Gunung-gunung di muka bumi banyak sekali terhampar di belahan manapun,Tetapi
yang unik ada beberapa gunung tinggi bahkan sangat tinggi hingga di
sebut atapnya dunia hingga mengundang para Pendaki dari seluruh penjuru
dunia untuk berlomba-lomba mendaki Mereka agar meraih gelar ‘Penakluk
puncak-puncak tertinggi di dunia’ yang sangat prestisius. Berkat penggunaan satelit, Para ilmuwan saay ini dapat secara tepat mengukur berapa tinggi setiap
gunung yang ada di Bumi. Dan setelah
dilakukan pengukuran puncak atau titik tertinggi dari setiap gunung,
dari atas permukaan laut. Berikut ini adalah 10 gunung-gunung pencakar langit tertinggi di dunia.
1. Gunung Everest
Tinggi :8850 m
Lokasi :Cina(Tibet)-Nepal
Gunung Everest Tinggi :8850 m Lokasi :Cina(Tibet)-Nepal
Terdapat beberapa variasi dari segi ukuran (Pemerintah Nepal - Cina belum mengesahkan ukurannya secara resmi, ketinggian Puncak Everest masih dianggap 8.848 m oleh mereka). Gunung Everest pertama kali diukur pada tahun 1856 mempunyai ketinggian 8.839 m, tetapi dinyatakan sebagai 8.840 m (29.002 kaki). Tambahan 0,6 m (2 kaki) menunjukkan bahwa pada masa itu ketinggian yang tepat sebesar 29.000 kaki akan dianggap sebagai prakiraan yang dibulatkan. Perkiraan umum yang digunakan pada saat ini adalah 8.850 m yang diperoleh melalui bacaan Sistem Posisi Global (GPS).Gunung Himalaya masih akan terus bertambah tinggi akibat pergerakan lempeng tektonik kawasan itu.
2. Gunung K2 (chogori)
Lokasi :Pakistan - Cina(Tibet)
Tinggi : 8.611m
2. Gunung K2 (chogori)
K2 adalah gunung tertinggi ke-2 di dunia. di juluki juga "pegunungan kejam" sebab kesulitannya untuk didaki,daripada Gunung Everest.itu di sebabkan cuacanya buruk. Pada tahun 2004,hanya 246 orang yang berhasil mendaki sampai ke puncak. Setidaknya 56 orang meninggal saat mencoba mendakinya.
2. Gunung K2 (chogori) Gunung adalah sebuah bentuk tanah yang menonjol
di atas wilayah sekitarnya.Tetapi biasanya membutuhkan ketinggian 2000
kaki (610 m) agar bisa didefinisikan sebagai gunung.
3. Kangchenjunga
Lokasi : Nepal - India
Tinggi : 8586 m
Kangchenjunga Lokasi : Nepal - India Tinggi : 8586 m
adalah gunung tertinggi ke-3 di dunia. Gunung ini juga adalah gunung tertinggi ke-2 di Nepal.Kangchenjunga mengandung arti "Lima Harta Karun Salju, sebab terdiri dari 5 puncak, empat diantaranya mencapai lebih dari 8.450 meter. Harta karun itu melambangkan 5 benda milik dewa yaitu emas , perak , permata, biji-bijian dan kitab suci . Kangchenjunga disebut Sewalungma dalam bahasa Limbu dan disucikan dalam tradisi agama Kirant. Tiga dari 5 puncaknya (utama, tengah,dan selatan) membatasi wilayah Sikkim Utara dari distrik Sikkim, India dan Distrik Taplejung di Nepal, dan 2 yang lain berada di Distrik Taplejung. Selain itu wilayah ini juga dijadikan Kangchenjunga Conservation Area Project oleh World Wildlife Fund yang melindungi hewan Panda Merah , burung, dan tanaman khas Nepal. Bagian India juga mempunyai wilayah yang dilindungi berada dalam Taman Nasional Khangchendzonga.
4. Gunung Lhotse
Tinggi : 8.516 m
Lokasi : Nepal - Cina(Tibet)
Gunung Lhotse Tinggi : 7.516 m Lokasi : Nepal - Cina(Tibet)
Gunung yang mempunyai ketinggian (27.940 kaki) ini adalah gunung terbesar keempat di dunia dan adalah salah satu puncak yang membentuk kelompok dari Gunung Everest.
