Saturday, 24 January 2015

Kali ini kita akan membahas tentang Persiapan dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Persiapan dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Persiapan dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berujung pada diproklamirkannya kemerdekaan negara Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Coba amati gambar pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di bawah. Siapa yang membaca teks proklamasi tersebut ? Dimanakah proklamasi tersebut dibacakan ? Mengapa diperlukan proklamasi kemerdekaan ? Bagaimana maknanya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara pada masa sekarang ?

Persiapan dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Pembacaan Teks Proklamasi

a. Persiapan Kemerdekaan Indonesia


Kedudukan Jepang semakin terdesak oleh sekutu dalam Perang Dunia II di Asia Pasifik. Kekalahan Jepang, hanya tinggal menunggu waktu. akan tetapi, Jepang masih terus berusaha melawan dan mencari dukungan kepada bangsa-bangsa yang didudukinya dengan memberikan janji palsu, yaitu kemerdekaan. Koiso menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia pada tanggal 7 September 1944. Janji itu dikemukakannya di depan Parlemen Jepang, dengan tujuan: untuk menarik simpati Indonesia. Sebagai pembuktian niat baiknya, ia mengijinkan pengibaran bendera merah putih di kantor-kantor, tetapi harus berdampingan dengan bendera Jepang. Kondisi Negara Jepang yang semakin terdesak oleh sekutu, justru menguntungkan bagi bangsa Indonesia. Jepang akhirnya memberikan kesempatan bangsa Indonesia, untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Bagaimana proses kemerdekaan Indonesia ? Mari kita simak informasi di bawah ini.

1) Pembentukkan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)

Jenderal Kumakichi Harada (panglima pemerintahan Jepang di Jawa), mengumumkan pembentukkan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Jundi Coosokai pada tanggal 1 Maret 1945. Tujuan BPUPKI adalah untuk menyelidiki hal-hal penting yang berhubungan dengan persiapan kemerdekaan Indonesia.

Anggota BPUPKI terdiri dari 63 orang, didalamnya terdapat perwakilan Cina, Arab, dan Indonesia, serta 7 orang Jepang. Pengurus BPUPKI terbentuk dengan pada tanggal 29 April 1945 dengan diketuai oleh Dr. KRT. Radjiman Wediodiningrat.

Sidang BPUPKI memiliki tujuan untuk merumuskan Dasar Negara dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia. Pembicaraan pertama dalam persidangan adalah merumuskan Dasar Negara dengan mendengarkan pidato-pidato yang disampaikan oleh beberapa tokoh pergerakan, seperti: Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Sukarno.

Wawasan
Pada tanggal 22 Juni 1945, dibentuk sebuah panitia kecil yang anggotanya sembilan orang. Panitia kecil ini diketuai oleh Ir. Sukarno, dengan anggota-anggotanya: Drs. Mohammad Hatta, Mr. Mohammad Yamin, Mr. Achmad Soebardjo, Mr. AA. Maramis, Abdul Kahar Muzakir, KH. Wahid Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikusno Tjorosujoso.

Hasil terpenting dari panitia kecil atau “Panitia Sembilan” ini adalah berupa Rancangan Pembukaan Hukum Dasar, yang isinya adalah tentang: Tujuan Berdirinya Negara Indonesia Merdeka. Rumusan tersebut dikenal dengan nama: Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Piagam Jakarta memuat Dasar Negara Indonesia (Pancasila), yang bunyinya sebagai berikut:
  1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  2. (menurut dasar) kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia
  4. (dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  5. (serta dengan mewujudkan suatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Piagam Jakarta yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan ini, menjadi bahan dasar untuk dilaporkan dalam sidang pleno BPUPKI selanjutnya. Piagam Jakarta ini kemudian menjadi Mukadimah UUD 1945. Sila pertama dalam Piagam Jakarta diubah dari “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Perubahan ini terjadi karena adanya keberatan dari sebagian anggota.

