A. Sistem Politik dalam Suatu Kerangka Analisis Sistem
Ide ilmu sistem muncul dari disiplin biologi yang dipelopori oleh Bertalanffy pada tahun 1940. Dalam dunia praktis, ilmu sistem ini diaplikasikan oleh banyak disiplin ilmu yang berbeda, yaitu diantaranya ilmuwan-ilmuwan sosial. Misalnya salah satu ilmuwan politik, David Easton pada tahun 1950-an sudah mengembangkan kerangka kerja, yang lalu ia sebut sebagai pendekatan sistem politik.
Melalui pendekatam sitem politik, suatu masyarakat tidak dilihat hanya terdiri dari satu sistem (misalnya sistem politik saja), melainkan terdiri dari multisistem. Perbedaan dari sistem-sistem ini adalah dari kegiatan-kegiatan yang mendukung proses-proses masing-masing sistem. Sistem politik menyangkut proses-proses dan kegiatan politik, sementara sistem ekonomi adalah proses-proses yang melibatkan kegiatan-kegiatan ekonomi, yaitu kegiatan yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Pendekatan sistem berpegangan pada prinsip bahwa tidak mungkin untuk memahami suatu bagian masyarakat secara terpisah dari bagian-bagian lain yang mempengaruhi operasinya. Gagasan inilah yangmenjadi pusat utama kerangka teori sistem politik yang dikembangkan David Easton. Sebagai contoh mungkin si A lebih tertarik untuk menganalisis akibat lingkungan internal (domestik). peran partai politik, atau budaya politik dalam pemrintahan. Dalam konteks ini, Easton mengemukakan, bahwa saat kita mulai berbicara mengenai kehidupan politik sebagai sistem kegiatan, maka akan muncul konsekuensi pada cara yang dapat kita ambil dalam melaksanakan analisis kerja suatu sistem.
Kerangka Pikir Sistem Politik dari David Easton
David Easton adalah salah satu ilmuwan yang sudah berupaya membangun ilmu politik yang sistematis melalui dua tahap, yaitu: Pertama, melalui tulisan ilmiahnya “The Political System” pada tahun 1953, menyatakan bahwa perlunya suatu teori umum dalam ilmu politik. kedua, dalam tulisan ilmiah lainnya “A System Analysis of Political Life” pada tahun1965, dia mulai memperkenalkan konsep serta merinci konsep-konsep yang mendukung tulisan sebelumnya, dan mencoba mengaplikasikan ke dalam kegiatan politik konkret atau praktis.
Easton menyatakan ada empat anggapan yang mendasari bangunan pemikirannya yang bersifat umum dalam mengkaji suatu sitem politik, yaitu :
David Easton |
- Ilmu pengetahuan memerlukan suatu kontruksi, atau bangunan yang sistematis untuk mensistematiskan (menyusun) fakta-fakta, atau data-data yang ditemukan.
- Para pengkaji kehidupan politik wajib memandang sistem politik sebagai keseluruhan (sistem), bukan parsial, atau bagian-bagian yang terpisah satu sama lain.
- Riset sistem politik terdiri dari dua jenis data: data psikologis dan data situasional. Data psikologis terdiri dari karakteristik personal serta motivasi para partisipan politik. Data situasional terdiri dari senua aktivitas muncul akibat pengaruh lingkungan. pengaruh ini muncul dari lingkungan fisik (topografi, geografis), lingkungan organis nonmanusia (flora, fauna) dan lingkungan sosial (rakyat, aksi dan reaksi).
- Sistem politik wajib dianggap berada dalam suatu disequilibrium (ketidakseimbangan).
B. Pengertian Sistem
Sistem secara etimologi menurut Webster’s New Collegiate Dictionary terdiri atas kata “syn” dan “histanai” dari kata greek, yang berarti to place together—menempatkan bersama.
