Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat dengan wilayah meliputi bekas daerah jajahan Belanda, sudah tercabik-cabik oleh politik devide et impera yang dilaksanakan oleh Belanda. Namun atas dasar semangat persatuan dan kesatuan NKRI tetap terwujud, walaupun setelah pengakuan kedaulatan terjadi peristiwa-peristiwa politik atau ekonomi.
Rangkuman Perkembangan Politik dan Ekonomi Indonesia Pasca Pengakuan Kedaulatan
Kembalinya negara ke NKRI di antaranya dilatarbelakangi adanya negara RIS tidak sesuai dengan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945 dan pada biasanya masyarakat Indonesia tidak puas dengan hasil KMB yang melahirkan negara RIS.
Perkembangan Politik dan Ekonomi Indonesia Pascapengakuan Kedaulatan Pada masa demokrasi liberal berlaku sistem kabinet parlementer. Ternyata kabinet parlementer menjadikan Indonesia tidak stabil. Sebab partai-partai politik yang ada mementingkan partainya masing-masing. Akibatnya dalam waktu kurang dari 10 tahun sudah terjadi pergantian kabinet sebanyak tujuh kali. Pada masa demokrasi liberal tahun 1955 dilaksanakan Pemilu I yang diselenggarakan dua tahap, yaitu tahap pertama untuk memilih anggota DPR dan tahap kedua untuk memilih anggota Konstituante. Kegagalan Konstituante dalam tugasnya untuk menyusun Undang-Undang Dasar baru, menyebabkan Presiden Sukarno menyampaikan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang isinya yaitu pembubaran Konstituente, berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya kembali UUDS 1950, serta segera dibentuk MPRS dan DPAS.
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka pada tanggal 10 Juli 1959 dibentuk Kabinet Kerja (Kabinet Kerja I). Presiden Sukarno sebagai perdana menteri dan Ir. Juanda, mantan perdana menteri Kabinet Karya ditunjuk sebagai menteri pertama. Kabinet ini adalah kabinet presidensil pertama setelah Dekrit Presiden. Program kerja Kabinet Kerja I disebut Triprogram.
Program-program kabinet berpedoman pada pidato Presiden Sukarno pada HUT kemerdekaan RI ke-14 dengan judul “Penemuan Kembali Revolusi Kita”. Pidato itu dikenal dengan nama “Manifesto Politik Republik Indonesia” (Manipol) yang orang awam menyebutnya Manipol USDEK. Atas usul DPAS Manipol ditetapkan sebagai GBHN.
Pada masa demokrasi terpimpin terjadi penyimpangan-penyimpangan pada Pancasila dan UUD 1945, antara lain: lembaga-lembaga negara berintikan Nasakom, pengangkatan presiden seumur hidup, pelaksanaan sidang umum MPRS di Bandung, dan penetapan pidato presiden sebagai GBHN.
Penyimpangan juga terjadi dalam bidang politik luar negeri bebas aktif, antara lain: adanya pembagian kekuatan politik dunia menjadi dua yaitu Oldefo dan Nefo, pembentukan poros Jakarta-Peking, Indonesia keluar dari PBB, dan Indonesia berkonfrontasi dengan Malaysia.
Pada awal kemerdekaan RI diberlakukan tiga mata uang yaitu: mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, mata uang pemerintah pendudukan Jepang.
Usaha-usaha pemerintah untuk mengatasi kesulitan ekonomi Indonesia antara lain : mengadakan pengguntingan uang, mengadakan Rencana Pembangunan Delapan Tahun, dan mengadakan deklarasi ekonomi.
No comments:
Post a Comment