5. Gunung Makalu
Tinggi : 8,463 m
Lokasi : Nepal - Cina(Tibet)
Gunung Makalu Tinggi : Lokasi : Nepal - Cina(Tibet)
Makalu adalah gunung tertinggi kelima di dunia. Gunung ini mempunyai bentuk yang unik yaitu berupa piramida empat sisi dan terletak hanya 19 km tenggara Gunung Everest.
6. Gunung Cho Oyu
Tinggi : 8.201 m
Likasi : Nepal - Cina(Tibet)
Gunung Cho Oyu Tinggi : 8.201 m Likasi : Nepal - Cina(Tibet)
Cho Oyu adalah adalah gunung keenam tertinggi didunia. Lokasinya tidak terlalu jauh dari arah barat Everest dan Lotse, di wilayah Khumbu yang adalah bagian Timur Nepal dan sepanjang perbatasan Tibet. Puncaknya berdiri megah bersama dengan Everest dan gunung-gunung disekitarnya. Ini menjadi landmark yang sangat dikenal oleh para pendaki yang yang mendaki Everest dari sebelah dinding utara.Disebelah barat dari Cho Oyu, terdapat Nangpa La, adalah glacier dengan tinggi 19.000 kaki, yang adalah rute perdagangan barter antara Khumbu Sherpa dan Tibet.
7. Gunung Dhaulagiri
Tinggi : 8.167 m
Lokasi : Nepal
Gunung Dhaulagiri Tinggi : 8.167 m Lokasi : Nepal
Dhaulagiri adalah gunung tertinggi ketujuh di dunia. Membentuk timur jangkar dari Himal Dhaulagiri, sebuah subrange dari Himalaya di Zona Dhawalagiri Nepal utara. Itu terletak di barat laut Pokhara, sebuahkota regional yang penting dan pusat wisata.
8. Gunung Manaslu
Tinggi : 8.163 m
Lokasi : Nepal
Gunung Manaslu Tinggi : 8.163 m Lokasi :
Nepal Manaslu adalah gunung tertinggi ke-8 di dunia, terletak di Mansiri Himal, bagian dari pegunungan Himalaya, Nepal. Kata Manaslu berasal dari kata bahasa Sanskerta , Manasa dan diterjemahkan sebagai "Gunung Jiwa". Manaslu adalah puncak tertinggi di Gurkha dan terletak sekitar empat puluh mil sebelah timur Annapurna, gunung tertinggi ke-10.
9. Gunung Nanga Parbat
Tinggi : 8.126 m
Lokasi :Pakistan
Gunung Nanga Parbat Tinggi : 8.126 m Lokasi :Pakistan
Nanga Parbat adalah sebuah gunung kebanggaan Pakistan. Gunung ini terletak di bagian utara di negara itu. Merupakan gunung terbesar kesembilan di dunia. Dalam tingkat kesulitan, medan gunung Nanga Parbat disebut sama beratnya dengan K2. Sulitnya medan pada gunung ini membuat dia mendapat julukan “The Man Eater”.
10. Gunung Annapurna
Tinggi : 8.091m
Lokasi : Nepal
Gunung Annapurna Tinggi : 8.091m Lokasi : Nepal
Gunung Annapurna, gunung tinggi yang masuk dalam jajaran pegunungan Himalaya di Nepal ini mempunyai beberapa puncak. Dengan puncak utamanya setinggi 8.091 mdpl. Selain itu, gunung Annapurna juga mempunyai beberapa nama, antara lain Annporna dan Morshiadi.
Itulah 10 daftar gunung tertinggi di dunia yang semuanya berasal dari pegunungan Himalaya.dan masih ada empat gunung lagi yang dengan ketinggian di atas 8000 m,dan semuanya masih dari Himalaya. yaitu :
11. Gasherbrum I, pegunungan Karakoram, Pakistan/Cina, 26,470 ft / 8,068 m.
12. Puncak Broad, pegunungan Karakoram, Pakistan/Cina, 26,400 ft / 8,047 m.
13. Gasherbrum II , pegunungan Karakoram, Pakistan/Cina, 26,360 ft / 8,035 m.
14. Shishapangma-Gosainthan, pegunungan Himalaya, Tibet, 26,289 ft / 8,013 m.
sumber : en.wikipedia.org
Buat Puisi dengan AI
Tuesday, 24 March 2015
Kali ini kita akan membahas tentang Daftar 10 Gunung Tertinggi di Dunia. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.
Daftar 10 Gunung Tertinggi di Dunia
Kali ini kita akan membahas tentang Pengelolaan SDA Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.
