Monday, 22 December 2014

Sifat dan Bentuk Interaksi Sosial Budaya dalam Pembangunan

Sebelum mempelajari tentang sifat dan bentuk interaksi sosial budaya dalam pembangunan, silahkan dalami lagi makalah Penduduk sebagai Modal Dasar Pembangunan Nasional. Masyarakat Indonesia yang tinggal tersebar diberbagai wilayah Indonesia, memiliki karakteristik yang berbeda-beda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya, baik dalam aspek seni, budaya, politik, dan sebagainya. Secara kodrat, manusia selalu membutuhkan manusia lain. Untuk membantu memahami berbagai sifat dan bentuk interaksi sosial budaya dalam pembangunan, mari kita pelajari uraian berikut.

1. Sifat-sifat Interaksi Sosial Budaya dalam Kehidupan Masyarakat

Sejak lahir sampai meninggal dunia, manusia tidak pernah terlepas dari kebutuhan akan interaksi sosial. Interaksi akan terjadi, baik antar-individu, individu dengan kelompok, maupun kelompok dengan kelompok. Seorang ibu yang sedang menasehati anaknya atau curhat seseorang dengan temannya  merupakan contoh interaksi individu dengan individu. Guru yang sedang mengajar murid-muridnya atau seorang lurah yang sedang berdiskusi dengan rakyat di desanya merupakan contoh interaksi individu dengan kelompok. Diskusi antar-kelompok di dalam kelas, merupakan contoh interaksi kelompok dengan kelompok. Mengapa manusia, memerlukan interaksi dengan manusia lain ?

Sifat dan Bentuk Interaksi Sosial Budaya dalam PembangunanManusia melakukan interaksi dengan orang lain, karena tidak dapat mencukupi semua kebutuhan hidupnya sendiri. Contoh: saat kita akan makan, dari mana kita memperoleh nasi, siapa yang menanam padi, siapa yang menggiling padi, dan siapa yang mengantar beras sampai di rumah kita untuk di masak ? Contoh tersebut, merupakan hal sederhana yang kita hadapi setiap hari. Itu adalah salah satu bukti, betapa pentingnya interaksi dengan sesama.

Makan bersama, merupakan media yang baik untuk berinteraksi dalam keluarga. Interaksi juga merupakan salah satu sarana untuk mencapai tujuan bersama. Sebagai contoh, ayah, ibu, dan anak-anak, memiliki tujuan yang sama yaitu mencapai keluarga bahagia dan sejahtera. Untuk mencapai tujuan tersebut, semua anggota keluarga tentu harus berinteraksi dengan baik, sehingga masing-masing saling memahami dan membantu. Interaksi di sekolahmu juga merupakan contoh lain interaksi antarmanusia, untuk mencapai tujuan bersama. Misalnya, interaksi antara pengurus kelas yang membicarakan tentang aktivitas sosial yang akan dilakukan selama satu tahun.

Dalam berinteraksi, tidak semua orang mengarah pada kebersamaan atau persatuan. Kamu mungkin menemukan sifat interaksi yang mengarah kepada perpecahan, seperti: pertengkaran antarorang disekitar tempat tinggalmu, tawuran pelajar, perang antara Indonesia dan Jepang pada masa lalu, dan lain sebagainya. Interaksi yang mengarah kepada persatuan, disebut juga interaksi yang bersifat asosiatif. Sedangkan interaksi manusia yang terjadi mengarah kepada perpecahan, disebut dengan interaksi disosiatif.

Kehidupan manusia berlangsung selalu berubah-ubah atau dinamis. Interaksi yang positif pada waktu lalu, dapat berubah menjadi interaksi negatif pada saat ini. Interaksi yang positif pada saat ini, diwaktu lain dapat berubah menjadi interaksi negatif.

Perselisihan antarteman dan antar-kelompok juga terjadi, bahkan antarbangsa. Contohnya Jepang merupakan salah satu sahabat perdagangan Indonesia, sebelum Perang Dunia II. Berbagai produk Jepang, telah masuk ke Indonesia. Pada masa pendudukan Jepang, mereka menjadi musuh bangsa Indonesia. Kebencian dan perlawanan, dilakukan oleh bangsa Indonesia. Konflik terbuka, terjadi diberbagai daerah.

Bagaimana setelah Indonesia merdeka ? Bangsa Jepang berusaha membina hubungan baik dengan Indonesia. Saat ini, Jepang menjadi salah satu negara sahabat penting Indonesia. Jepang sangat membutuhkan Indonesia, dan Indonesia juga sangat membutuhkan Jepang. Kedua bangsa, berusaha menjaga hubungan baik yang menguntungkan.

Setelah kita pelajari uraian di atas, untuk lebih memperjelas pemahaman kita tentang interaksi yang bersifat asosiatif dan disosiatif, mari kita pelajari bentuk-bentuk interaksi sosial pada uraian berikut ini.

2. Bentuk-bentuk Interaksi Sosial dalam Kehidupan Masyarakat

Sifat dan Bentuk Interaksi Sosial Budaya dalam PembangunanDalam suatu pertandingan sepak bola, terjadi interaksi yang mengarah kepada kerjasama dan persaingan. Para pemain dalam satu kesebelasan, saling bekerja sama berusaha untuk memenangkan pertandingan. Hubungan antar-pemain dalam satu kesebelasan, merupakan bentuk interaksi: kerjasama. Sedangkan, hubungan antara dua kesebelasan yang saling berhadapan, merupakan bentuk interaksi: persaingan. Keinginan untk mengalahkan lawan, kadang dapat menjurus pada interaksi yang mengarah kepada perpecahan. Perselisihan antara pendukung kedua tim sepak bola, merupakan contoh interaksi yang mengarah kepada perpecahan.

Bentuk interaksi manusia dengan lingkungan sosial memiliki dua bentuk, yaitu asosiatif dan disosiatif. Bentuk interaksi asosiatif adalah interaksi sosial yang mengarah dalam bentuk kerjasama sebagai sebuah proses terjadi saling pengertian dan kerjasama timbal balik antara orang perorangan atau kelompok satu dengan lainnya, dimana proses tersebut menghasilkan pencapaian tujuan-tujuan bersama. Bentuk-bentuk interaksi asosiatif, yaitu:

a. Kerjasama (cooperation)
Kerjasama adalah bentuk utama dari proses interaksi sosial, karena pada dasarnya, interaksi sosial yang dilakukan oleh seseorang bertujuan untuk memenuhi kepentingan atau kebutuhan bersama. Sebagai contoh dalam kegiatan ekonomi, kita dapat mengamati berbagai kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi. Koperasi Sekolah, PT, dan CV, merupakan contoh kerjasama dalam interaksi asosiatif.

b. Akomodasi (accommodation)
Akomodasi adalah proses penyesuaian sosial dalam interaksi antar-individu dan antar-kelompok, untuk meredakan pertentangan. Romusha, merupakan contoh pemaksaan pada rakyat Indonesia di masa lalu. Apakah rakyat Indonesia, rela melakukan kerja paksa tersebut ? Tentu saja mereka merasa keberatan, dengan pelaksanaan kerja paksa. Mereka terpaksa bersedia melakukan kerja paksa, karena merupakan pilihan paling aman untuk kehidupan mereka. Jika mereka menolak, penjajah tidak segan-segan untuk melakukan kekerasan terhadap keluarganya. Sebagai bentuk akomodasi, pemaksaan kehendak oleh individu atau kelompok terhadap individu atau kelompok lain, disebut: akomodasi pemaksaan. Dampak akomodasi pemaksaan sangat merugikan individu atau kelompok yang lebih lemah. Perbudakan pada masa lalu, juga merupakan contoh lain dari akomodasi pemaksaan. Perbudakan, memberikan kesempatan tindakan semena-mena oleh majikan. Sebagai insan yang berperikemanusiaan, maka kamu perlu memperhatikan nilai-nilai keadilan saat menjadi orang atau kelompok yang memiliki kekuasaan dan kekuatan yang dominan.

Beberapa tahun yang lalu terjadi sengketa antara Indonesia dan Malaysia dalam masalah Pulau Sipadan dan Ligitan. Kedua negara, sama-sama mengklaim kedua pulau tersebut sebagai wilayahnya. Pada akhirnya, Indonesia dan Malaysia bersepakat menyelesaikan konflik melalui meja pengadilan internasional. Konflikpun selesai, setelah pengadilan internasional menyatakan Sipadan dan Ligitan merupakan hak Malaysia. Indonesia menghormati hukum internasional, dan dengan ikhlas melepas kedua pulau tersebut. Penyelesaian konflik melalui pengadilan tersebut, merupakan jenis: akomodasi ajudikasi. Meskipun hasil pengadilan tidak selalu membuat puas kedua belah pihak, sebagai masyarakat taat hukum sepantasnya kita selalu menghormati keputusan pengadilan.

c. Asimilasi (assimilation)
Asimilasi merupakan proses ke arah peleburan kebudayaan, sehingga masing-masing pihak merasakan adanya kebudayaan tunggal yang menjadi milik bersama. Asimilasi merupakan proses sosial yang ditandai adanya usaha-usaha untuk mengurangi perbedaan yang terdapat antara beberapa orang atau kelompok. Contohnya adalah: perkawinan antara orang dari suku Jawa dan suku Minangkabau. Masyarakat Minangkabau mempunyai tradisi warisan melalui garis ibu, sedangkan masyarakat jawa mempunyai tradisi warisan keluarga berdasarkan garis ayah. Perkawinan yang berlangsung antara kedua orang yang berbeda budaya, merupakan salah satu bentuk asimilasi.

d. Akulturasi (acculturation)
Akulturasi merupakan proses sosial yang timbul akibat suatu kebudayaan menerima unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan sendiri. Sebagai Contoh : bakpao merupakan makanan tradisional khas masyarakat bangsa Tionghoa. Bakpao, banyak dijumpai di Indonesia yang memiliki isi berbeda dengan bakpao di Tionghoa. Di negara asalnya, bakpao lazimnya berisi daging babi, tetapi di Indonesia berisi bahan lainnya, seperti: daging ayam, sayuran, selai kacang, kacang hijau, kacang azuki, dan sebagainya, sesuai selera. Bakpao, merupakan contoh bentuk akulturasi dalam kehidupan masyarakat kita dalam hal makanan.

Penerimaan unsur-unsur kebudayaan baru, dalam akulturasi, akan terjadi dengan mudah apabila dalam bentuk peralatan yang sangat mudah dipakai dan dirasakan manfaatnya secara langsung. Sebagai contoh: perubahan cara membajak sawah dari menggunakan tenaga hewan (kerbau) menjadi tenaga mesin (traktor). Bangunan menara Masjid Kudus di Jawa Tengah, mirip bangunan candi atau bangunan Bale Kulkul yang terdapat di Pura Taman Ayun Bali. Bangunan menara masjid tersebut membuktikan kepada generasi masa sekarang, bahwa nenek moyang Indonesia sangat bertoleransi. Sunan Kudus mengajarkan agama Islam di Jawa, dengan tetap menghargai budaya Hindu Buddha yang berkembang pada masa itu.

Renungkan
Dalam pembangunan nasional, sangat dibutuhkan terjadinya interaksi yang mengarah pada persatuan dan kerjasama (asosiatif). Kita harus selalu menjaga interaksi yang mendukung pembangunan nasional, dengan selalu melakukan hubungan yang baik dengan sesama. Kita harus memahami bahwa perbedaan merupakan kodrat dari Tuhan YME, sehingga kita harus mengelola perbedaan tersebut menjadi suatu kekuatan.