Piagam Jakarta juga menunjukkan kebesaran jiwa parapemimpin bangsa. Perbedaan yang ada, tidak perlu mendorong perpecahan. Mereka mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Salah satu buktinya adalah, mengenai perdebatan sila pertama dalam Piagam Jakarta. Kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihilangkan dan diganti menjadi “Yang Maha Esa”. Perubahan ini didasari karena pendapat yang keberatan dari sebagian anggota.

Sidang kedua membahas rencana Undang-Undang Dasar (UUD). Sidang kedua ini juga membicarakan mengenai Bentuk Negara. Wacana yang muncul dalam persidangan mengenai bentuk Negara, adalah: bentuk Republik atau Kerajaan. Pada akhirnya, mayoritas peserta sidang setuju dengan bentuk republik.

BPUPKI membentuk panitia kecil, yang terdiri dari 9 anggota untuk mempercepat kerja sidang. Panitia ini bernama: Panitia Perancang UUD, yang diketuai Ir. Sukarno. Panitia ini menyepakati Piagam Jakarta untuk dijadikan sebagai inti Pembukaan UUD. Panitia Perancang UUD juga membentuk panitia lebih kecil, beranggotakan 7 orang, yang diketuai oleh Soepomo untuk merumuskan Batang Tubuh UUD.

Pada tanggal 14 Juli 1945, Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Sukarno, melaporkan hasil kerja panitia, yaitu:
a) Pernyataan Indonesia Merdeka.
b) Pembukaan Undang-Undang Dasar.
c) Batang Tubuh Undang-Undang Dasar.

Dengan demikian, Panitia Perancang UUD telah menyelesaikan tugasnya. Pada tanggal 16 Juli 1945, BPUPKI menerima dengan bulat naskah Undang-Undang Dasar yang dibentuk oleh Panitia Perancang UUD. Setelah menyelesaikan tugasnya, BPUPKI menyerahkan seluruh hasil pekerjaanya kepada Saiko Shikikan atau panglima tertinggi tentara di Jawa. Saiko Shikikan di Jawa menurut garis komando, berada langsung di bawah Saiko Shikikan Nanpo Gun (panglima militer tertinggi untuk daerah Selatan) yang bermarkas di kota Saigon, Vietnam.

2) Pembentukkan PPKI
BPUPKI dibubarkan setelah menyelesaikan tugasnya. Jenderal Terauchi pada tanggal 7 Agustus 1945 menyetujui pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritzu Zyumbi Inkai sebagai pengganti BPUPKI. Tugas utama PPKI adalah: mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan keperluan pergantian kekuasaan.


Pada tanggal 9 Agustus, Jenderal Terauchi memanggil 3 tokoh nasional, yakni: Ir. Sukarno, Drs. Mohammad Hatta, dan Dr. Radjiman Widyodiningrat. Ketiga tokoh tersebut dipanggil ke Saigon/Dalat Vietnam, untuk menerima informasi tentang kemerdekaan Indonesia. Pelaksanaan kemerdekaan, akan dapat dilakukan dengan segera. Adapun wilayah Indonesia adalah seluruh wilayah bekas jajahan Hindia Belanda.

3) Peristiwa Rengasdengklok
Amerika Serikat menjatuhkan bom atom pada tanggal 6 dan 9 Agustus 1945, di Kota Hiroshima dan Nagasaki. Kedua bom atom tersebut mengakibatkan korban jiwa yang sangat besar, dan menghancurkan berbagai fasilitas. Pemerintah Jepang, benar-benar dalam kesulitan. Pada tanggal 14 Agustus 1945, Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu.


