Monday, 23 July 2018

Kondisi Ekonomi Indonesia Saat Ini


Kondisi Ekonomi Indonesia Dari Masa ke Masa 

Kondisi ekonomi indonesia dari waktu ke waktu terus berubah, penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal di masa pra kolonialisme, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam system perdagangan Internasional. Era selanjutnya diwarnai oleh Kongsi Dagang atau Perusahaan Hindia Timur Belanda (Vereenigde Oostindische Compagnie atau VOC) yang didirikan pada tanggal 20 Maret 1602 adalah persekutuan dagang asal Belanda yang memiliki monopoli untuk aktivitas perdagangan di Asia. Sistem Ekonomi Era endudukan Jepang menerapkan sistem ekonomi perang dan sistem autarki (memenuhi kebutuhan daerah sendiri dan menunjang kegiatan perang). Konsekuensinya tugas rakyat beserta semua kekayaan dikorbankan untuk kepentingan perang. Hal ini jelas amat menyengsarakan rakyat baik fisik maupun material.

Pada masa orde lama, meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila, ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga memberi corak  perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan pada masa orde baru.

Selama masa pemerintah orde baru, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar. Kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan dikurangi dengan besar pada tahun 1970-an dan 1980-an.

Pada pertengahan 1997, Indonesia diserang krisis keuangan dan ekonomi Asia disertai kemarau terburuk dalam 50 tahun terakhir dan harga minyak, gas dan komoditas ekspor lainnya yang semakin jatuh. Rupiah jatuh, inflasi meningkat tajam, dan perpindahan modal dipercepat. Para demonstran,
yang awalnya dipimpin para mahasiswa, meminta pengunduran diri Soeharto. Di tengah gejolak kemarahan massa yang meluas, Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, tiga bulan setelah MPR melantiknya untuk masa bakti ketujuh. Soeharto kemudian memilih sang Wakil Presiden, B. J. Habibie, untuk menjadi presiden ketiga Indonesia.

Setelah orde baru tumbang, pada masa reformasi kebijakan-kebijakan ekonomi di Indonesia terus berubah semenjak presiden BJ Habibie sampai presiden Jokowi.

Kondisi Ekonomi Indonesia Saat Ini

Kondisi Ekonomi Indonesia Saat Ini (Tahun 2018)

Menurut Sri Mulyani, Perekonomian Indonesia pada kuartal I (Januari-Maret) 2018 tercatat mengalami pertumbuhan positif di berbagai aspek, dari penerimaan perpajakan dalam realisasi APBN hingga surplus neraca perdagangan. Dari dua indikator itu, nampak perekonomian pada kuartal I mulai menggeliat yang akan disambut dengan berbagai kebijakan untuk menjaga momentum pertumbuhan tersebut.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, neraca perdagangan Maret surplus 1,09 miliar dollar AS. Neraca perdagangan surplus setelah tiga bulan sebelumnya, dari Desember 2017 hingga Januari dan Februari 2018 mengalami defisit secara berturut-turut. Total nilai ekspor Maret tercatat sebesar 15,58 miliar dollar AS atau naik 10,24 persen dibanding Februari.

Sementara nilai impor Maret mencapai 14,49 miliar dollar AS atau naik 2,13 persen dibanding Februari. Neraca perdagangan Januari-Maret 2018 juga mengalami surplus sebesar 0,28 miliar dollar AS. Meski begitu, dibandingkan dengan tahun sebelumnya (year on year) Januari-Maret 2017 yang surplus 4,08 miliar dollar AS, surplus neraca perdagangan kuartal I 2018 masih lebih rendah.
Beralih ke indikator berikutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan penerimaan perpajakan kuartal I 2018 sebesar Rp 262,4 triliun atau tumbuh 10,3 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Poin penerimaan perpajakan terdiri atas dua hal, yakni penerimaan pajak dan penerimaan bea dan cukai. "Untuk penerimaan pajaknya, sebesar Rp 244,5 triliun dan tumbuh 9,9 persen dibanding kuartal I 2017. Bila tanpa memperhitungkan tax amnesty, pertumbuhan penerimaan pajaknya mencapai 16,21 persen," tutur Sri Mulyani. Nilai pertumbuhan pajak 9,9 persen turut memperhitungkan penerimaan uang tebusan dari program tax amnesty yang masih berlangsung hingga Maret 2017 senilai Rp 12 triliun.

Pertumbuhan penerimaan pajak kuartal I 2018 disebut Sri Mulyani sebagai yang tertinggi sejak 2015 silam. Adapun untuk penerimaan bea dan cukai tercatat sebesar Rp 17,9 triliun, setara dengan 9,2 persen dari target APBN 2018. Penerimaan bea dan cukai mengalami pertumbuhan 15,8 persen dibanding kuartal I 2017. Indikasi pertumbuhan positif turut diperlihatkan melalui realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 71,1 triliun atau memenuhi 25,8 persen dari target APBN 2018. PNBP kuartal I 2018 tumbuh 22,2 persen dibanding tahun lalu.

Penerimaan perpajakan menunjukkan suatu perkembangan yang cukup menggembirakan dan denyut ekonomi kita mulai menunjukkan kenaikan dari PPh Pasal 21 yang tumbuh 15,73 persen, tertinggi sejak 2013. Ini tanda ada kenaikan gaji maupun orang kerja secara tetap.

sumber : https://ekonomi.kompas.com

No comments:

Post a Comment