Pada artikel ini, kita akan membahas mengenai sosialisasi dengan membaginya atas 3 subartikel yaitu Jenis-jenis sosialisasi, Tahapan sosialisasi, dan Media sosialisasi, seperti bagan pada gambar berikut ini.
1. Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi dapat diartikan sebagai suatu proses yang dapat membantu individu supaya dapat diterima dalam kelompoknya melalui proses belajar dan penyesuaian diri. Upaya yang dapat dilakukan individu supaya dia dapat diterima dalam kelompoknya adalah dengan cara belajar dan menyesuaikan diri (adaptasi).Kita juga wajib mampu menyesuaikan diri kita dengan lingkungan di mana kita berada. Adaptasi sangat diperlukan dalam sosialisasi agar tidak terjadi pertentangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan kelompok. Agar kita dapat diterima dalam kelompok atau masyarakat, tentunya sikap dan perilaku kita wajib sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat itu.
2. Jenis-jenis Sosialisasi
Secara umum, sosialisasi dibedakan menjadi dua jenis yaitu:
- Sosialisasi primer yaitu sosialisasi yang pertama kali dijalani oleh seorang individu sejak masih kecil. Hampir semua individu mendapatkan sosialisasi primer di dalam lingkungan keluarga. Sosialisasi ini menjadi jembatan untuk memasuki lingkungan masyarakat yang lebih luas.
- Sedangkan sosialisasi sekunder adalah sosialisasi tahap selanjutnya yang dijalaninya di masyarakat yang lebih luas. Di dalam masyarakat ini, seorang individu dikenalkan pada sektor-sektor baru dalam dunia objektif masyarakat. Sekolah, adalah salah satu tempat di mana seorang individu menjalani sosialisasi sekundernya yang bersifat formal.
3. Tahap-tahap dalam Sosialisasi
Sosialisasi pada diri seorang manusia biasanya terdiri atas 4 tahap yaitu :
a. Tahap Persiapan (Preparatory Stage)
Tahap persiapan dimulai sejak anak dilahirkan. Sejak saat itu, seorang anak dipersiapkan untuk mengenal dunia sosialnya serta untuk memahami mengenai dirinya. Pada tahap ini, sosialisasi dilakukan dengan cara meniru apa yang diucapkan oleh orang-orang yang ada di sekitarnya, walaupun belum sempurna dan belum mengerti penuh apa maknanya.
b. Tahap Meniru (Play Stage)
Pada tahap ini seorang anak mulai melaksanakan peniruan pada apa yang dilihat dan didengarnya, walaupun belum sempurna. Mungkin kalian masih ingat saat kalian memainkan peranan ibu dengan boneka-boneka milik kalian bukan? Atau kalian perhatikan anak-anak kecil yang sedang berperan sebagai ibu, mungkin kalian akan merasa lucu, sebab ucapan-ucapannya pada boneka itu adalah pengulangan kata-kata yang diucapkan oleh ibunya sendiri.
c. Tahap Siap Bertindak (Game Stage)
Pada tahap ini sosialisasi dilakukan dengan penuh kesadaran, sehingga proses peniruan (imitasi) pada orang lain mulai berkurang. Kesadaran mengenai pentingnya kerja sama dalam sebuah kelompok menyebabkan seseorang lebih banyak menjalin interaksi dengan orang lain. Dengan kata lain, pada tahap ini, seseorang sudah mampu berpartisipasi aktif di masyarakatnya.
d. Tahap Penerimaan Norma Kolektif (Generalized Other)
Selain mampu berpartisipasi aktif di masyarakatnya, pada tahap ini seseorang mulai menyadari bahwa dirinya adalah bagian dari masyarakat yang diatur oleh berbagai norma sosial. Oleh sebab itu, ia mampu menempatkan dirinya pada masyarakat luas. Jika seseorang sudah mencapai tahap ini, dapat dikatakan sebagai orang dewasa.
4. Media Sosialisasi
Dalam proses sosialisasi ada beberapa agen atau media yang mempunyai peranan sangat penting.
a. Keluarga
Keluarga adalah media sosialisasi primer, tempat seseorang pertama kali mendapatkan bekal mengenai pengetahuan, nilai-nilai, dan norma-norma yang ada dalam masyarakat. Dalam keluarga, seseorang diarahkan untuk menjadi pribadi yang dapat berinteraksi dengan pribadi yang lain sesuai dengan harapan masyarakat. Keluarga menjadi peletak dasar-dasar nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Dengan demikian keluarga mempunyai peranan besar dan paling berpengaruh dalam membentuk kepribadian seseorang.
b. Teman sepermainan
Teman sepermainan adalah sekelompok orang yang biasanya mempunyai rentang usia nyaris sama. Teman sepermainan menjadi media sosialiasi kedua yang pengaruhnya sangat besar setelah keluarga. Bagi kelompok remaja, teman sepermainan sangat penting artinya, sebab dalam kelompok ini mereka mempelajari bagaimana caranya berinteraksi dengan orang lain tanpa pengawasan langsung dari orang tua dan guru. Mungkin kalian dapat melihat perbedaan dalam pergaulan sehari-hari, ada orang yang mudah sekali beradaptasi dengan lingkungannya, namun ada pula yang kurang bisa menyesuaikan diri. Proses penyesuaian diri dapat berjalan efektif jika kita sering berinteraksi dengan orang lain.