Bentuk interaksi manusia dengan lingkungan sosial, yaitu: disosiatif. Disosiatif merupakan interaksi sosial yang mengarah ke bentuk perpecahan atau merenggangkan solidaritas. Beberapa proses disosiatif, yaitu: persaingan, kontravensi, dan pertentangan.

e. Persaingan (competition)
Persaingan merupakan bentuk dari interaksi disosiatif yang banyak kita temukan di lingkungan kehidupan kita. Persaingan merupakan perjuangan yang dilakukan oleh individu atau kelompok sosial tertentu, agar memperoleh kemenangan atau hasil secara kompetitif, tanpa menimbulkan ancaman atau benturan fisik. Contohnya adalah pedagang di sentra industri kulit yang menjajakan barang dagangan sejenis, yakni: kerajinan dari kulit. Pedagang yang ada di sentra industri kulit tersebut, jumlahnya banyak dan pembelinya juga banyak. Jika kita lihat dari teori ekonomi, sentra industri kulit termasuk contoh pasar. Dalam arti sempit, pasar dapat diartikan sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan jual beli barang/jasa. Dengan adanya kemajuan dalam bidang pengetahuan dan teknologi, pertemuan antara penjual dan pembeli saat ini dapat dilakukan tidak hanya di pasar, tetapi dapat terjadi: di jalan, di kantor, di rumah, dan bahkan melalui media lain, seperti: telepon. Berdasarkan uraian di atas, pengertian pasar lebih luas lagi, bukan sekedar tempat bertemunya pembeli dan penjual, melainkan: terjadinya transaksi jual beli antara penjual dan pembeli.

f. Kontravensi
Kontravensi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti : proses persaingan yang ditandai oleh gejala ketidakpastian mengenai pribadi seseorang dan perasaan tidak suka yang disembunyikan terhadap kepribadian seseorang. Kontravensi adalah bentuk interaksi sosial yang berada diantara: persaingan dan pertentangan atau konflik.

g. Konflik
Peperangan antara Indonesia melawan penjajahan Belanda dan Jepang dapat dikategorikan dalam konflik. Konflik dapat berupa tindakan yang berupaya mengalahkan lawan, secara memaksa. Contohnya adalah konflik fisik antara kelompok masyarakat dan antarnegara, yang dapat menjadi perang terbuka.

Wawasan tentang Sifat dan Bentuk Interaksi Sosial Budaya dalam Pembangunan
Jika dilihat dari pola interaksinya, Bentuk interaksi manusia dengan lingkungan budaya terdiri dari interaksi intern dan ekstern. Bentuk interaksi intern, merupakan bentuk interaksi yang terjadi karena adanya proses belajar kebudayaan oleh warga masyarakat yang bersangkutan. Interaksi ini memiliki beberapa proses, yaitu: internalisasi (internalization), sosialisasi (socialization), dan enkulturasi (enculturation). Jadi, proses ini hanya dapat terjadi jika nilai-nilai suatu kebudataan sudah diakui dan dijadikan sebagai milik diri dari suatu masyarakat.

Bentuk interaksi ekstern merupakan interaksi budaya antara suatu kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat lain yang memiliki nilai-nilai kebudayaan yang berbeda. Interaksi eksternmemiliki beberapa proses yaitu: akulturasi (acculturation) dan asimilasi (assimilation), yang timbul dari adanya proses penyebaran kebudayaan secara geografis, terbawa oleh perpindahan penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Proses penyebaran budaya ini, disebut sebagai: difusi (diffution). Interaksi manusia dengan lingkungan ekonomi, berbentuk pola kegiatan ekonomi masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Pemenuhan kebutuhan hidup ini berkaitan dengan konsep penerimaan dan penawaran yang didasari oleh nilai keuntungan dan kerugian yang diperoleh oleh manusia. Misalnya, terkait mata pencaharian masyarakat. Mata pencaharian masyarakat, merupakan suatu kegiatan masyarakat sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya. Dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya, masyarakat berusaha mencari lapangan kerja yang sesuai dengan kemampuannya. Mata pencaharian dapat diklasifikasikan menjadi dua golongan: berdasarkan tempat yaitu : desa dan kota, berdasarkan jenis pekerjaan yaitu : pertanian dan bukan pertanian.

Renungkan
Temukanlah beberapa bentuk interaksi sosial disosiatif yang menganggu keselarasan kehidupan masyarakat ? Bagaimana cara untuk mencegah terjadinya konflik yang merugikan masyarakat ? Kita semua dapat berpartisipasi mencegah interaksi disosiatif yang merugikan dengan cara menghindari diri dari kegiatan persaingan yang tidak sportif.

Sunday, 21 December 2014

Peran Kelembagaan dalam Pengelolaan SDA (Sumber Daya Alam)

Sebelum mempelajari lebih mendalam tentang peran kelembagaan dalam pengelolaan SDA, mari mengigat kembali pengertian dan pengelompokan sumber daya alam yang dapat dibaca di artikel ini. Pola pengelolaan sumber daya alam, meliputi aktivitas-aktivitas sebagai berikut :
  1. merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan konservasi sumber daya alam,
  2. pendayagunaan sumber daya alam, dan
  3. pengendalian sumber daya alam

Aktivitas-aktivitas tersebut dilakukan dengan prinsip keterpaduan dalam pengelolaan yang diselenggarakan secara bersama dengan memperhatikan wewenang dan tanggung jawab instansi masing-masing, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Pola pengelolaan sumber daya alam disusun secara terkoordinasi diantara instansi-instansi terkait, berdasarkan :
  1. asas kelestarian,
  2. asas keseimbangan fungsi sosial, lingkungan hidup, dan ekonomi,
  3. asas kemanfaatan umum,
  4. asas keterpaduan dan keserasian,
  5. asas keadilan,
  6. asas kemandirian, serta
  7. asas transparansi dan akuntabilitas.

Dalam pengelolaan sumber daya alam, lembaga-lembaga terkait dibagi dalam 3 kategori, yaitu: Operator, Regulator, dan Kontrol. Apa perbedaan diantara ketiganya ? Mari, kita pelajari bersama-sama.

A. Peran Lembaga Operator dalam Pengelolaan SDA

Apa peran kelembagaan operator dalam pengelolaan SDA ? Lembaga operator merupakan lembaga yang secara langsung melaksanakan pengelolaan terhadap sumber daya alam. Kegiatan yang dilakukan, meliputi: pengambilan sumber daya alam, pengolahan, dan pemasaran. Bentuk-bentuk dari lembaga operator, adalah: BUMN, BUMS, dan Koperasi. Untuk memahami seluk beluk ketiga bentuk lembaga tersebut, mari kita pelajari uraian berikut.

1) Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Peran Kelembagaan dalam Pengelolaan SDA
Macam-macam BUMN di Indonesia
Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisah. Atau dengan kata lain, BUMN merupakan badan usaha yang menjadi kepemilikan negara sehingga modal dan keuntungan yang diperoleh menjadi milik negara. Para pegawai BUMN merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang digaji oleh negara. BUMN dapat berbentuk Perusahaan UMUM (Perum) dan Perusahaan Perseroan (Persero). Di Indonesia Perseroan juga dikenal dengan istilah syirkah.


Sektor penting yang dikelola oleh BUMN, meliputi: pertanian, perkebunan, kehutanan, pertambangan, manufaktur, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, perdagangan, industri, dan konstruksi.
Contoh-contoh BUMN antara lain adalah PT Dirgantara Indonesia, PT Perkebunan Nusantara (persero), Perum Perhutani (persero), PT Timah (persero) Tbk, dan lain sebagainya.

Secara umum, BUMN memiliki peran sebagai berikut:
  1. Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
  2. Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya, secara efektif dan efisien.
  3. Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijakan dibidang ekonomi.
  4. Menyediakan lapangan kerja bagi penduduk Indonesia, sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

2) Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

BUMS adalah badan usaha yang didirikan oleh pihak swasta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan berorientasi untuk mendapatkan keuntungan. Menurut bentuk hukumnya, BUMS terbagi menjadi empat jenis :

a) Badan Usaha Perseorangan
Badan Usaha Perseorangan adalah badan usaha yang dimiliki, dikelola, dan dipimpin, serta dipertanggungjawabkan oleh perseorangan dan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan. Badan usaha ini sulit berkembang jika tidak dilakukan dengan serius karena modalnya hanya berasal dari seorang atau keluarga, dan segala resiko ditanggung sendiri.

b) Persekutuan Firma (Fa)
Fa merupakan kerjasama atau persekutuan antara dua orang atau lebih, untuk menjalankan perusahaan dengan nama bersama. Firma dapat didirikan oleh paling sedikit dua orang dan perjanjian kerjasamanya dilakukan di depan notaris untuk mendapatkan akta sebagai badan hukum. Modalnya akan lebih besar dibandingkan dengan Badan Usaha Perseorangan, dan kerugian dapat ditanggung bersama.

c) Perkekutuan Komanditer (CV, Commanditaire Vennotschaap)
CV merupakan persekutuan untuk menjalankan usaha yang didalamnya terdapat seorang atau beberapa orang sebagai Sekutu Aktif, dan seorang atau beberapa orang sebagai Sekutu Pasif atau Komanditer. Jika dilihat dari keikutsertaan dalam perusahaan, terdapat tiga jenis CV yaitu:
  1. Perseroan Komanditer Murni, dimana hanya terdapat seorang sekutu aktif,
  2. Perseroan Komanditer Campuran, dimana terdapat beberapa sekutu aktif, dan
  3. Perseroan Komanditer dengan saham, perusahaan yang modalnya berasal dari saham-saham.

d) Perseroan Terbatas (PT)
PT merupakan suatu persekutuan untuk menjalankan suatu usaha dimana modal usahanya terdiri atas beberapa saham. Dalam UU No.1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, dijelaskan bahwa ciri-ciri Perseroan Terbatas adalah:
  1. Merupakan badan hukum yang memiliki kekayaan tersendiri/terpisah dari kekayaan pribadi.
  2. Terdiri atas orang-orang yang menanamkan modal perusahaan.
  3. Masing-masing pemegang saham memiliki tanggung jawab terbatas.
  4. Sesuai dengan modal yang disetorkan.
  5. Kekuasaan tertinggi berada ditangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
  6. Keuntungan pemilik berupa deviden yang besarnya tergantung pada keuntungan Perseroan Terbatas.

Peranan BUMS sendiri adalah memberi kontribusi dalam perekonomian nasional berupa pendapatan nasional sebesar 31%.
Fungsi Sosial, bahwa BUMS memiliki peran sebagai berikut:
  1. Memberikan pelayanan dengan menyediakan berbagai barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat dan negara.
  2. Membantu pemerintah dalam usaha mengurangi tingkat pengangguran dan memperluas kesempatan kerja.

Fungsi Ekonomi, bahwa BUMS memiliki peran:
  1. Sebagai dinamisator perekonomian negara untuk membantu dalam memperlancar perekonomian nasional.
  2. Meningkatkan produksi barang dan jasa dalam negara.
  3. Membantu meningkatkan pendapatan negara melalui pajak perseroan.
  4. Meningkatkan pendapatan masyarakat di Indonesia.

3) Koperasi

Koperasi merupakan organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh beberapa orang untuk kepentingan para anggotanya. Kegiatan koperasi dilandasi oleh prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Dalam perekonomian Indonesia, peran koperasi dapat dilihat dari:
  1. Kedudukannya sebagai pemain utama pada kegiatan ekonomi diberbagai sektor.
  2. Penyedia lapangan kerja yang terbesar.
  3. Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
  4. Pencipta pasar baru dan sumber inovasi.
  5. Sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.
Peran Kelembagaan dalam Pengelolaan SDA

Pemberdayaan koperasi yang dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan masyarakat, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga memiliki tujuan untuk meningkatkan pencapaian sasaran dibidang: kesehatan, pendidikan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.

Peran koperasi:
  1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi para anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat.
  2. Berperan serta aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  3. Memperkokoh perekonomian rakyat Indonesia sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
  4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Manfaat koperasi dibidang ekonomi:
  1. Meningkatkan penghasilan para anggotanya. Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diperoleh koperasi, dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitas masing-masing anggota.
  2. Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah.
  3. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi, lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa, mampu dibeli oleh para anggota koperasi yang kurang mampu.
  4. Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata untuk mencari keuntungan, tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
  5. Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota koperasi memiliki hak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
  6. Melatih masyarakat yang menjadi anggotanya untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif, dan membiasakan untuk hidup hemat.

Manfaat koperasi dibidang sosial adalah sebagai berikut
  1. Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat yang damai dan tenteram.
  2. Mendorong terwujudnya aturan yang lebih manusiawi yang dibangun tidak diatas hubungan-hubungan kebendaan, tetapi diatas rasa kekeluargaan.
  3. Mendidik para anggotanya untuk memiliki semangat kerjasama dan semangat kekeluargaan.
Peranan koperasi dalam perekonomian nasional, adalah sebagai berikut:
  1. Membantu untuk meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya, dan masyarakat umumnya.
  2. Membantu untuk meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat.
  3. Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
  4. Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
  5. Menyelenggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis.
  6. Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi para anggota khususnya, dan masyarakat umumnya.
  7. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.

