonan dalam dalam persekutuan alam dan lingkungannya, yag satu dengan lalinnya tidak dapat dipisahkan.

Hutan sebagai suatu ekosistem tidak hanya menyimpan sumberdaya alam berupa kayu, tetapi masih banyak potensi non kau yang dapat diambil manfaatnya oleh masyarakat melalui budidaya tanaman pertanian pada lahan hutan. Sebagai fungsi ekosistem, hutan sangat berperan dalam berbagai hal seperti penyedia sumber air, penghasil oksigen, tempat hidup berjuta tumbuhan dan fauna, dan peran penyeimbang lingkunan, serta mencegah timbulnya pemanasan global. Sebagai fungsi penyedia air bagi kehidupan, hutan adalah salah satu kawasan yang sangat penting, hal ini dikarenakan hutan adalah tempat bertumbuhnya berjuta tanaman.

Hutan terdiri dari berbagai jenis. Pembedaan jenis-jenis hutan juga bermacam-macam. Berdasarkan sifat-sifat pembuatannya, hutan dibedakan atas Hutan alam dan Hutan buatan.

Berdasarkan tujuan pengelolaannya, hutan dibedakan menjadi :
  • Hutan produksi, yang dikelola untuk menghasilkan kayu ataupun hasil hutan bukan kayu
  • Hutan lindung, dikelola untuk mengelola tanah dan air
  • Hutan suaka alam, dikelola untukmelindungi kekayaan keanekaragaman hayati atau keindahan alam
  • Hutan konversi, yakni hutan yang dicadangkan untuk penggunaan lain, dpat dikonversi untuk pengelolaan non kehutanan.

Ancaman Kerusakan Terhadap Sumberdaya Hutan

Seratus tahun yanglalu Indonesia masih mempunyai hutan yang melimpah, pohon-pohonnya menutupi 80 – 95% dari luas lahan total. Tutupan hutan tital pada saat itu diperkirakan sekitar 170 juta hektar. Saat ini, tutupan hutan sekitar 98 juta hektar saja, dan paling sedikit setengahnya diyakini sudah mengalami degradasi akibat kegiatan manusia.

Banyak sekali ancaman pada sumberdaya hutan di Indonesia, mulai dari kegiatan pembalakan skala besar sampai pembukaan hutan skala kecil oleh para keluarga petani, dari tebang habis untuk membuka lahan industri pertanian sampai kehancuran akibat kebakaran hutan yang berulang. Namun walaupun hutan-hutan Indonesia begitu penting, dan betapa cepatnya hutan-hutan itu lenyap, informasi yang akurat dan terkini mengenai luas dan kondisi hutan tidak juga ada atau sulit diperoleh, sehingga untuk penanganan masalah hutan di Indonesia masih sulit.

Berdasarkan kondisi di atas, diperlukan suatu bentuk pengelolaan hutan secara efisien dan berkelanjutan kerusakan yang terjadi dapat dicegah dan diperbaiki dan hutan bisa tetap lestari.

Pengelolaan Hutan Berdasarkan Prinsip Ekoefisiensi

Hutan adalah salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar, hutan harus dimanfaatkan sepenuhnya dengan cara yang tidak merusak. Oleh sebab itu, pemanfaatan hutan harus dilakukan secara ekoefisiensi, artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisiensi dan memikirkan kelangsungan dan kelanjutan sumber daya hutan itu. Pembangunan berkelanjutan memiliki tujuan untuk mewujudkan kelestarian sumberdaya hutan sehingga mendukung kesejahteraan manusia.

Dikarenakan Indonesia masih adalah Negara berkembang, Indonesia masih mengalami berbagai macam hambatan-hambatan dalam proses pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hutan Indonesia yang masih kurang. Berikut ini hambatan-hambatan umum yang dihadapi Indonesia dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hutan yaitu:
  • Kurangnya tenaga pakar dalam bidang SDA hutan
  • Mahalnya sarana prasarana untuk pengelolaan SDA hutan
  • Kerjasama dengan perusahaan asing yang merugikan.
  • Transportasi ke Daerah sumberdaya hutan terbatas mengingat Indonesia adalah kepualauan.
  • Sumber daya manusia yang belum memenuhi klasifikasi.

Pengelolaan Hutan Secara Berkelanjutan

Pengelolaan hutan berkelanjutan atau pengelolaan hutan lestari adalah kegiatan pengelolaan sumberdaya hutan untuk mencapai satu atau lebih tujuan yang ditetapkan, berkaitan dengan produksi kayu dan non kayu dengan mengoptimalkan peran dan fungsi hutan secara lestari ekonomi, lestari lingkungan dan lestari sosial kemasyarakatan tanpa mengurangi manfaat bagi generasi selanjutnya dan tidak menimbulkan akibat negatif bagi lingkungan fisik atau sosial kemasyarakatan.