Pengelolaan SDA Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan
Prinsip-prinsip Pengelolaan Sumber Daya Alam
Sumber-sumber daya alam banyak sekali macamnya adalah bahan dasar bagi pengelolaan untuk memenuhi segala kebutuhan manusia. Sumber daya alam akan benar-benar berguna apabila pemanfaatannya lebih menyangkut kebutuhan manusia. Pengelolaan yang kurang menyangkut kebutuhan manusia di samping akan merusak lingkungan sekitarnya juga akan menjadi bumerang bagi manusia sendiri.Oleh sebab itu, dalam mengolah sumber daya alam harus berdasar prinsip-prinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Berwawasan lingkungan artinya mempertimbangkan kelestarian dan jangan sampai menimbulkan akibat negatif bagi lingkungan hidup. Berkelanjutan, artinya pengolahan sumber daya alam jangan sampai punah, perlu dipikirkan kelanjutannya.
Pengelolaan SDA Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan
Sumber daya alam adalah unsur lingkungan yang mutlak dibutuhkan dalam kehidupan di permukaan bumi, namun lambat laun sumber daya alam yang ada di bumi ini mengalami penyusutan akibat eksploitasi besar-besaran yang dilakukan manusia.
Anda dapat mengamati lingkungan sekitar bahwa telah terjadi perubahan penggunaan lahan yaitu lahan pertanian (sawah, ladang, dan kebun) yang berubah menjadi permukiman. Secara kualitatif Anda dapat sekadar mengingat-ingat besarnya perubahan itu dari semasa kecil hingga sekarang, namun apabila Anda ingin mengetahui data secara kuantitatif, carilah data penggunaan lahan ke instansi setempat dalam kurun waktu tertentu maka akan didapatkan besarnya perubahan penggunaan itu.
Perubahan penggunaan lahan dari lahan pertanian (sawah, kebun, ladang, dan hutan) menjadi permukiman menunjukkan bahwa berkurangnya sumber daya lahan sebab sumber daya lahan yang telah berubah menjadi permukiman kemungkinan besar tidak dapat berubah kembali menjadi lahan pertanian kembali.
Garis-Garis Besar Haluan Negara menyebutkan bahwa sumber daya alam termasuk dalam modal dasar pembangunan, sehingga dalam pemanfaatannya dapat digunakan sepenuhnya dengan tidak merusak namun sebaliknya dalam memanfaatkannya menggunakan cara-cara yang dapat memelihara bahkan mengembangkan agar modal dasar itu semakin besar manfaatnya untuk pembangunan di masa yang akan datang.
Dalam arahan jangka panjang GBHN tertuang bahwa “Bangsa Indonesia menghendaki keselarasan hubungan antara manusia dengan Tuhannya, antara sesama manusia serta lingkungan alam sekitarnya”, dengan demikian jelas bahwa manusia dalam berinteraksi dengan alam harus mengarah pada pembangunan jangka panjang.
1. Kerusakan Sumber Daya Alam
Kerusakan sumber daya alam ditandai dengan terjadinya degradasi lingkungan sehingga mengakibatkan kerusakan sumber daya alam. Degradasi ialah penurunan kualitas atau penurunan daya dukung lingkungan akibat dari aktivitas/kegiatan manusia (antropogenic) ataupun alami.
Kenyataan yang terjadi bahwa manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam telah mengakibatkan berbagai akibat yang cenderung menurunkan kualitas atau kuantitas sumber daya alam itu. Berbagai macam bentuk penurunan kualitas dan kuantitas sumber daya alam di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Degradasi Sumber Daya Lahan
Degradasi sumber daya lahan dapat dibedakan secara kuan- titatif dan kualitatif. Secara kuantitatif bahwa telah terjadi penurun- an jumlah sumber daya lahan yang dapat dimanfaatkan oleh manusia. Kecenderungan perubahan penggunaan lahan dari lahan pertanian menjadi permukiman terutama di wilayah perkotaan menunjukkan semakin menurunnya sumber daya lahan, sebab dengan berubahnya lahan menjadi permukiman maka menjadikan sumber daya alam tidak dapat diperbarui.
Sifat permanen dari permukiman menjadikan lahan per- mukiman tidak produktif, hal itu akan berbeda apabila lahan tetap dibiarkan menjadi lahan pertanian, maka lahan sebagai sumber daya alam mempunyai produktivitas tinggi dapat dimanfaatkan oleh manusia dengan berbagai variasi atau rotasi seperti dari lahan sebagai sawah menjadi kebun, dari kebun lalu dihutan- kan dan sebagainya. Penurunan kualitas lahan pertanian dapat berbentuk dalam beberapa proses seperti berikut.