Wawasan :
Koperasi merupakan sokoguru perekonomian nasional Indonesia, dengan kata lain koperasi sebagai pilar atau penyangga utama perekonomian nasional. Koperasi dijadikan sebagai sokoguru perekonomian nasional, karena beberapa hal, yaitu: 1) koperasi mendidik sikap mandiri (self-helping), 2) koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, 3) koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia, dan 4) koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme.

B. Peran Lembaga Regulator dalam Pengelolaan SDA

Peran Lembaga regulator dalam pengelolaan SDA adalah menyusun kebijakan dan peraturan. Tujuan pemanfaatan sumber daya alam adalah untuk kesejahteraan manusia, jangan sampai malah merusak keseimbangan lingkungan. Keseimbangan lingkungan yang terganggu akan dapat menimbulkan berbagai macam bencana yang merugikan manusia. Ada dua macam lembaga regulator, yaitu: Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

1) Pemerintah Pusat
Pemerintah pusat mempunyai wewenang untuk membuat peraturan dan regulasi agar roda perekonomian negara dapat berjalan dengan baik. Peraturan yang dibuat pemerintah, mencakup keseluruhan lembaga operator, baik itu BUMN, BUMS, maupun Koperasi. Pada akhirnya, dengan dibuatnya peraturan yang mendukung dunia usaha dan rakyat sebagai konsumen, terciptalah kesejahteraan yang mengantarkan kepada tujuan pembangunan nasional.

Kebijakan yang merupakan usaha untuk mendorong dan memajukan dunia usaha dan perdagangan, adalah sebagai berikut:
  1. UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
  2. UU Nomor 7 Tahun 1992 mengatur tentang Usaha Perbankan
  3. Mengubah bentuk Perusahaan Negara, seperti: Perum Pos dan Giro menjadi PT Pos Indonesia, Perusahaan Jawatan (Perjan) Pegadaian menjadi Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian.
  4. Kebijakan impor untuk melindungi dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri.
  5. Kebijakan ekspor untuk memperluas pasar produk dalam negeri.
  6. Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana umum.
  7. Kebijakan menyalurkan kredit kepada pengusaha kecil dan petani.
  8. Kebijakan untuk memperlancar distribusi hasil produksi.

2) Pemerintah Daerah

Pemerintah Daerah (Pemda) mempunyai wewenang untuk membuat kebijakan pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya. Wewenang tersebut adalah bagian dari hak otonomi daerah. Berikut ini adalah contoh dari kebijakan daerah.
  1. Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pertambangan Rakyat Daerah.
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup.
  3. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

C. Lembaga Kontrol (Pemerintah dan Non Pemerintah)


Bagaimana peran kelembagaan kontrol dalam pengelolaan SDA?
Kebijakan dan peraturan yang telah dibuat dan disepakati, harus dilaksanakan oleh semua pihak agar proses pengelolaan sumber daya alam berjalan teratur dan kondusif. Dalam pelaksanaan kebijakan-kebijakan tersebut, diperlukan suatu lembaga yang mengontrol dan mengawasi. Untuk itulah, diperlukan lembaga kontrol yang terbagi menjadi: Lembaga Pemerintah dan Non Pemerintah.

1) Lembaga Pemerintah

Pemerintah menjadi pihak penting dalam mengontrol pelaksanaan kebijakan yang berlaku. Jika terdapat pelanggaran pada pelaksanaannya, maka pemerintah dapat melaporkan ke lembaga yudikatif untuk diberikan sanksi.

2) Lembaga Non Pemerintah

Selain pemerintah, lembaga bukan pemerintah juga bisa menjadi lembaga kontrol terhadap pelaksanaan kebijakan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), seperti: Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), World Wide Fun for nature (WWF)dan Greenpeace. Masyarakat umum juga dapat melakukan kontrol, melalui kearifan lokal setempat. Kearifan lokal dapat menjadi peran dalam mengontrol dan mengendalikan eksploitasi sumber daya alam.

Peran Kelembagaan dalam Pengelolaan SDA
Berikut adalah peran lembaga kontrol dalam pengelolaan sumber daya alam:
  1. Mengontrol pengelolaan sumber daya alam agar sesuai dengan asas keberlanjutan.
  2. Mengawasi pengelolaan sumber daya alam agar sesuai dengan UUD 1945.
  3. Mengevaluasi pengelolaan sumber daya alam agar kinerjanya meningkat dikemudian hari.
  4. Melakukan kontrol dalam setiap pengelolaan sumber daya alam agar sesuai dengan asas keberlanjutan.
  5. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam, sesuai dengan UU yang berlaku.
  6. Memberikan sanksi kepada pelanggar peraturan.

Renungan tentang : Peran Kelembagaan dalam Pengelolaan SDA

Hutan merupakan sumber daya alam yang mempunyai fungsi kompleks. Selain menghasilkan kayu dan hasil hutan lain, hutan juga menjaga iklim, hidrologi, dan kehidupan biotik didalamnya. Kerusakan hutan menimbulkan efek yang sangat merugikan mahluk hidup termasuk manusia, bahkan bisa menjadi bencana. Data Kementerian Kehutanan menyebutkan, dari sekitar 130 juta ha hutan Indonesia yang tersisa, 42 juta ha diantaranya telah habis ditebang terutama karena kegiatan penebangan liar. Penebangan liar adalah penebangan hutan yang tidak legal (ilegal) dan tidak pandang bulu dalam menebang pohon. Dalam penebangan yang benar, ada persyaratan umur dan ukuran pohon yang boleh ditebang dan tidak boleh ditebang. Apabila hal ini dibiarkan terus, maka lama kelamaan, sumber daya alam negara kita akan hilang dan tinggal menyisakan bencana lingkungan yang mengerikan. Menurutmu, upaya apakah yang dapat dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat untuk menanggulangi hal tersebut?

Prinsip-prinsip Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA)

Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA)

Pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia, dikelola oleh beberapa pihak, baik dari pihak Pemerintah maupun Swasta. Kedua pihak saling mendukung satu sama lain dalam membuat regulasi (peraturan) SDA, menjadi operator pengelolaan SDA, dan saling mengontrol dalam pengelolaan SDA. Pemanfaatan SDA, harus mengutamakan dua prinsip, yaitu optimal dan lestari. Hal ini disebabkan karena sumber daya alam yang tersedia saat ini tidak hanya diperuntukkan untuk generasi ini saja, tetapi juga akan digunakan untuk generasi yang akan datang. Sekarang mari kita pelajari lebih lanjut tentang prinsip-prinsip dalam pengelolaan sumber daya alam dan sistem kelembagaan yang ada dalam pemanfaatan SDA.
Perhatikan pantun berikut ini :
Olah raga pagi dengan sepeda
Boleh berdua atau sendiri
Siapa lagi yang harus mengelola SDA
Kalau tidak bangsa kita sendiri

A. Prinsip Optimal Pengelolaan Sumber Daya Alam

UUD 1945 pasal 33 ayat 3, menyatakan bahwa: Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Berdasarkan ayat tersebut, optimalisasi dari pengelolaan sumber daya alam mutlak harus dilakukan.
Optimalisasi sumber daya alam dapat berupa pemanfaatan sumber daya alam dengan cara mengambil kekayaan alam secara menyeluruh dengan memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan resiko kerugian, demi kepentingan negara dan rakyat, tetapi tetap memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam tersebut dikemudian hari. Optimalisasi pengambilan sumber daya alam ini, tidak serta merta mengizinkan untuk mengambil seluruh kekayaan alam tanpa batas dan tanpa perencanaan yang matang, melainkan dilakukan secara arif dan bijaksana, dengan menerapkan asas pembangunan berkelanjutan.

Pembangunan berkelanjutan merupakan pembangunan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masa kini, tentu saja tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi masa mendatang. Artinya, dalam eksploitasi kekayaan alam yang ada, dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada masa sekarang, tetapi dilakukan tanpa mengorbankan kebutuhan generasi mendatang. Dengan demikian, anak cucu kita sebagai generasi yang akan datang juga dapat merasakan dan menikmati kekayaan alam negara yang saat ini kita rasakan.

Prinsip-prinsip Pengelolaan Sumber Daya AlamBelakangan ini, sedang hangat dibicarakan tentang cadangan minyak bumi dunia, terutama Indonesia, yang semakin menipis. Pemerintah telah mengadakan beberapa langkah pencegahan, diantaranya adalah dengan mengeluarkkan kebijakan konversi minyak tanah ke gas. Hal ini dilakukan karena menurut penelitian para ahli, ketersediaan sumber daya alam gas bumi masih sangat melimpah di Indonesia. Hal tersebut merupakan contoh pemanfaatan sumber daya alam secara maksimal, namun tidak mengorbankan kebutuhan generasi mendatang. Memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam yang masih melimpah ruah dan menghemat sumber daya alam yang semakin menipis dengan tetap memperhatikan keuntungan yang maksimal, namun kerugiannya minimal.

Berbagai pihak telah berdaya upaya untuk melakukan penghematan, dengan menggunakan energi alternatif. Sumber energi alternatif, akan dapat mengurangi penggunaan sumber energi tidak terbarukan seperti minyak bumi dan batu bara. Penggunaan sumber energi alternatif juga akan dapat mengurangi pencemaran lingkungan dan efek negatif pada SDA, seperti: air, udara, hutan, dan lain-lain.


B. Prinsip Lestari Pengelolaan Sumber Daya Alam

Sumber daya alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, dengan tetap memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan hidup. Lestari yang dimaksud disini adalah upaya pengelolaan sumber daya alam beserta ekosistemnya dengan tujuan mempertahankan sifat dan bentuknya. Jadi, prinsip lestari adalah segala daya upaya yang dilakukan untuk menjaga sumber daya alam yang ada, tetap ada, baik dilihat dari sifatnya maupun dari bentuknya.

Wawasan
Pada tahun 1972, PBB mengadakan konferensi tentang “The Human Environment” di Stockholm, membawa negara industri dan berkembang untuk bersama-sama  menggambarkan hak manusia dan keluarganya untuk lingkungan yang sehat dan produktif yang mengarah pada penciptaan lembaga-lembaga global dalam sistem PBB.

Dengan demikian, sumber daya alam harus senantiasa dikelola secara seimbang untuk menjamin keberlanjutan pembangunan nasional. Penerapan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan diseluruh sektor dan wilayah, menjadi prasyarat utama untuk diinternalisasikan kedalam kebijakan dan peraturan perundangan, terutama dalam mendorong investasi pembangunan jangka menengah. Prinsip-prinsip tersebut, saling bersinergis dan melengkapi dengan pengembangan tata pemerintahan yang baik berdasarkan pada asas partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas yang mendorong upaya perbaikan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup.

Contoh konsep lestari dalam pengelolaan SDA:

1) Menggunakan pupuk alami atau organik
Penggunaan pupuk alami atau pupuk organik dalam pertanian merupakan pilihan yang sangat tepat, karena dapat menjaga kelestarian tanah. Kandungan mineral serta zat-zat didalam pupuk organik, sangat cocok untuk menyuburkan tanah, dan zat-zat tersebut tidak mengandung bahan kimiawi, sehingga sangat ramah lingkungan. Oleh karenanya, kesuburan tanah yang dipupuk dengan pupuk organik, tidak akan mudah hilang, karena selalu mengalami regenerasi oleh jasad hidup yang terkandung didalam pupuk organik. Berbeda dengan pupuk kimia, tidak semua dapat diuraikan oleh jasad renik didalam tanah, sehingga dalam jangka waktu yang lama akan mengendap dan akan merusak tanah.

2) Penggunaan pestisida sesuai kebutuhan
Dalam industri pertanian, penggunaan pestisida merupakan hal yang mutlak dilakukan untuk mencegah serangan hama penyakit. Namun, untuk mendukung kelestarian sumber daya alam, pestisida yang digunakan harus sesuai dengan kebutuhan, agar residu yang dihasilkan tidak begitu banyak dan mengendap. Sebab, jika residu yang mengendap sudah terlalu banyak pada tempat yang sama, dapat mempengaruhi kesuburan tanah serta kualitas tanamannya sendiri, karena terlalu banyak mengandung bahan kimia.

3) Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring / perbukitan)
Upaya pelestarian tanah dapat kita lakukan dengan menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi), terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang miring posisi tanahnya, perlu dibangun terasering atau sengkedan untuk menghambat lajunya aliran air hujan.

4) Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga udara, agar tetap bersih dan sehat, antara lain:
  1. menggalakkan penanaman pohon ataupun tanaman hias di sekitar kita. Tanaman dapat menyerap gas-gas yang berbahaya bagi manusia, dan mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Disamping itu, tumbuhan juga mengeluarkan uap air sehingga kelembaban udara akan tetap terjaga,
  2. mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin. Asap yang keluar dari knalpot kendaraan bermotor dan cerobong asap, merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik,
  3. mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atsmosfer. Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC atau kulkas serta dipergunakan diberbagai produk kosmetik, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon sehingga mengakibatkan lapisan ozon meyusut.

5) Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini, tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
  1. reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul,
  2. melarang pembabatan hutan,
  3. menerapkan sistem tebang-pilih dalam menebang pohon,
  4. menerapkan sistem tebang-tanam dalam kegiatan penebangan hutan, dan
  5. menerapkan sanksi yang berat, bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengolahan hutan.

Wawasan
Taman Nasional Gunung Leuser adalah salah satu Kawasan Pelestarian Alam di Indonesia seluas 1.094.692 hektar. Secara administrasi, terletak di dua provinsi (Provinsi Aceh dan Sumatera Utara). Hutan tersebut sebagian besar berada di Aceh Timur, Aceh Selatan, dan Langkat Sumatera Utara. Hutan ini terkenal dengan hasil kopi kelas dunia dan tembakau.
Prinsip-prinsip Pengelolaan Sumber Daya Alam
Taman Nasional Gunung Leuser

6) Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi, merupakan sistem ketergantungan antara: manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitar. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut, akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan. Oleh sebab itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak harus diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna diantaranya adalah: mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa, serta melarang kegiatan perburuan liar.

Apa perbedaan cagar alam dan suaka margasatwa ?
Suaka margasatwa adalah suatu kawasan hutan, tempat melindungi hewan-hewan tertentu dan tidak untuk diburu. Contoh: suaka margasatwa Way Kambas di Lampung, suaka margasatwa Gunung Leuser di Aceh, dan lain-lain. Sedangkan, cagar alam adalah kawasan hutan untuk melindungi: hewan, tumbuhan, tanah, dan tempat-tempat bersejarah lainnya. Contoh: cagar alam Pananjung di Pangandaran, cagar alam Rafflesia di Bengkulu, dan lain-lain.

7) Pelestarian laut dan pantai
Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang sangat luas dan banyak menyimpan kekayaan alam yang melimpah. Kerusakan biota laut dan pantai, lebih banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, pengrusakan hutan bakau, dan pengrusakan hutan bakaukarang di laut merupakan kegiatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai, dapat dilakukan dengan cara:
  1. Melakukan reklamasi pantai dengan cara menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
  2. Melarang pengambilan batu karang yang berada disekitar pantai maupun di dasar laut.
  3. Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya, dalam mencari ikan.
Prinsip-prinsip Pengelolaan Sumber Daya Alam

Wawasan
Indonesia adalah negara maritim yang memiliki laut yang luas. Kekayaan laut Indonesia sangat melimpah ruah. Terumbu karang merupakan bagian dari ekosistem laut, yang berbentuk karang batu, tempat ikan-ikan, kerang, maupun makhluk hidup lain, hidup, bertelur, dan berkembang biak. Menurut penelitian Badan Pusat Penelitian dan Pengembangan Oseanologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P3O-LIPI), terumbu karang di wilayah Indonesia yang hancur lebur mencapai hampir 50% sedangkan yang memiliki kategori masih sangat baik hanya tinggal 6,2%. Upaya apa yang harus dilakukan untuk menanggulangi hal tersebut ?

Saturday, 20 December 2014

Sumber Daya Alam Strategis sebagai Modal Dasar Pembangunan Nasional Indonesia

Saat ini Indonesia sedang giat melakukan pembangunan diberbagai sektor. Pembangunan yang dilakukan di Indonesia melibatkan berbagai komponen, salah satunya adalah sumber daya alam. Keberadaan sumber daya alam ini selain dimanfaatkan sebagai komoditas unggulan Indonesia, juga dimanfaatkan sebagai penggerak pembangunan.

Sebagai modal dasar pembangunan nasional, sumber daya alam tentunya harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar dapat mensejahterakan seluruh penduduk Indonesia. Pemanfaatan sumber daya alam juga harus mendukung prinsip pembangunan berkelanjutan, yakni: pembangunan yang dilakukan untuk dapat memenuhi kebutuhan pada masa sekarang, tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk dapat memenuhi kebutuhannya.

Sumber Daya Alam Strategis sebagai Modal Dasar Pembangunan Nasional Indonesia

Selanjutnya, mari kita pelajari secara lebih mendalam mengenai pembangunan nasional, berbagai keunggulan sumber daya di Indonesia, dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

a. Hakikat Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional pada hakekatnya adalah upaya untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Pembangunan nasional diwujudkan dalam berbagai kegiatan, salah satunya adalah kegiatan industri. Kegiatan industri merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengolah bahan baku menjadi barang jadi atau setengah jadi.

b. Sumber Daya Alam sebagai Modal Dasar Pembangunan
Seperti yang sudah dijelaskan pada bagian awal, sumber daya alam memiliki peranan yang sangat penting dalam pembangunan nasional. Sampai saat ini, Indonesia belum mampu memanfaatkan potensi sumber daya alam ini dengan baik. Perlu kita ingat bahwa sumber daya alam yang melimpah, bukanlah satu-satunya faktor yang menentukan keberhasilan pembangunan nasional. Selain SDA, faktor sumber daya manusia juga memegang peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Potensi sumber daya alam yang melimpah, akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan peningkatan sumber daya manusia Indonesia. Oleh karena itulah pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk mempersiapkan SDM Indonesia yang unggul. Pada materi berikutnya, akan kita pelajari mengenai keunggulan potensi sumber daya alam yang strategis ada di Indonesia.
Sumber Daya Alam Strategis sebagai Modal Dasar Pembangunan Nasional Indonesia
Berkaitan dengan Sumber Daya Alam strategis sebagai modal dasar pembangunan nasional Indonesia, ternyata Indonesia juga mempunyai cadangan sumber daya energi non-renewable yang dieksplorasi sejak dahulu, diantaranya:

a) Minyak Bumi
Eksplorasi dan pengeboran sumber-sumber minyak di Indonesia telah dilakukan, baik di daratan maupun di dasar laut. Usaha pertambangan minyak di daratan Indonesia terdapat di:
· Perlak (Aceh)
· Langkat (Sumatera Utara)
· Cepu (Jawa Tengah)
· Riau dan Jambi
· Sungai Gerong (Sumatera Selatan)
· Cirebon (Jawa Barat)
· Laut Jawa (Jawa Timur)
· Kalimantan Selatan
· Balikpapan, Pulau Bunyu, Pulau Tarakan (Kalimantan Timur)
· Sorong, Biak (Papua)

Adapun pemboran minyak lepas pantai Indonesia, terdapat di:
· Selat Malaka
· Lau Jawa
· Laut Cina Selatan
· Selat Makassar
· Selat Sunda
· Laut Sulawesi
· Selat Karimata (disekitar Kepulauan Natuna)

Sampai tahun 2012 ini, Indonesia masih bisa mengeksploitasi minyak bumi sebesar 207.841.000 barel per tahun. pada tahun 2004, pernah mencapai harga minyak mentah lebih dari $ 50 per barel (1 barel = 119 liter). Beruntunglah negara kita yang memiliki tambang minyak bumi, sehingga harga minya di Indonesia tidak terlalu tinggi.

Minyak mentah dari tempat-tempat pengeboran, dialirkan melalui pipa-pipa minyak atau diangkut dengan kapal-kapal tanker ke tempat-tempat penyulingan untuk diproses menjadi minyak siap pakai. Penyulingan minyak di Indonesia, diantaranya terdapat di:
· Pangkalan Brandan (Sumatera Utara)
· Dumai (Riau)
· Sungai Gerong (Sumatera Selatan)
· Plaju (Jambi)
· Cilacap (Jawa Tengah)
· Balikpapan (Kalimantan Timur)

b) Gas Alam
Timbunan (deposit) gas alam, terpisah dengan timbunan minyak bumi. Untuk mendapatkan gas alam yang terjebak dalam perlapisan batuan, dilakukan pengeboran. Gas alam hasil pengeboran itu dialirkan lebih dahulu ke kilang pencairan untuk dicairkan. Gas alam, disimpan dalam tangki-tangki penyimpanan. Gas alam cair, disebut LPG (Liquid Petroleum Gas) atau disebut oula LNG (Liquid Natural Gas). Proses pencairan gas alam, dihasilkan pula sejenis minyak ringan yang dapat dijadikan bahan baku untuk industri: plastik, pupuk, dan sebagainya.

Di Indonesia, sumber gas alam yang terbesar terdapat di Kepulauan Natuna. Tempat lainnya, adalah: Bontang (Kalimantan Timur) dan Arun (Nanggroe Aceh Darussalam). Selain diekspor, gas alam juga untuk memenuhi kebutuhan pabrik pupuk Iskandar Muda dan pabrik pupuk Asean di Aceh.

c) Batu Bara
Pertambangan batu bara yang pertama di Indonesia, dilakukan pada tahun 1849 di Pengaron (Kalimantan Timur). Berikutnya di Umbilin (Sumatera Barat) pada tahun 1892, dan Bukit Asam (Sumatera Selatan) pada tahun 1919. Di Bukit Asam, endapan batu bara berada didekat permukaan tanah. Batu bara yang dihasilkan di Bukit Asam, termasuk batu bara tua yang berkualitas tinggi, sedangkan batu bara di tempat lain di Indonesia termasuk batu bara muda. Indonesia penyumbang batu bara tertinggi ke-3 dunia.

Keunggulan Sumber Daya Mineral Indonesia
Pada subtema sebelumnya, kamu sudah mempelajari macam-macam sumber daya mineral. Sumber daya mineral atau tambang, merupakan salah satu kekayaan alam Indonesia. 30 macam mineral utama, terdapat di Indonesia. Mineral tersebut, adalah: emas, perak, tembaga, nikel, timah putih, timah hitam, aluminium, besi, mangan, chromit, minyak bumi, gas bumi, batu bara, yodium, berbagai garam, berbagai mineral industri (asbes, bentonit, zeolit, belerang, fosfat, batu gamping), batu mulia termasuk intan, dan bahan bangunan.

Mineral tersebut dapat dijadikan sebagai bahan baku industri yang ketika diolah akan memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan manusia. Saat ini, ekspor bahan mineral mentah sudah mulai dikurangi. Hal ini disebabkan mengekspor bahan mentah, hanya memiliki nilai tambah yang kecil apabila dibandingkan dengan mengekspor olahan dari mineral.

Wawasan
PT Freeport Indonesia merupakan salah satu tambang emas terbesar di dunia yang terdapat di Pulau Papua. Pada tahun 2013, pendapatan PT Freeport Indonesia mencapai 38 triliun rupiah. Indonesia hanya memiliki sebagian kecil saham di PT Freeport Indonesia.