c. Sekolah
Sekolah adalah media sosialisasi sekunder yang bersifat formal. Pada masyarakat modern, peranan sekolah menjadi sangat penting artinya untuk kelangsungan proses sosialisasi. Hal ini terjadi akibat banyak bermunculannya sekolah-sekolah terpadu, yang memungkinkan seorang anak lebih banyak memanfaatkan waktunya di sekolah dibandingkan di rumahnya sendiri. Sebagai media sosialisasi, sekolah mempunyai arti penting seperti berikut ini.
- Memberikan pengetahuan dan keterampilan untuk mengembangkan daya intelektual agar murid dapat hidup layak di masyarakat.
- Membentuk kepribadian murid agar sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang ada dalam masyarakat.
d. Media massa
Peranan media massa seperti TV, radio, film, buku, serta media massa yang lainnya mempunyai peran yang tidak kalah pentingnya sebagai agen sosialisasi. Apa yang ditonton atau dibaca seseorang akan berpengaruh pada perkembangan pengetahuan, kepribadian, dan intelektualitas seseorang. Dewasa ini, TV menjadi salah satu agen sosialisasi paling efektif yang mempengaruhi seseorang, baik yang sifatnya positif atau negatif sebab TV adalah media yang umum ditonton oleh seseorang baik untuk melihat informasi atau hiburan.
Fungsi Sosialisasi sebagai Proses Pembentuk Kepribadian Sosialisasi telah dilakukan seseorang sejak masih bayi, yaitu yang terjadi di keluarga. Pada tahap awal sosialisasi, seorang bayi sudah membutuhkan adanya interaksi dengan orang lain. Karena orang tua dan anggota keluarga lainnya yang selalu berada di sekitarnya, maka interaksi yang sering terjadi adalah dengan mereka. Pada saat itulah orang tua mulai memperkenalkan status dan perannya dalam keluarga.
Seiring dengan perkembangan usianya, orang tua mulai membekali dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakatnya. Orang tua berperan sebagai peletak dasar-dasar untuk perkembangan kepribadian seorang anak. Penanaman nilai dan norma yang berlaku di masyarakat sangatlah penting sebab setiap individu adalah bagian dari masyarakat. Dalam kehidupan bermasyarakat, nilai dan norma yang berlaku adalah nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat itu sendiri. Tentunya, supaya kita bisa diterima masyarakat kita dengan baik, salah satu jalannya adalah dengan menjunjung tinggi nilai dan norma masyarakat itu. Dalam hal ini, nilai dan norma berperan sebagai patokan perilaku individu dalam masyarakat.
Terkadang orang tua menggunakan hadiah (reward) dan hukuman (punishment) untuk menghasilkan kebiasaankebiasaan baik. Sebagai contoh, jika seorang anak melaksanakan sesuatu yang diharapkan, orang tuanya akan memberikan hadiah berupa ciuman, pelukan atau bahkan memberikan hadiah mainan. Namun, jika seorang anak berlaku tidak sesuai dengan yang mereka harapkan, orang tua akan memberikan sanksi negatif atau hukuman. Pemberian hadiah dan sanksi/hukuman itu adalah salah satu cara yang dilakukan orang tua untuk menyosialisasikan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Oleh sebab itu, dilihat dari sudut pandang kepentingan individu dan masyarakat, pada dasarnya sosialisasi mempunyai dua fungsi utama, yaitu berikut ini.
- Dilihat dari sudut pandang kepentingan individu, sosialisasi berfungsi untuk membentuk seorang individu sehingga menjadi anggota masyarakat baik.
- Dilihat dari sudut pandang kepentingan masyarakat, sosialisasi berfungsi sebagai perangkat pelestarian, penyebarluasan, dan pewarisan nilai-nilai serta norma-norma yang ada dalam masyarakat.
6. Fungsi Nilai dan Norma dalam Kehidupan
Nilai dan norma sosial mempunyai peranan yang sangat penting sebab fungsinya sebagai pengendali perilaku individu dalam kehidupan bermasyarakat. Dua hal inilah yang pertama kali ditanamkan orang tua dalam sosialisasi di keluarga. Jika seorang anak telah mempunyai nilai dan norma sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat, maka diharapkan ia akan mampu menjalankan kehidupan dalam masyarakatnya dengan baik. Dengan demikian, ketertiban dan ketenteraman dalam masyarakat pun akan terwujud.a. Nilai
Nilai adalah suatu gambaran tentang apa yang diinginkan, pantas, dan berharga yang mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang mempunyai nilai itu. Contohnya, untuk masyarakat desa gotong royong masih mempunyai nilai yang cukup tinggi. Sedangkan untuk masyarakatkota yang selalu disibukkan oleh berbagai urusan, rekreasilah yang mempunyai nilai lebih penting. Oleh sebab itu, nilai sosial pada tiap kelompok masyarakat dapat saja berbeda. Namun yang jelas, nilai sosial menjadi salah satu tolok ukur kepribadian seseorang di masyarakat.