Ketiga tokoh bangsa Indonesia yang dipanggil pemerintah Jepang yaitu Ir. Sukarno, Drs. Mohammad Hatta, dan Dr. Radjiman Widyodiningrat, telah kembali ke tanah air. Keadaan politik di Indonesia telah terjadi perubahan sangat drastis. Para tokoh yang terus mengikuti perkembangan Perang Dunia II, berpendapat untuk segera memproklamasikan kemerdekaan tanpa menunggu keputusan Jepang. Perbedaan pendapat, sempat terjadi dalam mengambil keputusan: kapan proklamasi kemerdekaan dinyatakan.
Perbedaan pendapat terjadi antara golongan tua (paratokoh PPKI), dengan golongan muda yang diwakili tokoh-tokohnya dalam beberapa perkumpulan. Beberapa perkumpulan yang termasuk golongan muda, misalnya:
  1. Kelompok Asrama Menteng 31 yang dipelopori Chaerul Saleh dan Sukarni.
  2. Kelompok Asrama Indonesia Merdeka yang dipelopori Mr. Soebardjo
  3. Kelompok Asrama Mahasiswa Kedokteran yang mendukung Sjahrir.
Golongan muda mendesak, agar Indonesia segera memproklamirkan kemerdekaan. Sementara golongan tua tidak demikian, mereka menghendaki proklamasi menunggu perkembangan keputusan Jepang. Golongan tua beralasan untuk menghindari pertumpahan darah, mengingat pasukan Jepang masih banyak yang ada di Indonesia. Para anggota PPKI seperti Sukarno dan Hatta, tetap menginginkan proklamasi dilakukan sesuai mekanisme PPKI. Mereka beralasan bahwa kekuasaan Jepang di Indonesia, belum diambil alih. Akan tetapi golongan muda tetap kukuh menginginkan proklamasi kemerdekaan dilaksanakan sesegera mungkin.

Para pemuda mendesak Sukarno dan Hatta, agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Mereka beralasan, bahwa saat itu Indonesia sedang mengalami kekosongan kekuasaan (vacuum of power). Pertentangan pendapat antara golongan tua dan golongan muda inilah, yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa Rengasdengklok. Bagaimana jalannya peristiwa Rengasdengklok ? Dimana lokasi peristiwa Rengasdengklok ? Mari kalian telusuri dengan mengkaji uraian berikut.

Wawasan
Rengasdengklok merupakan salah satu kota kecamatan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kelompok pemuda revolusioner yang menghendaki kemerdekaan Indonesia untuk segera dikumandangkan, secepatnya membawa Ir. Sukarno dan Drs. Moh. Hatta ke Rengasdengklok dengan cara paksa. Peristiwa heroik ini dipicu oleh adanya perbedaan paham antara golongan tua yang moderat dengan golongan muda yang revolusioner dalam pelaksanaan proklamasi.
  1. Golongan Tua. Mereka yang disebut sebagai golongan tua adalah paraanggota PPKI yang diwakili oleh Sukarno dan Hatta. Mereka adalah kelompok konservatif yang menghendaki bahwa pelaksanaan proklamasi, harus melalui PPKI sesuai dengan prosedur maklumat Jepang, yaitu: pada tanggal 24 Agustus 1945. Golongan Tua beralasan, bahwa meskipun Jepang telah kalah, namun kekuatan militernya di Indonesia harus diperhitungkan demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Kembalinya tentara Belanda ke Indonesia, dianggap lebih berbahaya daripada sekedar permasalahan waktu pelaksanaan proklamasi itu sendiri.
  2. Golongan Muda. Golongan muda tidak setuju terhadap sikap golongan tua. Golongan muda menganggap, PPKI adalah bentukan Jepang. Oleh karena itu, mereka menolak jika proklamasi dilaksanakan melalui PPKI. Sebaliknya Golongan Muda menghendaki, terlaksananya proklamasi kemerdekaan adalah dengan kekuatan sendiri, terbebas dari pengaruh Jepang. Salah satu tokoh pertama yang mendesak Sukarno dan Hatta, untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia adalah Sutan Syahrir.

Sikap golongan muda diputuskan dalam rapat di Pegangsaan Timur Jakarta, pada tanggal 15 Agustus 1945. Rapat tersebut dihadiri oleh: Chairul Saleh, Djohar Nur, Subianto, Kusnandar, Subadio, Margono, Armansyah, dan Wikana. Rapat yang dipimpin Chairul Saleh ini memutuskan, bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hak dan masalah rakyat Indonesia sendiri, bukan menggantungkan kepada pihak lain.