Berikut adalah sumber daya alam logam yang populer di Indonesia yang mempunyai komparasi dengan negara lain, yaitu:

a) Bijih Besi
Bijih besi biasanya bercampur dengan pasir vulkanik, berwarna hitam mengkilat. Pertmbangan bijih besi: Sumbar, NTB, Kalsel, Jabar, Jateng, Irja, Sulteng, dan Sulsel.

b) Nikel
Nikel merupakan logam yang biasa digunakan sebagai bahan campuran pada pembuatan berbagai barang dengan bahan baku logam, seperti: kuningan, perunggu, dan besi. Nikel berguna untuk memperkeras logam campuran yang dihasilkan. Digunakan juga untuk melapisi logam lain agar tampak mengkilat dan tahan karat. Daerah penghasil nikel: Soroako (Sulsel), Pomala (Sultra), dan Irian Jaya. Di Soroako, penambangan nikel dilengkapi dengan pabrik peleburan dan pemurnian yang modern.

c) Timah Putih
Timah putih adalah logam berwarna putih yang tahan karat, biasa digunakan pada industry: mesin, kaleng, dan juga sebagai bahan patri. Penambangan timah terdapat di Pulau Belitung dan Singkep.

d) Tembaga
Penambangan bijih tembaga yang terbesar di Indonesia, terdapat di Irian Jaya bagian Tengah. Di Kota Tebagapura dibangun pabrik peleburan bijih tembaga modern pada tahun 1972. Daerah penghasil lainnya, adalah: Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.

e) Emas dan Perak
Emas termasuk golongan bahan vital. Emas dan perak biasanya ditemukan pada pertambangan tembaga, berbentuk uarat-urat emas didalam batuan kuarsa. Pertambangan Emas dan perak terdapat di Banten Selatan (Cikotok), Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Irian Jaya bagian Tengah.

f) Bauksit
Bauksit merupakan bijih logam aluminium, yaitu sejenis logam yang ringan dan tidak mudah berkarat. Bauksit didapat dalam bentuk lumpur kemudian dilebur hingga diperoleh logam aliminium. Bauksit banyak terdapat di: Sanggau (Kalbar), Lubuk Linggau (Sumsel), dan Pulau Bintan (Kepri). Pabrik peleburan bauksit menjadi aluminium pertama di Indonesia dibangun di Asahan (Sumut).

Sedangkan sumber daya alam non logam yang populer di Indonesia yang mempunyai komparasi dengan negara lain, yaitu:

a) Belerang
Belerang merupakan mineral vulkanis, yang banyak dihasilkan di kawah-kawah gunung berapi. Bahan ini banyak digunakan dalam industri-industri: bahan kimia, pupuk, korek api, bahan peledak, dan obat-obatan. Sebaran tambang belerang, antara lain: Gunung Ijen (Jatim), Gunung Telaga Bodas (Jabar), dan Gunung Welirang.

b) Kaolin
Kata kaolin berasal dari Cina, yang berarti: gunung yang tinggi. Di gunung yang tinggi itulah terdapat tanah liat, yang apabila diproduksi akan menjadi keramik berkualitas sangat baik. Kaolin merupakan bahan dasar untuk pembuatan keramik. Pulau Bangka dan Belitung, merupakan daerah penghasil kaolin.

c) Fosfat
Fosfat berasal dari persenyawaan antara pospor didalam kotoran dan sisa-sisa binatang yang hidup di gua-gua, dan batu gamping di dasar gua. Bahan tersebut, banyak ditemukan di daerah-daerah kapur. Fosfat adalah salah satu komponen bahan baku yang cukup penting, dalam pembuatan pupuk untuk tanaman. Sebaran fosfat ada di daerah: Bogor, Kebumen, Grobogan, Pati (Jawa Tengah), Gresik dan Sampang (Madura).

d) Marmer
Marmer atau batu pualam, merupakan hasil perubahan bentuk atau metamorfosis dari batu gamping. Marmer saat ini banyak dimanfaatkan sebagai ornamen bangunan, dan perabotan rumah tangga. Sebaran pertambangan marmer, terdapat di Tulungagung (Jawa Timur) dan Citatah (Jawa Barat).

e) Aspal
Ketika kamu di jalan, pernahkah berpikir dari mana aspal di jalan raya berasal ? Tahukah kamu bahwa Pulau Buton di Sulawesi Tenggara, adalah penghasil aspal terbesar di Indonesia ?





Renungan tentang Sumber Daya Alam Strategis sebagai Modal Dasar Pembangunan Nasional Indonesia
Ketersediaan sumber daya alam yang melimpah, bukanlah jaminan bahwa sebuah negara dapat menjadi negara maju. Selain faktor SDA, juga diperlukan faktor SDM yang mumpuni untuk mengolah sumber daya tersebut. Sampai saat ini, sumber daya alam di Indonesia yang pengelolaannya dilakukan oleh pihak asing. Bagaimanakah tanggapan kalian terhadap fenomena tersebut ? Apa yang harus dilakukan pemerintah negara Indonesia, agar potensi sumber daya alam dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan penduduk Indonesia ?

Thursday, 18 December 2014

Keunggulan Potensi Sumber Daya Alam Antar Region

Negara Indonesia ternyata memiliki potensi sumber daya yang sangat melimpah dan tidak akan pernah habis serta akan tetap ada sepanjang usia alam itu sendiri, yaitu: manusia, sinar matahari, tanah, hutan, dan laut. Manusia dengan akalnya dan budaya lokal daerah yang beraneka ragam, akan menghasilkan bermacam ragam teknologi budidaya yang unggul spesifik lokasi. Lautan Indonesia yang luas, menghasilkan sumber daya perikanan dan kelautan yang dapat menopang perekonomian Indonesia.

Kalian sudah mempelajari jenis-jenis SDA dan persebaran potensinya di Indonesia di artikel sebelumnya bukan ? Jika belum silahkan baca disini.

Keunggulan komparatif jika kita lihat dari kacamata ekonomi, bisa jadi positif atau bahkan menjadi negatif.
Misalnya: jika produk olahan makanan yang ada di Jawa Timur, membajiri hasil produksinya secara nasional, maka akan menyebabkan industri olahan makanan yang ada di provinsi lain, akan menjadi lesu karena kalah bersaing dengan harga yang ditawarkan.

a. Sumber Daya Alam Hayati Antar Region


Tahukah kalian apa saja yang termasuk SDA hayati ? Berikut ini akan dijelaskan, bagimana keunggulan potensi SDA hayati region/wilayah di Indonesia.

1) Pertanian
Keunggulan Potensi Sumber Daya Alam Antar RegionIndonesia sudah terkenal sejak dulu sebagai negara agraris. Tanaman yang awalnya dibudidayakan di kebun atau pekarangan (Hortikultura), berasal dari bahasa Latin: “hortus” (tanaman kebun, dan “cultura/colere”). Contohnya: tanaman sayur, buah, obat, dan bunga. Buah durian yang termasuk dalam familia Bombaceae, asalnya adalah dari daerah tropis di Asia (Malaysia) kemudian menyebar ke Asia Tenggara kemudian ke berbagai belahan dunia. Negara-negara yang menjadi pesaing Indonesia sebagai penghasil buah durian, adalah: Thailand dan Malaysia. Adapun sentra produksi durian di Indonesia, adalah: Sumatera Utara, Riau, Jambi, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat. Varietas yang direkomendasikan untuk dibudidayakan, adalah: sunan, sukun, petruk, kane, sitokong, mas, matahari, dan hepe.

Pada masa lalu, Pemerintah kolonial Belanda bahkan sudah menyadari potensi Indonesia sebagai negara swasembada pangan, mereka membangun irigasi-irigasi untuk mengairi sawah. Tanaman padi merupakan salah satu tanaman pangan yang paling populer di Indonesia , karena jumlah konsumsinya paling banyak diminati, bahkan sampai diimpor dari negara tetangga. Tapi perlu kalian ketahui, bahwa ada juga yang diekspor, misalnya: beras organik dari Sragen.

Tanaman pangan di Indonesia tidak hanya bergantung pada padi, karena makanan pokok orang Indonesia itu bermacam ragam. Contoh tanaman pangan, adalah: padi, jagung, kacang, kedelai, kentang, ubi, dan lain-lain. Di Kabupaten Gunung Kidul, DIY, masyarakay Gunung Kidul mengembangkan ubi untuk diolah menjadi: tiwul, gaplek, dan gatot, untuk memenuhi kebutuhannya. Hal itu dikarenakan tanahnya kurang sesuai untuk ditanami padi.
   
2) Kehutanan
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki lebih dari 17 ribu pulau yang terdiri dari 193 juta ha daratan dan 500 juta ha lautan. Selain itu, Indonesia juga menguasai 10% tumbuhan, 17% burung, 12% mamalia, 16% reptil/amphibi, dan lebih dari 25% ikan di dunia. Secara faktual, kekayaan hutan Indonesia adalah hutan tropis terbesar kedua di dunia setelah Brazil. Di samping itu, hutan di wilayah Indonesia merupakan salah satu paru-paru dunia yang berfungsi sebagai filter dalam mengurangi pemanasan global secara signifikan.

Hasil produksi utama dari hutan Indonesia adalah: kayu bulat. Kayu bulat merupakan semua kayu bulat yang ditebang atau dipanen yang dapat dijadikan sebagai bahan baku produksi pengolahan kayu hulu (IPKH). Produksi kayu bulat ini dihasilkan dari hutan alam di Indonesia melalui kegiatan perusahaan Hak Penguasaan Hutan (HPH) dan kegiatan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) dalam rangka pembukaan wilayah hutan, dan dari hutan tanaman lewat kegiatan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI), dan terakhir, dari kegiatan hutan rakyat.

Kalimantan memiliki kayu yang sangat membanggakan, namanya: Kayu Ulin. Kayu ulin yang dalam bahasa Inggrisnya: Iron Wood, memiliki kekuatan seperti besi, dan kalau direndam di air maka kayu Ulin akan semakin kokoh. Kayu ulin menjadi sarana perumahan yang paling cocok untuk digunakan pada daerah rawa atau basah di pedalaman Kalimantan.

Jati merupakan sejenis pohon penghasil kayu bermutu tinggi. Pohonnya besar, berbatang lurus dan dapat tumbuh sampai mencapai tinggi 30-40 m, berdaun besar yang luruh di musim kemarau. Jati dikenal dunia dengan nama teak (bahasa Inggris). Di Indonesia, Kabupaten Blora dikenal sebagai daerah penghasil kayu jati terbaik di dunia.

Kayu jati menjadi komoditas penting di Blora, sebab 49,66% dari luas Kabupaten Blora merupakan hutan yang terbagi atas tiga kesatuan administrasi Pemangku Hutan (KPH), yaitu: KPH Randublatung, KPH Cepu, dan KPH Blora. Komoditi ini kemudian banyak diolah menjadi berbagai kerajinan masyarakat khas daerah yang tersebar diseluruh wilayah Blora.

Kita boleh berbangga sebagai masyarakat dari negara yang kaya atas sumber bahan baku kayu. Organisasi Perkayuan Tropis Internasional (International Tropical Timber Organization/ITTO), memperkirakan bahwa produksi kayu bulat Indonesia mencapai 30 juta meter kubik per tahun. Sebagai gambaran, jika ditumpuk di kapal tongkang setinggi 10 meter, diperkirakan akan dibutuhkan lebih kurang 10.000 kapal tongkang.

Disamping industri kayu, hutan Indonesia memiliki hasil hutan lainnya, seperti: rotan, tumbuhan obat, getah, dan bambu, yang secara umum lebih dikenal sebagai hasil hutan non kayu. Bambu yang dikumpulkan dari tumbuhan liar digunakan secara luas di Indonesia untuk: bahan bangunan, penyangga bangunan, tabung masak, keranjang, tikar, tempat air dan pipa saluran, senjata, penangkap ikan, alat musik, dan sebagai salah satu sumber bahan baku bubur kayu dan kertas. Sementara itu, rebung muda dari bambu dapat dimasak sebagai sayur yang sangat berguna untuk kesehatan. Produk getah-getahan yang dihasilkan beberapa jenis tanaman hutan, sangat berpotensi untuk dijadikan sumber pendapatan negara, seperti: resin, terpentin, dan latex.

Hasil hutan non kayu tersebut bisa dibilang sangat menguntungkan, karena dari satu jenis saja, kita dapat memanfaatkan bagian-bagian dari suatu jenis tumbuhan tersebut baik itu daunnya, akarnya, maupun buahnya. Hasil hutan non kayu digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan, sebagai barang-barang penghias, bahkan sebagai obat-obatan. Berikut ini adalah beberapa contoh hasil hutan non kayu beserta potensi yang dimiliki.

- Potensi Rotan
Hutan rotan di Papua merupakan habitat alam rotan terbesar di Indonesia dengan luas sebesar 2.215.625 ha. Berdasarkan hasil orientasi/cruising, sebaran hutan rotan berada di Kabupaten Nabire, Jayapura, Manokwari, dan Merauke.