1) Erosi
Erosi menurunkan kualitas tanah sebab erosi meng- akibatkan hilangnya lapisan tanah bagian atas sehingga sering pula hanya meninggalkan lapisan tanah regolit. Akibat hilangnya lapisan tanah atas itu horison-horison mineral yang tersingkap membutuhkan waktu pembentukan yang lama agar siap menjadi media tanam suatu tanaman.
2) Menurunnya Kesuburan Tanah
Penurunan kesuburan tanah seringkali terjadi akibat kurang tepatnya pengelolaan tanah. Agar unsur-unsur hara selalu tersedia dalam jumlah yang cukup bagi tanaman diperlukan teknik-teknik khusus pengawetan tanah. Tentu Anda masih ingat teknik-teknik pengawetan tanah yang sudah disampaikan pada kelas X bukan? Coba Anda baca dan pahami lagi!
3) Illegal Logging
Seperti halnya kebakaran hutan, illegal logging dapat mengakibatkan:
(1) rusaknya fungsi hidrologis hujan sehingga mengakibatkan erosi dan banjir,
(2) menurunnya keanekaragaman hayati, dan
(3) punahnya tumbuhan dan fauna tertentu.
b. Degradasi Sumber Daya Air
Penurunan kaulitas air secara garis besar dibedakan menjadi 2, yaitu sebagai berikut.
a) Degradasi Air Permukaan
Air permukaan adalah badan-badan air yang berada di permukaan bumi, antara lain sungai, danau, bendungan dan rawa. Degradasi pada badan-badan air ini biasanya disebabkan oleh pencemaran. Pengertian pencemaran air menurut Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1990 adalah Masuknya atau dimasuk- kannya mahluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
b) Degradasi Air Tanah
Di Indonesia degradasi air tanah terjadi dikota -kota besar. Jakarta adalah salah satukota besar yang saat ini tengah mengalami degradasi air tanah. Secara kuantitas air tanah di Jakarta telah mengalami punurunan yang sangat tajam, banyak industri yang mengebor sumur air tanah dalam (sumur artesis) untuk memenuhi kebutuhan akan airnya mengakibatkan semakin menurunnya jumlah air tanah di wilayah itu. Kualitas air tanah di Jakarta saat ini juga tengah mengalami instrusi air laut, sebab penyedotan air tanah secara besar-besaran mempermudah air laut instrusi ke dalam air tanah.
c) Degradasi Sumber Daya Laut dan Pesisir
Degradasi sumber daya laut dan pesisir saat ini ditunjukkan dengan fenomena-fenomena sebagai berikut.
(1) Rusaknya terumbu karang di perairan Indonesia.
(2) Pencemaran air laut akibat dari limbah industri.
(3) Berkurangnya hutan mangrove di sekitar pantai sehingga menyebabkan abrasi pantai.
2. Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Pengertian pembangunan berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya alam secara bijaksana dalam pembangunan yang berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup.
Berdasarkan pengertian tersebut, maka tindakan-tindakan yang dapat dilakukan dalam upaya mengatasi degradasi sumber daya alam di antaranya sebagai berikut.
Penghijauan dan reboisasi.
Pengelolaan lahan-lahan pertanian dengan teknik-teknik konservasi.
Pengelolaan yang tepat pada daerah aliran sungai dengan:
konservasi pada daerah hulu yang berupa daerah tangkapan hujan,
konservasi daerah sekitar pada sungai, dan
penggalakan Prokasih (Program Kali Bersih).
Pengelolaan air limbah, terutama air limbah industri. Pelanggaran pembuangan air limbah di sungai atau laut harus ditindak tegas.
Penggalakan metode daur ulang untuk mengurangi kuota sampah.
3. Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya (UU No. 4 tahun 1982).
a. Pencemaran Udara
Sumber pencemaran udara berasal dari dua sumber, yaitu dari sumber alami (natural source ) di antaranya adalah gunung berapi, serta sumber hasil aktivitas manusia (Antropogenic source) di antaranya emisi kendaraan bermotor, kebakaran hutan, dan pembuangan gas industri.
Pencemaran yang diakibatkan oleh gunung api yang bersifat racun adalah gas belerang (H2S) yang keluar di kawasan sekitar gunung api itu. Pencemaran yang lebih besar yang disebabkan oleh gunung api adalah apabila gunung api itu meletus. Partikel debu yang keluar dalam jumlah besar meng- akibatkan pencemaran mencapai kawasan yang sangat luas. Debu yang dikeluarkan oleh gunung api dapat mengakibatkan terganggunya kesehatan manusia, yaitu pada saluran pernafasan serta mata.
