Saturday, 20 July 2019

Teori Perdagangan Internasional Menurut Pakar

Perdagangan internasional dapat didefinisikan sebagai perdagangan antar negara atau lintas negara yang mencakup ekspor dan impor. Perdagangan internasional terjadi karena setiap negara tidak memenuhi semua kebutuhan dari hasil produksi dalam negaranya sendiri sehingga diperlukan transaksi perdagangan. Hal ini terjadi karena setiap negara dengan mitra dagangnya mempunyai beberapa perbedaan, diantaranya perbedaan kandungan sumberdaya alam, modal, sumberdaya manusia, teknologi, konfigurasi geografis, struktur ekonomi dan lain sebagainya.

Dari perbedaan tersebut di atas, maka atas dasar saling menguntungkan, terjadilah proses pertukaran, yang dalam skala luas dikenal sebagai perdagangan internasional. Terjadinya ekspor-impor dapat dijelaskan oleh teori keunggulan komparatif. negara diarahkan kepada spesialisasi produksi dan mengekspor produk yang mempunyai keunggulan komparatif dan mengimpor produk yang tidak mempunyai keunggulan komparatif.

Teori tersebut menggiring perdagangan internasional ke arah liberalisme perdagangan global. Saat ini terdapat pernyataan bahwa perdagangan global hanya menguntungkan negara maju, negara yang mampu memproduksi barang berkualitas tinggi dengan mengunakan teknologi canggih dan entrepreneur handal.

Pada dasarnya, perdagangan internasional bisa terjadi apabila kedua belah pihak memperoleh manfaat atau keuntungan dalam perdagangan tersebut. perdagangan internasional menciptakan keuntungan dengan memberikan peluang pada setiap negara untuk mengekspor barang-barang yang faktor produksinya langka atau mahal jika diproduksi dalam negeri. Melakukan perdagangan dengan negara lain mungkin dapat menguntungkan, misalnya dengan membeli barang yang lebih murah dan dapat menjual barang ke luar negeri dengan harga yang relatif lebih tinggi.

Perdagangan ini terjadi disebabkan karena perbedaan harga di berbagai negara. Perbedaan harga ini disebabkan oleh biaya produksi, yang terjadi dari tingkat upah, biaya modal, sewa tanah, biaya bahan baku, serta efisiensi dalam proses produksi. Selain itu, perbedaan harga bukan hanya ditimbulkan oleh biaya produksi semata, tetapi juga karena perbedaan dalam pendapatan dan selera. Selera berperan sangat penting dalam menentukan jumlah permintaan akan suatu barang di negara tersebut, bias saja penduduk negara tersebut lebih menyukai barang-barang dari luar negeri. Selain selera, pendapatan juga mempengaruhi jumlah permintaan suatu barang, jika pendapatan naik, maka pembelian barang-barang dan jasa-jasa dapat mengalami kenaikan.

Teori Merkantilisme (David Hume)

Menurut paham merkantilisme, tiap negara yang berkeinginan untuk maju harus melakukan perdagangan dengan negara lain. Sumber kekayaan negara akan diperoleh melalui surplus perdagangan di luar negeri yang akan diterima dalam bentuk logam mulia. Merkantilisme menitikberatkan pada 2 kebijakan penting yaitu:
Teori Merkantilisme (David Hume)
David Hume
  1. Kebijakan merkantilisme dalam usaha untuk memperoleh monopoli perdagangan, monopoli perdagangan tersebut dapat diperoleh dengan memiliki armada perdagangan atau armada perang yang kuat. 
  2. Kebijakan lanjutan adalah usaha untuk memperoleh daerah-daerah jajahan yang dilakukan melalui ekspansi perdagangan dan penaklukan atau penundukan daerah-daerah baru di Amerika, Afrika, dan Asia. Daerah atau negara jajahan ini dijadikan sebagai sumber bahan baku dan sekaligus pasar, sekaligus sebagai sumber langsung logam mulia. negara jajahan menjadi sangat tergantung pada negara penjajah.

Kritik David Hume terhadap merkantilisme adalah sebagai berikut: kekayaan atau kemakmuran suatu negara yang diukur dari banyaknya logam mulia tidak sepenuhnya benar. Maka jika logam mulia banyak berarti jumlah uang beredar banyak. Jika jumlah uang beredar banyak sedangkan produksi tetap atau tidak berubah maka akan terjadi inflasi atau kenaikan harga.Inflasi akan menaikan harga barang-barang eksporsehingga kuantitas ekspor menurun. Sementara harga barang impor akan lebih besar dari ekspor terjadi defisit yang menyebabkan logam mulia yang dimiliki akan berkurang. 