- Sagu
Sebagian besar tegakan sagu tumbuh pada daerah gambut pantai. Hutan sagu di Provinsi Papua, luasnya sekitar 4.769.548 ha dan diperkirakan telah dimanfaatkan secara tradisional sekitar 14.000 ha. Sebaran hutan sagu di Papua berada di wilayah Kabupaten Sorong, Manokwari, Jayapura, Merauke, dan Yapen Waropen.

- Nipah
Nipah berpotensi sebagai sumber pangan alternatif selain pada. Kandungan gizi gula nipah cukup baik, yaitu: kabohidrat (89,61%), protein (5,95%), kadar Ca (44,58 mg/kg), dan kalori (3.172 cal/gr). Tepung nipah mengandung serat yang tinggi dengan kandungan lemak dan kalori rendah, nipah berpotensi untuk dijadikan makanan bagi orang yang melakukan diet. Pemanfaatan nipah masih berupa pemanfaatan daun dan buah, sedangkan pemanfaatan untuk skala industri masih terbuka luas.

3) Perikanan
Indonesia memiliki luas wilayah laut yang lebih besar dari jumlah luas daratan. Sektor kelautan dan perikanan Indonesia, memiliki potensi yang sangat besar dan dapat diandalkan menjadi salah satu penggerak utama perekonomian nasional. Potensi ekonomi kelautan dan perikanan Indonesia, diperkirakan mencapai 1,2 triliun dollar AS setiap tahunnya. namun demikian, potensi kelautan dan perikanan Indonesia yang baru dimanfaatkan diperkirakan masih kurang 10%. Menurut studi McKinsey Global Institute, ekonomi Indonesia diproyeksikan akan menjadi yang ke-7 dunia pada tahun 2030 dengan empat besar setor yang akan menjadi penopang utamanya, yaitu: sumber daya alam, pertanian, perikanan, dan jasa.

a) Komoditi Laut Indonesia
Salah satu komoditi di bidang perikanan laut Indonesia, adalah: ikan tuna. Ikan tuna hampir terdapat disemua kawasan perairan Indonesia. Ikan tuna yang besar, biasanya dapat dijumpai dikawasan yang memiliki laut dalam. Beberapa perairan yang menjadi pusat ikan tuna di Indonesia, adalah: Laut Bali, Laut Sewu, Laut Flores, Laut Arafuru, dan Laut Banda. Daerah yang terkenal sebagai kawasan fishing ground ikan tuna, banyak terdapat di perairan Sumatera bagian Selatan dan Barat. Selain itu, bisa ditemukan juga di Selatan Jawa, Bali, Laut Maluku, Nusa Tenggara, dan Laut Banda, ini menunjukkan bahwa hampir semua perairan Indonesia terdapat ikan tuna. Perlu kita ketahui, Bali merupakan pemasok terbesar ikan tuna segar di dunia dengan tujuan utama ke negara Jepang.

b) Komoditi Air Tawar Indonesia
Peluang bisnis dari budidaya ikan air tawar juga masih sangat tinggi, pada tahun 2012 konsumsi ikan per kapita penduduk dunia akan mencapai 19,6 kg/tahun. meskipun sebagian besar konsumsi ikan saat ini dipasok oleh hasil perikanan laut, namun diperkirakan pada tahun 2018 produksi ikan air tawar akan menyalip produksi perikanan tangkap (ikan laut). Karena perikanan tangkap yang ada pada saat ini sudah overfishing, sehingga ikan di laut semakin sulit untuk didapatkan. Bahkan, para peneliti meramalkan pada tahun 2048, tak ada lagi ikan untuk ditangkap.
Indonesia memiliki danau penghasil ikan air tawar terbesar di dunia. Di Wajo Sulawesi Selatan, Danau Tempe merupakan penghasil ikan air tawar paling besar di dunia.

Ikan gurame, merupakan spesies ikan air tawar yang paling populer untuk konsumsi. Ikan gurame adalah ikan air tawar asli Indonesia. Di Indonesia, kota Tasikmalaya terkenal sebagai daerah pemasok gurame. Pemerintah Jawa Barat memang serius mengembangkan budidaya ikan tawar tersebut, karena kondisi geografisnya mendukung untuk budidaya ikan gurame. Tidak hanya gurame, Jawa Barat juga dikenal dengan pengembangan bibit ikan mas yang berkualitas.

Ikan arwana, botia, dan cupang, merupakan jenis ikan hias air tawar asal Indonesia yang menjadi favorit di luar negeri. Ikan Arwana dan botia, merupakan dua jenis ikan asli habitat Indonesia. Ada tiga jenis ikan arwana, yaitu: (1) arwana jardini dari Papua, (2) arwana super-red dan hijau dari Kalimantan, serta (3) arwana golden-red dari Sumatera, Riau, Jambi, dan Kalimantan. Sentra pengembangan ekspor ikan hias terbesar di Indonesia, berada di Cibinong (Cibinong Raiser). Raiser sangat strategis, karena aspek budidaya ikan hias air tawar terkonsentrasi di Jawa Barat serta Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi). Selain itu, telah dibangun juga sub-Raiser di Blitar Jawa Timur dan Yogyakarta untuk pengembangan dan peningkatan produksi ikan hias.

c) Komoditi Air Payau Indonesia

Saat ini budidaya air payau, khususnya tambak dengan komoditas udang dan ikan bandeng, masih menjadi unggulan di Indonesia. Ikan bandeng adalah salah satu jenis ikan yang dapat dengan mudah dibudidayakan di laut maupun di tambak. Ikan yang dikenal dengan nama “milk fish” ini, banyak ditemui hasil pembudidayaannya di Pulau Jawa. Bandeng juga menjadi komoditas unggulan di Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan. Di Pulau Sumatera, produksi bandeng tertinggi berada di Aceh dan Lampung.

Komoditi air payau paling berprospek kedua, adalah: udang windu. Merupakan jenis udang yang memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi. Udang yang nama ilmiahnya “penaeus monodon” ini sempat ambruk akibat serangan hama penyakit, tetapi saat ini mulai bangkit dan berkembang sangat baik diberbagai wilayah nusantara. Sentra budidaya udang windu sendiri, terletak di Provinsi Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan.
Berikutnya adalah ikan belanak. Tidak banyak orang yang mengetahui ikan belanank ini, padahal sudah banyak dibudidayakan di Pulau Jawa dan sebagian Pulau Kalimantan.

Selain itu, kepiting juga sudah dapat dibudidayakan, meski belum begitu pesat karena komoditas jenis ini masih belum dikenal luas. Padahal, pasaran keeping masih sangat luas dan nilai jualnya sangat tinggi. Kepiting adalah salah satu makanan favorit pada restoran-restoran seafood. Sentra budidaya kepiting di Indonesia terdapat di Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur.

4) Komoditi Peternakan

Indonesia adalah negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, hal ini menjadikan Indonesia sebagai pasar yang potensial untuk sektor pangan dan ternak. Jumlah umat Islam 207 juta dari sekitar 259 juta jiwa total penduduk Indonesia, bila 10% saja melaksanakan kewajiban kurban, maka dibutuhkan 20,7 juta lebih ternak setiap tahunnya. Sungguh, merupakan pasar yang besar. Ironisnya, ketergantungan Indonesia sangat besar terhadap impor dari negara asing. Importir beralasan, bahwa: “populasi dan produksi ternak di dalam negeri belum cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional”. Sehingga, kebutuhan impor bisa menjadi solusi. Terlepas dari pendapat yang mendukung dan kontra, maka perhatian terhadap peternakan sangat penting di Indonesia.


b. Sumber Daya Hayati dan Non Hayati antar region


1) Keunggulan Sumber Daya Energi Indonesia

Wilayah Indonesia yang demikian luas, terkandung sumber daya alam dan potensi energi yang melimpah, baik di dalam permukaan tanah maupun di atas permukaan tanah. Dalam perut bumi Indonesia, terkandung: mineral, batu bara, gas, dan minyak bumi, yang merupakan hasil proses fosil berjuta tahun yang lalu. Sumber daya energi tersebut merupakan campuran yang sangat kompleks dari senyawa-senyawa hidrokarbon dan unsur lain dalam jumlah kecil, seperti: belerang, nitrogen, oksigen, vanadium, nikel, besi, tembaga, air dan garam-garam. Sabuk gunung api Pasifik yang melintas Pulau Sumatera, Jawa, hingga ke Timur, merupakan potensi kekayaan lain dari bumi Indonesia. Dalam hal sumber daya energi, keadaan tersebut menyimpan potensi kandungan energi panas bumi yang melimpah.

Energi adalah modal dasar dalam melakukan pembangunan nasional. Setiap kegiatan di era modern ini, memerlukan energi untuk menunjangnya. Ketersediaan sumber energi, mutlak diperlukan untuk menjalankan berbagai aktivitas dalam kehidupan kita.

Energi dapat kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari dalam berbagai bentuk, seperti: bahan bakar minyak yang dipakai pada kendaraan bermotor, dan listrik yang dipakai untuk menghidupkan berbagai perangkat (mesin, televisi, komputer, lampu, dsb).

Kebutuhan energi di Indonesia semakin meningkat, dari waktu ke waktu. Hal ini disebabkan oleh pertambahan jumlah penduduk Indonesia yang terus meningkat, pembangunan industri yang semakin pesat, dan pembangunan wilayah yang terus terjadi di Indonesia.

Potensi sumber daya energi di Indonesia cukup melimpah, mulai dari sumber daya energi tak terbarukan yang berasal dari fosil, seperti: minyak bumi, batu bara, dan gas alam. Indonesia memiliki banyak potensi sumber daya energi terbarukan, dibandingkan dengan sumber energi yang berasal dari fosil. Sumber energi terbarukan adalah sumber energi yang dapat diperbarui lagi dan ketersediaannya melimpah di dalam seperti: sinar matahari, angin, air, dan panas bumi. Sumber energi terbarukan, tidak dapat langsung dipakai melainkan harus diolah terlebih dahulu menjadi bentuk yang lain agar dapat dimanfaatkan.

Mari kita cermati lebih mendalam tentang keunggulan potensi sumber daya alam antar region di Indonesia pada beberapa sumber energi terbarukan berikut.

a) Sinar Matahari
Wilayah Indonesia terletak disepanjang garis khatulistiwa. Menurut para ahli, wilayah ini termasuk wilayah tropis yang memiliki keunggulan dalam hal penyinaran matahari. Sepanjang tahun, wilayah tropis selalu terkena oleh cahaya matahari selama kurang lebih 10-12 jam per hari. Potensi sinar matahari di Indonesia ini sangat perlu dimanfaatkan, mengingat total intensitas rata-rata 4,5 kWh per meter persegi per hari. Pemanfaatan sumber energi dari sinar matahari di Indonesia diwujudkan dalam bentuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Di Indonesia, suda ada beberapa PLTS yang dibangun, seperti: PLTS di Daruba Morotai, dan PLTS Bali.

b) Angin
Wilayah Indonesia yang berada disekitar daerah ekuator, merupakan pertemuan sirkulasi: Hadley, Walker, dan lokal. Kedua sirkulasi tersebut, berpengaruh terhadap pola pergerakan udara di Indonesia. Kondisi ini menyebabkan angin dapat dimanfaatkan sebagai salah satu alternatif sumber energi di Indonesia. Beberapa lokasi di Indonesia, merupakan ladang angin yang bisa digunakan untuk menghasilkan energi listrik hingga 900 megawatt. Namun demikian, sirkulasi Walker dapat berpengaruh terhadap kejadian El-Nino dan La-Nina. Sementara itu, sirkulasi Hadley berpengaruh terhadap kondisi iklim lokal di Indonesia.

Lokasi ladang angin tersebut, antara lain: dibagian Selatan Pulau Jawa, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Timur. Namun saat ini, baru dua pembangkit listrik tenaga angin, yaitu: di Papua dan Sulawesi Selatan.

c) Panas Bumi (geothermal)
Indonesia mempunyai potensi geothermal yang sangat besar, karena terletak dikawasan cincin api (ring of fire) dunia. Kondisi ini mengakibatkan di wilayah Indonesia, tersebar rangkaian gunung api dari ujung Pulau Sumatera sampai dengan wilayah Timur Indonesia. Keberadaan banyak gunung api di Indonesia berakibat pada tingginya potensi sumber panas bumi. Indonesia secara geologis terletak pada pertemuan tiga lempeng tektonik utama, yaitu: Lempeng Eropa-Asia, India-Australia, dan Pasifik, yang berperan dalam proses pembentukkan gunung api di Indonesia. Manifestasi panas bumi yang berjumlah tidak kurang dari 244 lokasi, tersebar di: Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Maluku, Sulawesi, Halmahera, Papua, dan Kepulauan Nusa Tenggara.