Pencemaran yang bersumber dari kegiatan manusia adalah gas karbon monoksida (CO) adalah gas hasil pembakaran yang tidak sempurna dari bahan buangan kendaraan bermotor. Sifat gas CO ini adalah tidak berwarna dan tidak berbau, bersifat racun sebab dapat berikatan dengan hemoglobin (CO +Hb COHb). Keracunan dapat terjadi sebab kemampuan Hb dalam mengikat CO jauh lebih besar daripada O2, sehingga darah kurang berfungsi sebagai pengangkut O2 .
Selain CO kendaraan bermotor juga menghasilkan gas/zat yang bersifat racun yaitu gas oksida nitrogen (NO dan NO2), timbal/timah hitam (Pb), suspended particulate matter (SPM), hidrokarbon (HC) dan oksida fotokimia (Ox). Kegiatan industri juga menyebabkan pencemaran lingkungan yang cukup besar di antaranya gas SO . Dalam 2 jumlah besar SO2 bersama-sama dengan udara dan oksigen serta sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur. Asam sulfur dapat membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan asam dimana hujan asam ini dapat menyebabkan gangguan pada manusia, hewan, yang berupa gangguan pernafasan serta pada tumbuhan berupa perubahan morfologi pada daun, batang, dan benih.
b. Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah terjadi sebab pembuangan sampah. Sampah didefinisikan sebagai suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia atau alam yang belum memliki nilai ekonomis. Sumber-sumber sampah di antaranya rumah tangga, pertanian, perkantoran, perusahaan, rumah sakit, dan pasar.
Pembuangan sampah yang tidak memenuhi syarat biasanya dapat menimbulkan pencemaran baik pencemaran air, tanah, serta udara. Terjadinya pencemaran tanah oleh sampah disebabkan oleh pembuangan sampah dari bahan-bahan sampah yang tidak dapat terurai, di antaranya adalah plastik serta adanya pembuangan bahan kimia yang dapat merusak tanah. Sumber daya alam adalah unsur lingkungan yang mutlak dibutuhkan dalam kehidupan di permukaan bumi, namun lambat laun sumber daya alam yang ada di bumi ini mengalami penyusutan akibat eksploitasi besar-besaran yang dilakukan manusia.
Anda dapat mengamati lingkungan sekitar bahwa telah terjadi perubahan penggunaan lahan yaitu lahan pertanian (sawah, ladang, dan kebun) yang berubah menjadi permukiman. Secara kualitatif Anda dapat sekadar mengingat-ingat besarnya perubahan itu dari semasa kecil hingga sekarang, namun apabila Anda ingin mengetahui data secara kuantitatif, carilah data penggunaan lahan ke instansi setempat dalam kurun waktu tertentu maka akan didapatkan besarnya perubahan penggunaan itu.
Perubahan penggunaan lahan dari lahan pertanian (sawah, kebun, ladang, dan hutan) menjadi permukiman menunjukkan bahwa berkurangnya sumber daya lahan sebab sumber daya lahan yang telah berubah menjadi permukiman kemungkinan besar tidak dapat berubah kembali menjadi lahan pertanian kembali.
Garis-Garis Besar Haluan Negara menyebutkan bahwa sumber daya alam termasuk dalam modal dasar pembangunan, sehingga dalam pemanfaatannya dapat digunakan sepenuhnya dengan tidak merusak namun sebaliknya dalam memanfaatkannya menggunakan cara-cara yang dapat memelihara bahkan mengembangkan agar modal dasar itu semakin besar manfaatnya untuk pembangunan di masa yang akan datang.
Dalam arahan jangka panjang GBHN tertuang bahwa “Bangsa Indonesia menghendaki keselarasan hubungan antara manusia dengan Tuhannya, antara sesama manusia serta lingkungan alam sekitarnya”, dengan demikian jelas bahwa manusia dalam berinteraksi dengan alam harus mengarah pada pembangunan jangka panjang.
c. Pencemaran Air
Air adalah sumber penting dalam kehidupan manusia dan menyokong kepada sistem kehidupan global. Manusia memerlukan air untuk menjalankan aktiviti harian seperti pertanian, perikanan, perindustrian, pengangkuatan dan sebagainya. Namun, air semakin hari semakian tercemar lantaran sikap tidak bertanggungjawab sesetengah pihak. Menurut Akta Kualiti Alam Sekeliling 1974, pencemaran air didefinisikan sebagai apa-apa perubahan langsung atau tidak langsung kepada sifat-sifat fizikal, haba, biologi, atau radioaktif iaitu mana-mana bahagian alam sekitar yang melepaskan, mengeluarkan, atau meletakkan buangan ini sehingga menjejaskan kegunaannya dan menyebabkan suatu keadaan merbahaya dan memudaratkan kesihatan, keselamatan dan kebajikan pihak awam, atau kehidupan lain seperti burung, hidupan liar, ikan dan hidupan akuatik serta tumbuh-tumbuhan air.