Sasaran Pengelolaan Hutan Secara Berkelanjutan

Terdapat 3 aspek dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan, yaitu aspek kelola produksi, aspek kelola lingkungan dan aspek kelola sosial.
· Kelola produksi, adalah serangkaian kegiatan untuk mengatur dan mempertahankan fungsi produksi dalam batas-batas daya dukung sumberdaya hutan.
Aspek kelola produksi dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan adalah dengan memperhatikan hal-hal sbb. :
  1. Perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan sumberdaya hutan mengintegrasikan konsep kelestarian hasil dan kelestarian hasil.
  2. Optimaslisasi dalam pemanfaatan sumberdaya hutan dilakukan untuk mendorong pencapaian nilai ekonomi yang layak.
  3. Upaya meminimumkan limbah penebangan sangat penting dalam rangka meningkatkan nilai pemanfaatan dan diversifikasi produk.
  4. Terbentuknya komposisi kelas hutan yang menjamin kelestarian sumberdaya hutan dan fungsi ekologinya.
  5. Adanya mekanisme lacak balak guna membuktikan tidak adanya pembalakan yang melanggar konsep kelestarian hasil.
  6. Kegiatan eksploitasi yang dilakukan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat di dalam dan di luar kawasan hutan sehinggakemanfaatan sumberdaya hutan untukmendukung kehidupan masyarakat tidak terganggu
  7. Kegiatan eksploitasi dilakukan dengan mekanisme yangmampu meminimalkan akibat pada lingkungan hidup.

· Kelola lingkungan adalah serangkaian kegiatan untk memperbaiki atau mempertahankan kondisi lingkunan sehingga dapat meminimalkan akibat negatif akibat kegiatan pengusahaan hutan khususnya pada spesies dan ekosistemnya.
Sasaran kegiatan kelola lingkungan adalah terjaminnya kelangsungan fungsi-fungsi lingkungan melalui serangkaian proses kelola lingkunganyang mengacupada pencapaian standar yang telah ditetapkan.
Sasaran kelola lingkunan meliputi aspek-aspek :
Ø Aspek fisik-kimia
  • Hidrologi, yaitu tercapainya kualitas kawasan hutan yang mampu berfungsi dalam perlindungan tata air, pencegahan dan pengendalian erosi.
  • Kesuburan, yaitu terwujudnya kondisi hutan yang mempunyai kemampuan dalam mempertahankan dan meningkatkan kesuburan tanah.
Ø Biologi
  • Satwa, yaitu terjaminnya keberadaan hewan langka, terancam dan nyaris punah, melalui perlindungan habitat-habitat penting.
  • Vegetasi, yaitu terwujudnya kondisi hutan yang mempunyai keanekaragaman jenis vegetasi yang mampu mempertahankan kestabilan ekosistem.

· Kelola sosial adalah serangkaian kegiatan yang memiliki tujuan untuk meningkatkan peran masyarakat sekaligus adalah upaya untuk meningkatkan fungsi hutan itu sendiri pada kehidupan sosial kemasyarakatan, sehingga terjadi keseimbangan dan kejelasan berbagi peran dan berbagi manfaat sebagai akibat pengelolaan sumberdaya hutan. Sasaran kelola sosial dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan adalah adanya hubungan yang harmonis anatara masyarakat dengan para pengelola sumberdaya hutan melalui :
Ø Pengelolaan hutan bersama masyarakat
Ø Pengembangan hutan rakyat
Ø Bantuan sosial
Ø Peningkatan kapasitas masyarakat
Ø Mekanisme penyelesaian konflik, dll.

Prinsip-prinsip pengelolaan secara berkelanjutan
Terdapat 10 prinsip pengelolaan hutan secara berkelanjutan , yaitu :
1) Ketaatan pada hukum dan prinsip-prinsip FSC
2) Hak tenure dan hak guna serta tanggung jawab
3) Hak masyarakat adat
4) Hubunan masyarakat dan hak-hak pekerja
5) Manfaat dari hutan
6) Dampak pada lingkungan hidup
7) Rencana Pengelolaan
8) Monitoring dan Evaluasi
9) Pemeliharaan hutn dengan nilai konservasi tinggi
10) Hutan tanaman

sumber :
  • wikipedia
  • harissetiana.blogspot.com

No comments:

Post a Comment