Wawasan
Indonesia memiliki total 40% potensi geothermal yang ada di dunia. Namun, potensi yang baru dikembangkan hanya sebesar 4% dari total potensi yang ada. Salah satu negara yang sukses memanfaatkan sumber geothermal sebagai pembangkit listrik adalah Selandia Baru, negara yang terletak di bagian Tenggara Indonesia.

Panas bumi dapat dimanfaatkan menjadi salah satu alternatif sumber energi di Indonesia, melalui pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (geothermal) yang biasa disingkat PLTG. Pemanfaatan potensi panas bumi, memiliki beberapa keuntungan, yaitu: ramah lingkungan dan ketersediaannya sangat melimpah di Indonesia. Beberapa PLTG yang sudah beroperasi di Indonesia, antara lain: PLTG Sibayak, PLTG Dieng, dan PLTG Gunung Salak.

Selama ini, penggunaan energi tak terbarukan di Indonesia lebih dominan jika dibandingkan dengan penggunaan energi terbarukan. Penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak, jumlahnya jauh di atas penggunaan kendaraan berbahan bakar listrik. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, karena sumber energi tak terbarukan ketersediaannya semakin menipis. Oleh sebab itu, mulai dari sekarang kitak tidak boleh selalu tergantung dengan bahan bakar minyak yang tak terbarukan. Indonesia masih banyak memiliki sumber energi terbarukan yang sangat potensial untuk dikembangkan.


Renungkan
Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, terutama sumber energi terbarukan. Sampai saat ini, Indonesia masih belum mengembangkan sumber daya energi terbarukan secara maksimal. Indonesia masih bergantung pada sumber energi yang berasal dari fosil. Seringnya terjadi kenaikan harga sumber energi fosil dikarenakan ketersediaannya semakin menipis. Bagaimanakah upaya yang dapat dilakukan agar sumber energi terbarukan ini dapat dimaksimalkan oleh masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhannya ?

2) Keunggulan Sumber Daya Perairan di Indonesia

Sejak Dewan Maritim Indonesia Departemen Kelautan dan Perikanan berdiri pada tahun 1999, geliat pembangunan kelautan mulai menunjukkan hasilnya. Dari perspektif geopolitik, hukum, dan perundangan di bidang kelautan telah disusun dan disempurnakan, seperti penyempurnaan UU No. 9/1985 mengenai Perikanan yang telah diundangkan sejak 6 Oktober 2004 menjadi UU No. 31/2004 mengenai perikanan, RUU Perhubungan Laut, RUU Pengelolaan Wilayah Pesisir, RUU Kelautan, PP No. 38/2002 mengenai Pengelolaan Pulau-pulau Terluar dan Wilayah Perbatasan.

Inventarisasi jumlah, penamaan, penyusunan basis data secara elektronik, dan pembangunan pulau-pulau kecil pun mulai digiatkan sejak awal tahun 2000. Berkat kerja sama sinergis antar intansi terkait, antara lain Departemen Kelautan dan Perikanan, Dishidros TNI AL, Bakosurtanal, Departemen Dalam Negeri, dan Departemen Luar Negeri, kita pun telah berhasil mempublikasikan peta NKRI sejak 2 Mei 2003.

Dari perspektif geoekonomi, pembangunan ekonomi kelautan di sektor perikanan, perhubungan laut, pariwisata bahari, pertambangan, dan industri maritim pun terus mengalami perbaikan. Namun, perbaikan pembangunan ekonomi di berbagai sektor kelautan itu masih jauh lebih kecil dibandingkan potensinya. Oleh sebab itu, perlu di cari berbagai terobosan untuk mendayagunakan sumber daya kelautan secara optimal dan lestari sebagai keunggulan kompetitif bangsa. Keunggulan kompetitif suatu bangsa yang sejati adalah keunggulan kompetitif yang dibangun atas dasar keunggulan komparatif yang dimiliki bangsa itu melalui penerapan iptek dan manajemen propesional  serta aklak mulia.

Mengingat potensi pengadaan Indonesia dalam hal sumber daya dan jasa–jasa kelautan sangat besar serta permintaan pada sumber daya kelautan itu terus meningkat, maka kekayaan laut seharusnya dapat menjadi keunggulan kompetitif Indonesia, yang dapat mengantar menjadi bangsa yang maju, makmur, dan mandiri.

Perairan di Indonesia, lebih luas dibandingkan dengan daratannya. Kondisi ini menyebabkan potensi sumber daya laut, sangat melimpah di Indonesia.

a) Sungai
Indonesia memiliki sangat banyak sungai dan anak-anak sungai yang berpotensi untuk menyediakan sumber air yang dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan air bagi masyarakat. Penyediaan air berkaitan erat dengan berapa potensi/ketersediaan sumber daya air yang tersedia pada suatu daerah. Perhatikan sungai-sungai di Indonesia dan panjang penggalan sungai yang dapat dilayari.

b) Danau
Jumlah danau di Indonesia, mencapai ribuan. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup, diperkirakan sebanyak 840 danau besar dan 735 danau kecil. Dari total jumlah tersebut, danau di Indonesia mampu menampung hingga 500 km3 air, atau 72% dari total persediaan air permukaan di Indonesia. Daya tamping air yang cukup besar tersebut, maka danau menjadi andalan persediaan air untuk: sektor pertanian, sumber air baku masyarakat, perikanan, PLTA, pariwisata, dan lain sebagainya.


c) Air Tanah
Potensi air tanah tergantung pada faktor: geologi, geomorfologi, dan iklim. Di Indonesia, terutama di lereng-lereng pegunungan, wilayah cekungan, dan dataran aluvial, mempunyai potensi air tanah yang tinggi di Indonesia.

Renungkan
Wilayah Indonesia yang luas mengakibatkan pengamanan menjadi hal yang sulit dilakukan, teritama di daerah-daerah perbatasan. Coba kalian cermati, banyak sekali kasus pencurian sumber daya alam Indonesia yang dilakukan oleh negara lain, seperti: pencurian hasil hutan dan pencurian ikan. Pencurian sumber daya tersebut dampaknya sangat merugikan negara Indonesia. Seharusnya sumber daya tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, akan tetapi hilang akibat dicuri oleh negara lain. Bagaimanakah upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi hal tersebut ? Salah satu upaya pemerintah saat ini adalah dengan menembak kapal-kapal ilegal fishing sampai tenggelam, hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada perampok-perampok sumber daya alam Indonesia.

Sunday, 14 December 2014

Fungsi dan Peran Sumber Daya Alam dalam Pembangunan Ekonomi

Sebelum kalian memahami fungsi dan peran sumber daya alam dalam pembangunan ekonomi, kalian perlu terlebih dahulu memahami tentang pengertian dan sifat pembangunan ekonomi.

a. Pengertian dan Sifat Pembangunan Ekonomi


Apa yang dimaksud dengan istilah pembangunan ekonomi ? Istilah pembangunan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi sering dianggap sama pengertiannya, padahal kedua istilah itu mengandung arti yang berbeda. Untuk lebih memahaminya, kamu perhatikan gambar berikut.

Fungsi dan Peran Sumber Daya Alam dalam Pembangunan Ekonomi
Grafik Pendapatan Nasional per Kapita dari tahun 2008-2012
Gambar di atas menunjukkan contoh terjadinya pertumbuhan ekonomi. Terjadinya pertumbuhan ekonomi di suatu negara  jika terjadi kenaikan output atau kenaikan pendapatan nasional per kapita. Misalnya dari gambar di atas pendapatan nasional per kapita sebesar 9.025.532,00 pada tahun 2011 dan pada tahun 2012 sebesar 9.490.533,00. Dari tahun 2011 ke tahun 2012, pendapatan nasional Indonesia per kapita naik sebesar 5%. Kenaikan sebesar 5% itu menunjukkan terjadinya pertumbuhan ekonomi sebesar 5%. Namun pada kondisi tersebut belum dapat dikatakan terjadi pembangunan ekonomi. Kapan suatu negara dikatakan terjadi pembangunan ekonomi?

Pembangunan ekonomi adalah proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk suatu daerah atau negara meningkat dalam jangka panjang, disertai dengan perubahan ciri-ciri penting dalam masyarakat, yaitu perubahan dalam teknologi, pola pikir masyarakat maupun kelembagaannya. Berdasarkan pengertian di atas, pembangunan ekonomi memiliki empat sifat penting. Pembangunan ekonomi merupakan:

1) Suatu Proses
Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses, artinya bahwa pembangunan ekonomi itu berlangsung secara terus menerus, bukan merupakan kegiatan yang sifatnya sementara atau insidental.

2) Usaha untuk meningkatkan pendapatan per kapita
Suatu negara dikatakan terjadi pembangunan ekonomi, jika terjadi kenaikan dalam pendapatan per kapita. Karena kenaikan pendapatan per kapita tersebut merupakan cermin terjadinya kesejahteraan ekonomi masyarakat.

3) Kenaikan pendapatan per kapita berlangsung dalam jangka panjang
Pendapatan per kapita, secara rata-rata meningkat dari tahun ke tahun. Akan tetapi, bukan berarti bahwa pendapatan per kapita harus mengalami kenaikan terus menerus, pada suatu waktu tertentu dapat turun, namun turunnya tidak terlalu besar.

4) Kenaikan pendapatan per kapita diikuti dengan terjadinya perubahan teknologi dan atau kelembagaan
Suatu negara dikatakan terjadi pembangunan ekonomi, bukan saja berarti peningkatan pendapatan per kapita, namun kenaikan pendapatan per kapita yang diikuti pula dengan terjadinya perubahan teknologi. Misalnya di sektor pertanian, yang dulunya pengolahan lahan menggunakan tenaga hewan untuk membajak sawah diganti dengan menggunakan traktor.

Wawasan
Pendapatan nasional merupakan jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh penduduk di suatu negara atas penggunaan faktor-faktor produksi yang dihitung selama satu periode, biasanya selama satu tahun kalender. Pendapatan per kapita adalah pendapatan total suatu negara dibagi dengan jumlah penduduk di negara tersebut. Suatu negara dikatakan terjadi pertumbuhan ekonomi, jika pendapatannya mengalami kenaikan. Suatu negara dikatakan terjadi pembangunan ekonomi, jika negara itu pendapatan per kapitanya mengalami kenaikan, dengan syarat kenaikan pendapatan per kapita itu dicapai dengan menggunakan teknologi modern atau dibarengi dengan adanya perubahan pola pikir masyarakat atau kelembagaan.

Setelah kalian memahami pengertian pembangunan ekonomi, selanjutnya kalian dapat memahami tentang pentingnya Sumber Daya Alam (SDA) dalam pembangunan ekonomi. Adapun rangkuman perbedaan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan ekonomi dapat dibaca pada artikel ini.

b. Pentingnya Sumber Daya Alam dalam Pembangunan Ekonomi

Seberapa penting fungsi dan peran Sumber Daya Alam dalam pembangunan ekonomi ? Untuk memahami pentingnya sumber daya alam terhadap pembangunan ekonomi, marilah kita belajar dari  sejarah yang menunjukkan bahwa masyarakat di suatu tempat dapat mencapai kemakmuran karena berhasil memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki. Misalnya, penduduk di Kalimantan dapat mengolah batu bara dan emas, itu semua akan menghasilkan pendapatan bagi mereka atau Di Riau dengan tambang minyaknya. Sampai sekarang masih banyak orang yang mengatakan bahwa  salah satu faktor yang menyebabkan suatu negara mengalami kemiskinan adalah karena tidak cukupnya sumber-sumber alam yang dimilikinya. Memang benar, rendahnya pendapatan di suatu daerah antara lain disebabkan oleh minimnya sumber-sumber alam yang tersedia baik dalam arti jumlah, jenis maupun kualitasnya. Tanpa adanya sumber-sumber alam di suatu negara, maka tidak akan banyak harapan negara tersebut untuk berhasil dalam pembangunan ekonominya dan begitu juga sebaliknya. Contoh sejarah nusantara menunjukkan bahwa beberapa kerajaan seperti Kahuripan dan Singosari yang memanfaatkan air sungai Brantas untuk irigasi, ternyata membawa kemakmuran.