Keputusan rapat itu kemudian disampaikan oleh Darwis dan Wikana kepada Sukarno dan Hatta di Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Golongan muda mendesak mereka untuk memaklumatkan proklamasi kemerdekaan, pada tanggal 16 Agustus 1945. Naumun, Sukarno tetap bersikap keras pada pendiriannya, bahwa proklamasi harus dilaksanakan melalui PPKI. Oleh karena itu, PPKI harus segera menyelenggarakan rapat. Pro dan Kontra yang mencapai titik puncak inilah, akhirnya mangantarkan terjadinya peristiwa Rengasdengklok.

Golongan muda tersebut memutuskan untuk membawa Sukarno dan Hatta, keluar Jakarta dengan tujuan untuk menjauhkan Sukarno dan Hatta dari pengaruh Jepang. Golongan muda memilih Shodanco Singgih untuk melaksanakan pengamanan terhadap Sukarno dan Hatta. Sukarno dan Hatta kemudian dibawa ke Rengasdengklok yang ada di sebelah Timur Jakarta. Kota Rengasdengklok dipilih dengan alasan perhitungan militer. Anggota PETA Daidan Purwakarta dan Daidan Jakarta, memang sebelumnya pernah mengadakan latihan bersama di Rengasdengklok, sehingga terjalin hubungan yang baik diantara mereka. Letak Rengasdengklok sangat strategis bagi pengamanan, karena letaknya yang terpencil sekitar 15 km dari Kedunggede Karawang, pada jalan raya Jakarta-Tegal.

Di Jakarta terjadi dialog antara kedua golongan, golongan muda yang diwakili oleh Wikana, dan golongan tua Ahmad Subardjo. Dialog tersebut mencapai kata sepakat, bahwa proklamasi kemerdekaan harus dilaksanakan di Jakarta dan diumumkan pada tanggal 17 Agustus 1945. Golongan muda mengutus Yusuf Kunto untuk mengantarkan Ahmad Subardjo ke Rengasdengklok dalam rangka menjemput Sukarno dan Hatta, setelah dialog tersebut. Kepada para-golongan muda, Ahmad Subardjo memberi jaminan bahwa proklamasi kemerdekaan akan diumumkan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan selambat-lambatnya pukul 12.00. Adanya jaminan tersebut membuat Cudanco Subeno selaku Komandan Kompi PETA Rengasdengklok, bersedia melepaskan Sukarno dan Hatta untuk kembali ke Jakarta dalam rangka mempersiapkan kelengkapan untuk melaksanakan proklamasi kemerdekaan.

Renungkan
Perbedaan antara golongan tua dan golongan muda hingga terjadinya peristiwa Rengasdengklok, menunjukkan adanya saling menghargai antara golongan tua dan golongan muda. Meskipun golongan muda membawa paksa golongan tua (Sukarno dan Hatta), namun mereka tetap menghormati kedua tokoh ini sebagai Bapak Bangsa. Golongan muda tetap memperlakukan kedua tokoh bangsa itu dengan hormat. Sukarno dan Hatta pun, tidak membenci golongan muda. Bahkan kemudian mereka menuruti keinginan golongan muda untuk memproklamasikan kemerdekaan tanpa persetujuan Jepang. Mari, kalian galang persatuan dan kesatuan untuk saling bermusyawarah.


4) Perumusan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Sukarno dan Hatta akhirnya menyetujui proklamasi kemerdekaan, segera dikumandangkan. Sukarno dan Hatta tiba di Jakarta pada pukul 23.00, lalu menuju rumah kediaman Laksamana Maeda. Kediaman Laksamana Maeda dianggap tempat yang aman dari tindakan militer Jepang, karena Maeda adalah Kepala Kantor Penghubung Angkatan Laut di daerah kekuasaan Angkatan Darat.