Secara umum, nilai sosial dibedakan menjadi dua yaitu:
- Nilai dominan adalah nilai yang dianggap lebih penting dibandingkan nilai lainnya sebab beberapa hal.
- Nilai yang mendarah daging (internalized value) adalah nilai yang sudah menjadi kepribadian dan kebiasaan seseorang sejak dia masih kecil.
Menurut Prof. Notonegoro, nilai sosial yang dimiliki dan dianut masyarakat dapat dibedakan menjadi tiga jenis. Ketiganya dapat dijelaskan berikut ini.
1) Nilai material, yaitu berbagai pandangan tentang kebendaan yang dibutuhkan jasmani manusia. Contohnya pandangan tentang makanan baik dan menyehatkan.
2) Nilai vital, yaitu pandangan tentang berbagai perangkat yang berguna untuk manusia untuk dapat hidup dan mengadakan kegiatan atau aktivitas.
3) Nilai kerohanian, yaitu berbagai pandangan tentang segala sesuatu yang berguna untuk kebutuhan rohani (jiwa) manusia. Nilai kerohanian dapat dibagi menjadi empat macam, yaitu berikut ini.
- Nilai kebenaran, yaitu nilai yang didasarkan pada pertimbangan akal (cipta) manusia.
- Nilai keindahan, yaitu nilai yang didasarkan pada perasaan (estetika) manusia.
- Nilai moral, yaitu nilai yang didasarkan pada kehendak atau kemauan (karsa) manusia.
- Nilai keagamaan, yaitu nilai yang didasarkan pada ketuhanan yang mempunyai sifat mutlak.
b. Norma
Norma adalah aturan-aturan tingkah laku yang disetujui oleh masyarakat untuk menentukan batas-batas tingkah laku yang dapat diterima oleh masyarakat itu. Norma mempunyai peranan yang sangat penting dalam mengatur kehidupan bermasyarakat. Jika norma ditegakkan, maka ketertiban dan keselarasan dalam hubungan bermasyarakat akan terjalin. Tata tertib yang berlaku di sekolah adalah salah satu contoh norma sosial, yang menjadi batas-batas tingkah laku seorang murid didalam menjalankan aktivitasnya di sekolah sehingga kehidupan dalam lingkungan sekolah menjadi tertib.
Berdasarkan kekuatannya ini, norma dibedakan menjadi empat macam, yaitu norma cara (usage), kebiasaan (folksway), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (custom).
Cara (usage) adalah norma sosial yang kekuatan memaksanya paling lemah. Norma cara biasanya didasarkan pada sopan santun. Misalnya cara bertamu, cara makan, cara duduk, atau cara berpakaian. Biasanya, orang yang melanggar norma ini hanya mendapatkan sanksi berupa ejekan, cemoohan, dianggap tidak sopan, atau memperoleh teguran ringan.
Kebiasaan (folksway) adalah perbuatan yang disukai oleh masyarakat sehingga dilakukan secara berulang-ulang oleh banyak orang. Jika kebiasaan ini dilakukan sebagian besar masyarakat, maka dinamakan tradisi. Misalnya mengucapkan salam bila bertemu, wajib lapor untuk tamu yang menginap, atau membuang sampah pada tempatnya. Seseorang yang melanggar tradisi biasanya lebih keras dari pelanggaran norma cara, seperti adanya perasaan tidak nyaman, sindiran, teguran, atau akan dianggap aneh oleh orang lain.
Tata kelakuan (mores) adalah kebiasan yang telah dianggap sebagai suatu hal yang benar oleh sebagian besar masyarakat dan dijadikan sebagai kontrol sosial dalam masyarakat. Tata kelakuan pada dasarnya menganjurkan untuk melaksanakan perbuatan tertentu dan melarang untuk melaksanakan perbuatan tertentu.
Adat istiadat (custom) mempunyai kekuatan memaksa yang paling tinggi. Seorang warga masyarakat yang melanggar adat istiadat akan memperoleh sanksi atau hukuman yang cukup berat. Sebagai contoh, pelanggaran pada adat perkawinan atau adat kematian. Jika adat itu dilanggar, maka hukum adatlah yang berlaku.
Berdasarkan sumbernya, norma sosial dapat dibedakan menjadi 4 bagian seperti berikut ini.
- Norma kesopanan/etika, yaitu norma-norma yang berlaku dalam hubungan antarmanusia dalam masyarakat.
- Norma kesusilaan, yaitu norma yang berasal pada hati nurani, moral, dan filsafat hidup.
- Norma hukum, yaitu norma tertulis yang berlaku dan berasal pada kitab undang-undang suatu negara tertentu.
- Norma agama, yaitu norma yang mengatur kehidupan bermasyarakat yang berasal pada ajaran agama.
Sumber : Pusat Pembukuan Kemdiknas