Selain itu, sejarah dunia menunjukkan bahwa kenaikan harga minyak tahun 1974, menyebabkan negara Kuwait, Saudi Arabia, dan Uni Arab Emirat sebagai negara penghasil minyak mencapai pendapatan per kapita tertinggi di dunia. Dari data ini, dirasakan pentingnya sumber daya alam dalam pembangunan ekonomi.

Simon Kuznets mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi dibatasi oleh kekurangan absolut dari sumber daya alam. Pernyataan Simon Kuznets itu mengandung arti tersirat bahwa negara-negara yang miskin sumber daya alam, akan terhambat pertumbuhan ekonominya.

Mengenal Tokoh
Adam Smith mengemukakan teori tentang “absolute comparative advantage”. Teori tersebut mengatakan bahwa setiap masyarakat berproduksi sesuai dengan keunggulan komparatif yang dimilikinya. Artinya adalah bahwa masyarakat yang kaya akan sumber daya alam, akan lebih mampu berproduksi dibandingkan dengan masyarakat lain yang lebih sedikit sumber daya alamnya.

Renungkan
Jika suatu negara ingin meningkatkan pertumbuhan ekonominya, SDA harus mampu menunjang pertumbuhan ekonomi itu. Untuk itu, kalian sebagai penerus bangsa harus membantu bagaimana cara menjaga dan menggunakan serta melestarikan sumber daya alam dengan baik.

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa sumber daya alam memiliki banyak sekali manfaat bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara. Nah sekarang fikirkanlah, apabila negara kita ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dapatkah potensi sumber daya alam yang kita miliki tersebut dapat menunjang pertumbuhan ekonomi itu ? Untuk dapat mengetahui jawabannya, mari kita baca uraian berikut.

Kenyataan yang terjadi di negara Indonesia menunjukkan bahwa salah satu masalah yang harus dihadapi saat ini adalah semakin tipisnya persediaan sumber daya alam. Berarti, apabila sumber daya alam terus dieksploitasi untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, kemungkinan dalam beberapa saat lagi pertumbuhan akan terhenti, yang berarti pembangunan ekonomi akan mengalami kemandegan. Kemandegan ini disebabkan karena habisnya pasokan sumber daya alam.

Bagaimana cara untuk mengelola sumber daya alam yang bertanggung jawab dan permasalahannya, akan dibahas pada uraian materi selanjutnya setelah kalian memahami tentang peranan SDA dalam pembangunan ekonomi. Untuk melihat fungsi dan peran sumber daya alam dalam pembangunan ekonomi, akan dibedakan fungsi dan peran SDA hayati dan SDA non hayati.

c. Fungsi dan Peran Sumber Daya Alam Hayati terhadap Pembangunan Ekonomi


Untuk mempelajari secara rinci bagaimana fungsi dan peran sumber daya alam hayati sebenarnya terhadap pembangunan ekonomi, bacalah uraian materi berikut.

Maksud sumber daya alam hayati adalah semua makhluk hidup, seperti tumbuhan, hewan, mikroba, yang ada di muka bumi ini. Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia, diantaranya: bahan makanan (padi, sagu, gandum, tebu), bahan bangunan (jati, mahoni), bahan bakar (kelapa sawit, jarak), dan obat (jahe, kina, kunir).

Terkait dengan fungsi dan peran sumber daya alam hayati, kalian perlu mengetahui bahwa Indonesia dikenal sebagai Negara agraris, karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian dibidang pertanian atau bercocok tanam. Indonesia memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besar lahan tersebut dapat ditemukan di Pulau Jawa. Pemanfaatan SDA hayati yang berupa hewan, dapat digunakan sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, misalnya kerbau dapat digunakan sebagai alat bantu pengolah tanah sawah, kuda dapat digunakan sebagai alat bantu transportasi dan lain sebagainya.

Sumber daya alam hayati merupakan ciptaan Tuhan untuk dimanfaatkan oleh manusia, namun untuk dapat memanfaatkannya, masih perlu diolah. Perlu kalian pahami bahwa produksi pertanian adalah hasil dari SDA hayati yang merupakan hasil langsung dari aktivitas produksi.

Peran sektor pertanian yang merupakan dari hasil SDA hayati terhadap pendapatan nasional, dapat dilihat pada fakta bahwa Indonesia mendapat penghargaan dari Food and Agricultural Organization (FAO) atas keberhasilannya dalam swasembada beras.

Sebagian besar masyarakat di Indonesia menggantungkan hidupnya dari sektor agraris, misalnya bercocok tanam, beternak, ataupun lainnya. Dapat diambil kesimpulan bahwa pertanian adalah sektor penting di Indonesia dengan beberapa alasan sebagai berikut:

  1. Pertanian di Indonesia merupakan potensi SDA yang besar dan beragam.
  2. Pangsa terhadap pendapatan nasional, cukup besar.
  3. Besarnya penduduk Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini.
  4. Menjadi basis pertumbuhan pedesaan di Indonesia.

Peranan pertanian terhadap pendapatan nasional sangat erat kaitannya dengan peranan pertanian terhadap perekonomian. Peranan sektor pertanian bagi perekonomian Indonesia cukup signifikan. Hal ini dapat ditunjukkan pada kontribusi sektor pertanian terhadap pendapatan nasional yang cukup besar.


Wawasan
Pendapatan nasional merupakan jumlah keseluruhan pendapatan yang diterima oleh seluruh lapisan masyarakat selama periode tertentu, untuk Indonesia ditetapkan selama satu tahun kalender. Produk Domestik Bruto (PDB) adalah pendapatan nasional yang dihasilkan oleh wilayah suatu negara (dihasilkan oleh warga negara pada suatu negara maupun warga negara asing yang tinggal di suatu negara). Sedangkan Pendapatan Nasional Bruto (PNB) adalah pendapatan nasional yang dihasilkan oleh seluruh warga negara (baik yang tinggal di dalam negeri maupun di luar negeri). Tidak banyak orang yang tahu dan paham bahwa sektor pertanian memberi sumbangan yang cukup besar pada pendapatan nasional (PDB) negara, dan banyak yang beranggapan bahwa sektor pertanian hanyalah sektor sampingan yang tidak perlu terlalu diperhatikan. Meskipun sektor pertanian hanya memberi 14% sumbangan terhadap pendapatan nasional (PDB), sektor ini menjadi barang komoditi yang paling dicari oleh masyarakat, karena menjadi sektor ini merupakan kebutuhan primer dalam pemenuhan kebutuhan pangan. Oleh sebab itu, sektor pertanian harus diperhatikan dengan lebih baik. Dengan meningkatkan hasil produksi dari sektor pertanian, selain bermanfaat sebagai pemenuh kebutuhan setiap individu dan keluarga, juga bisa menjadi sektor yang amat menguntungkan apabila dibawa ke pangsa pasar terutama pada pangsa pasar yang lebih luas.

Berdasarkan uraian sebelumnya, dapat kita simpulkan bahwa peran SDA Hayati terhadap pembangunan ekonomi, adalah:

1) Menaikkan Produk Domestik Bruto (PDB)
Apabila dilihat dari segi ekonomi, sektor pertanian ini mampu menaikkan PDB negara dan membawa keuntungan.

2) Penyedia Lapangan Pekerjaan
Peran SDA Hayati dalam bentuk produksi pertanian, mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup banyak bagi masyarakat.


3) Menyejahterakan Petani
Sektor pertanian merupakan sumber utama kehidupan dan pendapatan masyarakat petani. Menyejahterakan disini mengandung arti luas, yaitu mampu meningkatkan partisipasi petani dan mampu meningkatkan keadaan sosial ekonomi petani melalui peningkatan akses terhadap teknologi, modal, dan pasar.

4) Penyedia Pangan Masyarakat
Keterkaitan peran petani dengan masyarakat dapat dianalogikan sebagai keterkaitan antara produsen dan konsumen. Oleh karena itu, terdapat saling ketergantungan antara peran petani dengan masyarakat dalam pemenuhan setiap kebutuhan masyarakat. Di Indonesia, profesi sebagai petani mampu mengurangi angka pengangguran yang cukup besar, dimana sektor pertanian terbuka secara luas dengan starat memiliki modal dan pengetahuan yang cukup, dalam pengelolaan usaha tani itu.

5) Menjadi Basis Pertumbuhan Ekonomi
Sektor pertanian meski hanya menyumbang tidak sampai dari seperempat pendapatan negara, tetapi menjadi penopang terhadap pendapatan dari setiap negara terutama di Indonesia yang tiap tahunnya mengekspor mete, beras, dan berbagai bahan pokok lainnya dalam pangan, menjadi pemasukan devisa negara tiap tahunnya. Dari data BPS 2010, sektor pertanian menempati peringkat ke-2 dalam pendapatan negara tiap tahunnya setelah sektor industri .

d. Fungsi dan Peran Sumber Daya Alam Non Hayati terhadap Pembangunan Ekonomi


Untuk mempelajari secara rinci bagaimana fungsi dan peran sumber daya alam non hayati sebenarnya terhadap pembangunan ekonomi, simaklah uraian materi berikut.

Sumber daya alam non hayati adalah SDA yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, tanah, angin, dan sinar matahari.

Fungsi dan Peran Sumber Daya Alam dalam Pembangunan Ekonomi
Pembangkit Listrik Tenaga Air

Air adalah salah satu kebutuhan utama makhluk hidup karena tubuh makhluk hidup di bumi ini sebagian besar terdiri dari cairan. Dari total wilayah perairan yang ada di dunia, 97% merupakan air asin (laut, samudera), dan hanya 3% yang merupakan air tawar (sungai, danau). Air juga digunakan oleh manusia untuk pengairan, penambangan, bahan dasar industri minuman, dan asset rekreasi. Dibidang energi, teknologi yang menggunakan air sebagai sumber listrik pengganti minyak bumi, telah dan akan terus berkembang, karena selain terbarukan, energi yang dihasilkanpun cenderung tidak berpolusi.

Angin mampu menghasilkan energi listrik dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi. Selain sumbernya yang terbarukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin, jauh lebih bersih dari residu dibandingkan dengan yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya.

Tanah adalah salah satu SDA non hayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan tanaman dari sektor pertanian dan perkebunan, secara langsung terkait dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah. Tanah tersusun atas beberapa komponen, seperti: udara, air, dan mineral.

Selain contoh di atas, sumber daya non hayati yang juga sangat penting adalah bahan tambang. SDA hasil penambangan, memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia, seperti: sebagai bahan dasar infrastruktur, sumber energi, kendaraan bermotor, maupun sebagai hiasan. Beberapa contoh hasil tambang dan pemanfaatannya misalnya avtur untuk bahan bakar pesawat terbang, minyak tanah untuk bahan baku lampu minyak, bensin untuk bahan bakar kendaraan bermotor, solar untuk bahan bakar kendaraan disel, batu bara dimanfaatkan untuk bahan bakar industri dan rumah tangga, bijih besi untuk peralatan rumah tangga, dan lain-lain. Bahan tambang merupakan semua mineral dan batuan, kecuali mineral logam dan energi, yang digali dan diproses untuk penggunaan akhir industri dan konstruksi, bahan tambang termasuk juga mineral logam yang bukan untuk dilebur seperti: bauksit, kromit, mangan, ilmenit, bijih, zircon, dan lain-lain.

Wawasan
Indikator tingkat kualitas pertumbuhan, antara lain: dilihat dari kemampuan pemerintah dalam menekan angka pengangguran dan angka kemiskinan. Peningkatan PDB Indonesia selama ini, kurang signifikan dalam menyerap pengangguran dan penurunan tingkat kemiskinan. Pertumbuhan pendapatan nasional, seharusnya tidak hanya terfokus dengan kenaikan jumlah nominal, namun juga mengusahakan agar kenaikan itu berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja, penurunan kesenjangan distribusi pendapatan, dan penurunan jumlah kemiskinan.

Sumber : Ilmu Pengetahuan Sosial / Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.--
Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2014.