Permasalahan muncul mengenai siapa yang harus menandatangani teks tersebut, setelah teks proklamasi disusun. Hatta mengusulkan, agar teks proklamasi itu ditandatangani oleh seluruh yang hadir sebagai Wakil Bangsa Indonesia. Sukarni dari golongan muda, mengajukan usul bahwa teks proklamasi tidak perlu ditandatangani oleh semua yang hadir, tetapi cukup oleh dua orang saja, yaitu Sukarno dan Hatta, Atas Nama Bangsa Indonesia. Sukarno juga diusulkan untuk membacakan teks proklamasi tersebut. Usulan dari Sukarni, diterima. Kemudian, Sukarno meminta kepada Sayuti Melik untuk mengetik naskah proklamasi tersebut, dengan perubahan-perubahan yang disetujui bersama.

b. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945

Para pahlawan kita berjuang melawan penjajah dengan tujuan tercapainya Indonesia Merdeka. Proklamasi adalah momentum awal yang penting bagi bangsa Indonesia. Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan langkah awal untuk menata diri, agar diakui keberadaannya oleh dunia internasional. Bagaimana proses pembacaan proklamasi kemerdekaan Indonesia ?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut mari kita pelajari di artikel Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 ini.

Wednesday, 21 January 2015

Kali ini kita akan membahas tentang Contoh Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbaharui. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Contoh Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbaharui

Sumber daya alam yang dapat diperbarui (renewable resources) merupakan sumber daya yang dapat dengan cepat tersedia kembali sehingga tidak dapat habis. Akan tetapi, apabila tidak terkendali pemanfaatannya, sumber daya alam ini dapat habis dan punah. Contoh sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah berbagai jenis flora dan fauna hasil dari aktivitas pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan.

Secara khusus, contoh sumber daya alam yang dapat diperbaharui adalah sebagai berikut :

A. Pertanian dan perkebunan, dan Kehutanan

Di Indonesia, aktivitas pertanian merupakan aktivitas utama yang dilakukan oleh sebagian besar penduduknya. Keadaan tanah yang subur dan di dukung iklimnya membuat penduduk Indonesia banyak mencari nafkah pada aktivitas pertanian.Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang sangat bervariasi dan melimpah.Tumbuhan memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis. Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dan tidak terkontrol oleh manusia dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan. Negara Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena hampir sebagian besar penduduknya memiliki pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam. Menurut data statistik tahun 2001, lebih kurang 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara Indonesia memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang sudah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa.
 Contoh Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbaharui
Perkebunan merupakan aktivitas budi daya tanaman tertentu pada suatu lahan yang relatif luas. Maksud dari tanaman tertentu adalah tanaman semusim dan atau tanaman tahunan yang jenis pengelolaannya ditetapkan sebagai tanaman perkebunan (UU No. 18 Tahun 2004). Perkebunan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu perkebunan besar dan perkebunan rakyat.

Sumber daya alam hutan merupakan sumber daya alam yang juga sangat berlimpah di Indonesia. Hutan dimanfaatkan penduduk untuk berbagai keperluan, baik sebagai sumber pangan, penghasil kayu bangunan ataupun sebagai sumber tambang dan mineral berharga. Pemanfaatan hutan selanjutnya dilakukan secara intensif dengan mengambil secara besar-besaran sumber daya yang ada di dalamnya.

Contoh-contoh hasil pertanian sebagai sumber daya alam yang dapat diperbaharui diantaranya adalah padi, jagung, gandum, tebu, kayu jati, kayu mahoni, kelapa sawit, jahe, daun binahong, kina, mahkota dewa, pupuk kompos dan lain-lain.

Contoh-contoh hasil perkebunan sebagai sumber daya alam yang dapat diperbaharui diantaranya adalah karet (sebagai bahan baku ban), kelapa sawit (sebagai bahan baku minyak goreng), tembakau (sebagai bahan baku obat dan rokok), kapas (sebagai bahan baku tekstil), kopi (sebagai bahan minuman), dan tebu (sebagai bahan baku gula pasir).

Contoh-contoh hasil kehutanan sebagai sumber daya alam yang dapat diperbaharui diantaranya adalah kayu jati, kayu pinus, kayu cemara, kayu cendana, rotan, bambu, damar, terpentin, kopal, gondorukem dan lain-lain.