Punca utama pencemaran air ialah pembuangan sampah dari kawasan perumahan di sepanjang sungai, tepi tasik dan laut. Pembuangan bahan buangan seperti sampah, minyak, dan najis secara tidak terkawal akan menyebabkan sifat air berubah dan seterusnya membawa kepada pencemaran. Sebagai contoh, Sungai Semenyih antara sungai yang tercemar disebabkan oleh najis babi sekitar tahun 1980-an. Sungai yang tercemar ini akan mengalir ke laut dan seterusnya membawa kepada pencemaran laut.

Selain itu, sikap segelintir pengusaha kilang yang tidak bertanggungjawab membuang sisa toksik ke dalam sungai atau laut juga mendorong kepada pencemaran air. Pembuangan ini dianggap mudah kerana tidak memerlukan kos pelupusan. Masalah timbul apabila cecair kimia yang disalurkan ke dalam sungai tidak dirawat dan mengandungi bahan toksik yang mencemarkan air sungai. Kajian menunjukkan terdapat beberapa buah negara maju memasukkan sisa radioaktif ke dalam tong dram sebelum membuangnya kedalam laut.
Pertumpahan minyak yang berlaku disebabkan oleh pelanggaran kapal turut mendorong kepada pencemaran air. Minyak yang mengalir ke laut akibat kebocoran tangki minyak akan menutupi lapisan air dan menyebabkan belakunya pencemaran laut. Sebagai contoh, pelanggaran kapal MV Waily dengan kapal tangki MT Bunga 3 yang membawa 61 858 tan metrik minyak mentah telah menyebabkan berlakunya pertumpahan minyak berhampiran Tanjung Ayam.
Kali ini kita akan membahas tentang Kerangka Pengelolaan Terpadu Sumber Daya Air. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.
Kerangka Pengelolaan Terpadu Sumber Daya Air
Pada hakekatnya pendekatan keterpaduan menekankan keseimbangan antara fungsi ekonomi dan kesejahteraan sosial pengelolaan air, lahan dan sumber daya yang terkait dengan tetap memperhatikan keberlanjutan ekosistem. Lingkup keterpaduan antara lain meliputi lahan dan air, air permukaan dan air tanah, wilayah sungai dan lingkungan pesisir yang terkait. Keterpaduan tidak saja menyangkut pengelolaan sumber daya fisik tetapi menyangkut hubungan antar pelaku yang memanfaatkan dan berkepentingan dengan sumber daya air. Keterpaduan juga mencakup penyusunan kebijakan dan perencanaan antara lain meliputi kebijakan dan prioritas pembangunan yang ada implikasinya pada sumber daya air, termasuk di dalamnya keterpaduan antara kebijakan makro ekonomi yang mempengaruhi pengembangan dan pengelolaan sumber daya air, dan keterpaduan antar sektor dalam penyusunan kebijakan yang terkait dengan sumber daya air.
Keterpaduan menyangkut peran yang lebih berimbang antar berbagai pelaku dan pemangku kepentingan serta memperhatikan keserasian berbagai keputusan yang dibuat pada berbagai jenjang mulai dari tingkat lokal sampai tingkat nasional. Oleh sebab terbatasnya air sebagai sumber daya sedangkan permintaan pada air terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan penduduk masalah alokasi air menjadi semakin kritis. Keterpaduan dalam alokasi air memerlukan upaya untuk memperbaiki efisiensi khususnya sektor yang adalah pengguna air yang terbesar seperti irigasi. Sampai sekarang irigasi memanfaatkan sebesar 87 persen dari total penggunaan air untuk berbagai keperluan di Indonesia dengan kecenderungan yang semakin menurun sebab meningkatnya pertumbuhan permintaan pada air di luar irigasi.
