Indonesia merupakan salah satu Negara di dunia dengan sumber daya alam yang sangat melimpah, khususnya sumber daya mineral dan batu bara. Keseluruhan sumber daya alam tersebut didapatkan melalui proses pertambangan. Pertambangan merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batu bara, panas bumi, dan migas).
Sektor pertambangan diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan bagi mayarakat, namun disisi lain tidak sedikit kegiatan pertambangan yang menimbulkan konflik bagi masyarakat dan kerusakan lingkungan hidup. Konflik pada dasarnya merupakan sebuah hal yang selalu ada dan sulit untuk dipisahkan dalam kehidupan sosial. Konflik sosial merupakan gambaran tentang perselisihan, percecokan, ketegangan atau pertentangan sebagai akibat dari perbedaan-perbedaan yang muncul dalam kehidupan masyarakat, baik perbedaan yang bersifat individual maupun perbedaan kelompok. Seperti perbedaan pendapat, pandangan, penafsiran, pemahaman, kepentingan atau perbedaan lain yang lebih luas dan umum seperti perbedaan agama, ras, suku, bangsa, bahasa, profesi, golongan politik dan sebagainya. Konflik tidak muncul begitu saja dengan sendirinya, melainkan ada faktor-faktor yang melatar belakanginya. Konflik bisa muncul pada skala yang berbeda, seperti konflik antar individu (interpersonal conflict), konflik antar kelompok (intergroup conflict), konflik antar kelompok dengan negara (vertical conflict) dan konflik antar negara (interstate conflict).
Setiap skala memiliki latar belakang dan arah perkembangannya masing-masing. Konflik sendiri hadir sebagai manifestasi dari ketegangan sosial, politik, ekonomi dan budaya atau bisa juga disebabkan oleh perasaan ketidakpuasan umum, ketidakpuasan terhadap komunikasi, ketidakpuasan terhadap simbol-simbol sosial dan ketidakpuasan terhadap kemungkinan resolusi serta adanya sumber daya mobilisasi. Konflik merupakan proses disosiatif, namun konflik sebagai salah satu bentuk proses sosial yang memiliki fungsi positif maupun negatif. Apabila konflik mampu dikelola dan diatasi dengan baik oleh setiap elemen masyarakat, maka akan berdampak baik bagi kemajuan dan perubahan masyarakat. Namun sebaliknya, jika konflik yang terjadi ditengah masyarakat tidak mampu dikelola dan diatasi dengan baik maka konflik akan menimbulkan dampak buruk hingga timbulnya berbagai kerusakan baik itu fisik maupun non fisik, ketidak-amanan, ketidakharmonisan, dan menciptakan ketidakstabilan, bahkan sampai mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
Konflik antara masyarakat, pemerintah dan swasta yang terjadi di Dusun Sungai Samak, Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung
Sebagaimana konflik yang terjadi antara masyarakat, pemerintah desa dan perusahaan tambang pasir bangunan di Dusun Sungai Samak, Desa Sungai Samak Kecamatan Badau Kabupaten Belitung. Kehadiran perusahaan tambang dengan segala aktivitas dan dampak yang ditimbulkannya melahirkan reaksi penolakan dari masyarakat setempat.Masyarakat Dusun Sungai Samak, Desa Sungai Samak Kecamatan Badau Kabupaten Belitung menolak keberadaan dua perusahaan tambang yang beroperasi di daerah mereka. Kegiatan eksploitasi yang dilakukan oleh dua perusahaan tersebut dinilai mengganggu aktivitas masyarakat setempat yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan. Selain itu masyarakat mengatakan tidak ada informasi awal dari pemerintah desa terkait dengan akan adanya kegiatan penambangan dari perusahaan itu, berapa jumlah lahan yang di ekploitasi, mekanisme tambang seperti apa, serta apa manfaat yang akan diterima warga dan lainnya. Penolakan masyarakat tersebut memiliki dasar dan alasan yang kuat karena setelah aktivitas pertambangan tersebut berjalan warga sekitar mulai terkena dampak negatifnya. Dampak negatif tersebut antara lain warga terganggu dengan kebisingan dari aktivitas pengangkutan pasir dilakukan perusahaan yang sampai 24 jam dengan melalui jalan milik warga.
Akibat aktivitas pengangkutan pasir tersebut juga menyebabkan jalan dan saluran air menjadi rusak.
Selain itu warga nelayan mulai resah karena hasil tangkapan mereka menurun drastis dan terkadang tidak bisa melalut akibat pembuangan limbah cucian pasir yang dialirkan ke muara sungai sehingga air menjadi keruh dan terjadi penumpukan sedimen. Tidak adanya sosialisasi kepada warga perihal rencana dan aktivitas penambangan yang dilakukan oleh perusahaan serta dampak yang ditimbulkannya menyebabkan masyarakat menuding bahwa pemerintah desa setempat tidak transparan dan menjalin persekongkolan dengan pihak perusahaan. Hal ini diperkuat dengan kenyataan bahwa laporan protes warga terhadap aktivitas penambangan dan dampak yang ditimbulkannya tidak mendapat tanggapan serius dari pemerintah desa setempat.
Disinilah kemudian muncul gerakan penolakan terhadap aktivitas penambangan pasir di Dusun Sungai Samak Kecamatan Badau Kabupaten Belitung ini yang kemudian memicu konflik antara masyarakat dengan pemerintah desa dan perusahaan tambang pasir tersebut. Konflik ini jika tidak ditangani dengan baik maka akan menyebabkan eskalasi konflik kian meluas. Selain itu, penanganan konflik yang lambat akan menyebabkan berbagai dampak dalam kehidupan masyarakat, seperti hancurnya atau retaknya kesatuan kelompok, hancurnya harta benda, jatuhnya korban jiwa, dan lain sebagainya. Melihat kondisi tersebut, maka dibutuhkan penanganan atau resolusi konflik yang tepat demi meredam konflik tersebut agar tidak semakin meluas dan menyebbabkan dampak yang lebih besar lagi.
Sumber : Artikel ANALISIS KONFLIK ANTARA MASYARAKAT, PEMERINTAH DAN SWASTA (Studi Kasus di Dusun Sungai Samak, Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung)
oleh : Irwandi, Endah R. Chotim
No comments:
Post a Comment