B. Peternakan dan perikanan


Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Untuk menjaga kelestariannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan. Pelestarian in situ berarti pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ berarti pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain. Manusia membangun sistem peternakan untuk lebih memberdayagunakan sumber daya hewan.


Contoh Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbaharui
Indonesia memiliki Sumber daya perairan yang sangat berlimpah. Curah hujan yang cukup tinggi membuat banyak wilayah yang memiliki sungai, danau, dan waduk. Tempat-tempat tersebut sebagian telah dimanfaatkan oleh penduduk untuk aktivitas perikanan. Tentu saja sumber daya alam perikanan yang jauh lebih besar adalah sumber daya alam yang ada di laut. Luas laut yang sangat besar atau dua per tiga dari luas wilayah Indonesia, menyimpan berbagai kekayaan alam, khususnya ikan.

Contoh-contoh hasil peternakan sebagai sumber daya alam yang dapat diperbaharui diantaranya adalah sapi, kerbau, kuda, babi, ayam, kambing, domba, dan lain-lain.
Contoh-contoh hasil perikanan sebagai sumber daya alam yang dapat diperbaharui diantaranya adalah ikan, udang, cumi-cumi dan lain-lain.

Kali ini kita akan membahas tentang Kegiatan ekonomi untuk memperoleh barang dan jasa. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Kegiatan ekonomi untuk memperoleh barang dan jasa

Kegiatan ekonomi adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk memperoleh barang dan jasa, atau juga bisa dikatakan bahwa kegiatan ekonomi adalah segala kegiatan manusia untuk mencapai kemakmuran hidupnya.

Kegiatan ekonomi dapat dibedakan menjadi 3 yaitu kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi.

A. Kegiatan Produksi

Produksi merupakan kegiatan ekonomi manusia dalam menghasilkan atau menambah nilai guna barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan, contohnya adalah : membuat kue, membuat tas, menghias penganten dan lain sebagainya.

Kegiatan ekonomi

Tujuan Produksi Secara umum adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk mencapai kemakmuran. Sedangkan tujuan produksi secara khusus dapat dilihat dari kepentingan pihak produsen dan konsumen.
  • Dari pihak produsen: untuk meningkatkan keuntungan dan menjaga kesinambungan kehidupan perusahaan.
  • Dari pihak konsumen: untuk menyediakan berbagai benda pemenuh kebutuhannya.

B. Kegiatan Konsumsi
Konsumsi merupakan kegiatan ekonomi manusia dalam menghabiskan atau mengurangi nilai guna suatu barang baik dilakukan sekaligus maupun berangsur-angsur, contohnya adalah : makan, minum, menggunakan pakaian, menggunakan komputer dan sebagainya.

Tujuan kegiatan Konsumsi adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, sedangkan fungsi kegiatan konsumsi adalah untuk menjaga kelangsungan hidup dan memenuhi semua kebutuhan yang dibutuhkan.

C. Kegiatan Distribusi
Distribusi merupakan kegiatan ekonomi untuk menyalurkan barang atau jasa dari produsen ke konsumen. contohnya adalah : kegiatan jual beli di pasar, toko, swalayan, pelabuhan, dan lain-lain.

Tujuan Distribusi adalah untuk menyampaikan barang atau jasa dari tempat produsen ke tempat pengguna atau pemakai. Sedangkan fungsi distribusi adalah untuk memperlancar arus penyaluran barang dan jasa kepada konsumen dan menyampaikan barang dan jasa dari produsen ke tangan konsumen.

Kegiatan ekonomi
Pihak yang melakukan distribusi antara lain:
  1. Agen : yaitu pihak yang ditujukan oleh produsen untuk menyalurkan produksinya
  2. Pedagang Besar : yaitu pihak yang membeli barang dengan jumlah besar untuk dijual lagi kepada pengecer
  3. Pedagang Eceran : yaitu pihak yang bmenjual barang langsung kepada konsumen