Namun demikian perbaikan efisiensi suplai irigasi paling tidak memperhatikan tiga hal sebagai berikut: Pertama, adanya kecenderungan penggunaan kembali air yang keluar dari suatu sistem irigasi, maka upaya perbaikan efisiensi irigasi hendaknya dilakukan secara terpadu dalam kerangka pengelolaan sumber daya air dalam suatu wilayah sungai, sebab bisa saja terjadi air yang keluar dari lahan irigasi dipakai untuk mengisi air tanah atau untuk keperluan memelihara ekosistem. Kedua, harus dapat diupayakan bahwa kelebihan air yang dihasilkan dari upaya perbaikan efisiensi dapat digunakan untuk tujuan-tujuan lain yang lebih menguntungkan bagi masyarakat. Ketiga, sebab jumlah petani yang terlibat dalam upaya perbaikan efisiensi relatif banyak, upaya itu hendaknya dilakukan dengan mempertimbangkan asas keadilan, artinya tidak ada lahan petani yang dirugikan dalam pelaksanaan perbaikan efisiensi itu.
Secara mendasar perubahan yang dikehendaki adalah perubahan tatanan pemerintahan yang mengatur air (water governance) dalam lingkup politik, sosial, ekonomi dan sistem administrasi. Lingkup perubahan mencakup:
(1) Faktor faktor yang mendorong perwujudan tujuan (enabling environment) termasuk di dalamnya (a) kebijakan yang mencakup pemanfaatan, dan konservasi sumber daya air, (b) perangkat perundang-undangan yang mengatur berbagai hal seperti kewenangan dalam pengelolaan, aturan pemanfaatan, dan pengelolaan konflik, dan (c) struktur insentif dan pendanaan yang memungkinkan terlibatnya berbagai pemangku kepentingan dalam pembiayaan, sebab semakin mahalnya biaya investasi sumber daya air.
(2) Pengembangan kelembagaan yang adalah salah satu kunci penting dalam mewujudkan proses keterpaduan.Diperlukan pengkajian yang lebih mendalam apakah ada kelemahan-kelemahan dalam penetapan batas kewenangan, termasuk didalamnya apakah ada kesenjangan atau tumpang tindih, dan apakah ada kegagalan dalam menyelaraskan tanggung jawab, kewenangan, dan kompetensi.
(3) Instrumen pengelolaan. Ada beberapa instrumen pengelolaan yang perlu diperhatikan antara lain pengkajian untuk menghasilkan informasi yang lebih akurat dan komprehensif, perencanaan yang menyuguhkan pilihan atau kombinasi berbagai opsi dalam pengembangan dan pemanfaatan sumber daya, pengelolaan permintaan untuk memperbaiki efisiensi,memajukan pengelolaan yang berbasis masyarakat (civil society), membangun aturan bagi penyelesaian konflik, pemberian pelayanan, kualitas air, konservasi dan tata guna lahan. Berbeda dengan pendekatan sektoral, inisiatif awal untuk memulai proses keterpaduan cakupannya diharapkan lebih dari yang biasa dilakukan dalam menangani persoalan apabila dilakukan melalui pendekatan sektoral. Ada banyak persoalan yang dapat dijadikan pintu masuk untuk memulai proses keterpaduan tergantung dari skala persoalan yang dihadapi apakah nasional, provinsi, wilayah sungai, atau pada skala kabupaten dan desa. Misalnya pada tingkat nasional sesuai dengan UU No. 7 tahun 2004 pintu masuk pendekatan keterpaduan dapat dilakukan melalui upaya membangun Dewan sumber daya Air Nasional dengan memulai membangun kriteria keterwakilan berbagai pemangku kepentingan dalam dewan itu. Demikian pula halnya pada tingkat provinsi dan kabupaten masalah-masalah yang lebih operasional dapat dijadikan pintu masuk. Suatu forum dialog antar pemangku kepentingan yang dilakukan berdasar prinsip kemitraan dan transparansi diharapkan akan menjadi pelumas proses keterpaduan.
Disunting dari :
REFORMASI IRIGASI DALAM KERANGKA PENGELOLAAN TERPADU SUMBERDAYA AIR
Effendi Pasandaran
Keterpaduan menyangkut peran yang lebih berimbang antar berbagai pelaku dan pemangku kepentingan serta memperhatikan keserasian berbagai keputusan yang dibuat pada berbagai jenjang mulai dari tingkat lokal sampai tingkat nasional. Oleh sebab terbatasnya air sebagai sumber daya sedangkan permintaan pada air terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan penduduk masalah alokasi air menjadi semakin kritis. Keterpaduan dalam alokasi air memerlukan upaya untuk memperbaiki efisiensi khususnya sektor yang adalah pengguna air yang terbesar seperti irigasi. Sampai sekarang irigasi memanfaatkan sebesar 87 persen dari total penggunaan air untuk berbagai keperluan di Indonesia dengan kecenderungan yang semakin menurun sebab meningkatnya pertumbuhan permintaan pada air di luar irigasi.