Kebijakan merkantilisme pada saat ini masih dijalankan oleh banyak negara (termasuk negara-negara maju), yaitu kebijakan proteksi untukmelindungi dan mendorong ekonomi dan industri dalam negara dengan banyak menggunakan hambatan non-tarif seperti: penerapan syarat-syarat dan sertifikasi tertentu, ketentuan teknis, peraturan kesehatan/karantina, dikaitkan dengan isu-isu lingkungan hidu, hak asasi manusia dan lain-lain.

Teori Keunggulan Mutlak/ Absolute Advantage (Adam Smith)

Menurut teori Keunggulan Mutlak yakni perdagangan internasional akan terjadi jika setiap negara mampu memproduksi barang tertentu secara lebih efisien dari pada negara lain melalui spesialisasi dan pembagian kerja. Keunggulan mutlak bisa diperoleh karena adanya perbedaan dalam kepemilikan faktor produksi antara lain sumber daya alam, tenaga kerja, modal, teknologi dan entrepreneurship setiap negara akan memperoleh manfaat perdagangan karena melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang jika negara tersebut memiliki keunggulan mutlak, sedangkan untuk produk yang tidak memiliki keunggulan mutlak sebaiknya impor saja.
Teori Perdagangan Internasional Adam Smith
Adam Smith


Dasar pemikiran dari teori ini adalah bahwa suatu negara akan melakukan spesialisasi terhadap ekspor suatu jenis barang tertentu, dimana negara tersebut memiliki keunggulan mutlak dan tidak memproduksi atau melakukan impor jenis barang dimana negara lain yang memproduksi barang sejenis. Atau dengan kata lain, suatu negara akan mengekspor (mengimpor) suatu jenis barang. Jika negara tersebut tidak dapat memproduksi secara lebih efisien atau lebih murah dibandingkan dengan negara lain. Sehingga teori ini menekankan bahwa efisiensi dalam penggunaan input, misalnya tenaga kerja, dalam proses produksi sangat menentukan keunggulan atau daya saing.

Kelebihan dari teori Absolute advantage yaitu terjadinya perdagangan bebas antara dua negara yang saling memiliki keunggulan absolut yang berbeda, dimana terjadi interaksi ekspor dan impor hal ini meningkatkan kemakmuran negara. Kelemahannya yaitu apabila hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut maka perdagangan internasional tidak akan terjadi karena tidak ada keunggulan.

Teori Hecksher-Ohlin/ H-O

Teori Hecksher dan Ohlin (H-O) disebut juga teori proporsi faktor (factor propotion) atau teori ketersediaan factor (factor endowment). Dasar pemikiran teori ini adalah perdagangan internasional, misalnya antara Indonesia dan Amerika Serikat terjadi karena opportunity cost antara kedua negara tersebut berbeda. Perbedaan biaya alternative tersebut dikarenakan adanya perbedaan dalam jumlah faktor produksi. Jadi karena factor endowment yang berbeda, maka sesuai hukum pasar harga faktor produksi tersebut juga berbeda antara Indonesia dan Amerika. 

Jadi menurut teori H-O, suatu negara akan berspesialisasi dalam produksi dan ekspor barang-barang yang impor utamanya relative sangat banyak di negara tersebut, serta impor barang yang input utamanya tidak dimiliki oleh negara tersebut (jumlahnya terbatas). Dalam kasus Indonesia, negara tersebut akan ekspor produk-produk yang padat karya (tetapi dalam kategori unskilled workers) atau padat bahan-bahan baku yang berlimpah di dalam negeri, seperti minyak, batu bara, dan komoditas-komoditas lain.

Teori Keunggulan Komparatif/ Comparative Adventage (David Ricardo)

Menurut David Ricardo, sekalipun sebuah negara memiliki keunggulan mutlak pada beberapa barang, tetapi selama negara yang lebih lemah memiliki keunggulan komparatif pada produksi salah satu barang, maka perdagangan tetap bisa terjadi. Teori david Ricardo yang juga dikenal dengan teori cost comparative advantage (labor efficiency) ini menyatakan bahwa suatu negara akan Universitas Sumatera Utara 16 memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut dapat berproduksi relative lebih efisien serta mengimpor barang jika negara tersebut berproduksi relative kurang atau tidak efisien.

No comments:

Post a Comment