Namun demikian perbaikan efisiensi suplai irigasi paling tidak memperhatikan tiga hal sebagai berikut: Pertama, adanya kecenderungan penggunaan kembali air yang keluar dari suatu sistem irigasi, maka upaya perbaikan efisiensi irigasi hendaknya dilakukan secara terpadu dalam kerangka pengelolaan sumber daya air dalam suatu wilayah sungai, sebab bisa saja terjadi air yang keluar dari lahan irigasi dipakai untuk mengisi air tanah atau untuk keperluan memelihara ekosistem. Kedua, harus dapat diupayakan bahwa kelebihan air yang dihasilkan dari upaya perbaikan efisiensi dapat digunakan untuk tujuan-tujuan lain yang lebih menguntungkan bagi masyarakat. Ketiga, sebab jumlah petani yang terlibat dalam upaya perbaikan efisiensi relatif banyak, upaya itu hendaknya dilakukan dengan mempertimbangkan asas keadilan, artinya tidak ada lahan petani yang dirugikan dalam pelaksanaan perbaikan efisiensi itu.
Secara mendasar perubahan yang dikehendaki adalah perubahan tatanan pemerintahan yang mengatur air (water governance) dalam lingkup politik, sosial, ekonomi dan sistem administrasi. Lingkup perubahan mencakup:
(1) Faktor faktor yang mendorong perwujudan tujuan (enabling environment) termasuk di dalamnya (a) kebijakan yang mencakup pemanfaatan, dan konservasi sumber daya air, (b) perangkat perundang-undangan yang mengatur berbagai hal seperti kewenangan dalam pengelolaan, aturan pemanfaatan, dan pengelolaan konflik, dan (c) struktur insentif dan pendanaan yang memungkinkan terlibatnya berbagai pemangku kepentingan dalam pembiayaan, sebab semakin mahalnya biaya investasi sumber daya air.
(2) Pengembangan kelembagaan yang adalah salah satu kunci penting dalam mewujudkan proses keterpaduan.Diperlukan pengkajian yang lebih mendalam apakah ada kelemahan-kelemahan dalam penetapan batas kewenangan, termasuk didalamnya apakah ada kesenjangan atau tumpang tindih, dan apakah ada kegagalan dalam menyelaraskan tanggung jawab, kewenangan, dan kompetensi.
(3) Instrumen pengelolaan. Ada beberapa instrumen pengelolaan yang perlu diperhatikan antara lain pengkajian untuk menghasilkan informasi yang lebih akurat dan komprehensif, perencanaan yang menyuguhkan pilihan atau kombinasi berbagai opsi dalam pengembangan dan pemanfaatan sumber daya, pengelolaan permintaan untuk memperbaiki efisiensi,memajukan pengelolaan yang berbasis masyarakat (civil society), membangun aturan bagi penyelesaian konflik, pemberian pelayanan, kualitas air, konservasi dan tata guna lahan. Berbeda dengan pendekatan sektoral, inisiatif awal untuk memulai proses keterpaduan cakupannya diharapkan lebih dari yang biasa dilakukan dalam menangani persoalan apabila dilakukan melalui pendekatan sektoral. Ada banyak persoalan yang dapat dijadikan pintu masuk untuk memulai proses keterpaduan tergantung dari skala persoalan yang dihadapi apakah nasional, provinsi, wilayah sungai, atau pada skala kabupaten dan desa. Misalnya pada tingkat nasional sesuai dengan UU No. 7 tahun 2004 pintu masuk pendekatan keterpaduan dapat dilakukan melalui upaya membangun Dewan sumber daya Air Nasional dengan memulai membangun kriteria keterwakilan berbagai pemangku kepentingan dalam dewan itu. Demikian pula halnya pada tingkat provinsi dan kabupaten masalah-masalah yang lebih operasional dapat dijadikan pintu masuk. Suatu forum dialog antar pemangku kepentingan yang dilakukan berdasar prinsip kemitraan dan transparansi diharapkan akan menjadi pelumas proses keterpaduan.
Disunting dari :
REFORMASI IRIGASI DALAM KERANGKA PENGELOLAAN TERPADU SUMBERDAYA AIR
Effendi Pasandaran
Subscribe to:
Posts (Atom)