Advanced Leaner’s Dictionary dalam Sukarna (1977:13) menjelaskan pengertian sistem adalah: ‘’ System is a group of facts, ideas, beliefs etc arranged in an orderly way as a system of philosophy’’(sistem adalah kumpulan fakta-fakta, pendapat-pendapat, kepercayaan-kepercayaan dan lain-lain yang disusun dalam suatu cara yang teratur; seperti sistem filsafat).
Sistem adalah sekumpulan objek(objectives) (unsur-unsur, atau bagian-bagian) yang berbeda-beda (diverse) yang saling berhubungan (intrerrealated), saling bekerja sama (jointly) dan saling mempengaruhi (independently) saru sama lain serta terikat pada rencana (planned) yang sama untuk mencapai tujuan (output) tertentu dalam lingkungan (environment) yang kompleks.
untuk mengetahui apakah segala sesuatu itu dapat dikatakan sistem maka wajib mencakup lima unsur utama, yaitu:
- Adanya sekumpulan objek (objectives) (unsur-unsur, atau bagian-bagian, atau elemen-elemen)
- Adanya interaksi atau hubungan (interrealatedness) antar unsur-unsur (bagian-bagian, elemen-elemen).
- Adanya sesuatu yang mengikat undur-unsur (working independently and jointly) (bagian-bagian, elemen-elemen saling bergantung dan bekerja sama) itu menjadi suatu kesatuan (unity).
- Berada dalam suatu lingkungan (environtmen) yang kompleks (complex)
C. Pengertian Politik
Dalam notulen sejarah, orang yang pertama kali mengenlkan kata politik, adalah aristoteles (384-322 S.M) seorang filsuf yunani kuno. dia mengemukakan bahwa ‘’manusia adalah hewan politik’’. berangkat dari anggapan tersebut,, bahwa hakikat kehidupan sosial sesungguhnya adalah politik, sebab interaksi satu sama lain dari dua atau lebih orang sudah pasti akan melibatkan hubungan politik. hal ini adalah kecenderungan alami dan tidak dapat dihindarkan oleh manusia, dan hanya sedikit orang yang cenderung mengasingkan dirinya daripada bekerja sama dengan orang lain.
Polis adalah suatu organisasi kekuasaan yang diberi wewenang untuk mengurus kesatuan masyarakat dengan menciptakan tata tertib dalam kehidupan bersama di dalam wilayah negara.
Dari kata polis itu dapat diketahui, bahwa “politik” adalah istilah (terminologis) yang digunakan untuk konsep pengaturan masyarakat, yaitu berkaitan dengan masalah bagaimana pemerintahan dijalankan agar terwujud sebuah masyarakat politik atau negara yang paling baik. polis ini memiliki tujuan untuk memberikan kehidupan baik untuk warga negaranya.
Berangkat dari kata polis itu, diturunkan beberapa kata-kata lainnya, seperti :
- Politeia : yang berarti segala hal ikhwal tentang polis atau negara
- Polities : yang berarti warga polis, warga negara.
- Politicos : yang berarti ahli negara, negarawan.
- Politica : yang berarti pemerintahan negara.
- Politike tekne : yang berarti untuk kemahiran politik
- Politike epistime : yang berarti untuk ilmu politik
Miriam Budiardjo (2000: 8) mengemukakan pengertian politik adalah: “Pada biasanya dikatakan bahwa politik (politics) adalahmacam -macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melakukan tujuan-tujuan itu.”
Menutrut Kartini Kartono (1989: 5-6), dilihat dari struktur dan kelembagaan politik dapat diartikan sebagai sesuatu yang ada relasinya dengan pemerintahan (peraturan, tindakan, pemerintahan, undang-undang, hukum, kebijakan, atau policy, dan lain-lain), yakni:
- Pengaturan dan penguasaan oleh negara.
- Cara memerintah suatu teritorium tertentu.
- Organisasi, pengaturan, dan tindakan negara atau pemerintahan untuk mengendalikan negara secara konstitusional dan yuridis formal.
- Ilmu pengetahuan mengenai kekuasaan.
D. Pengertian Sistem Politik
Sistem politik adalah suatu keseluruhan komponen-komponen atau lembaga-lembaga yang berfungsi dibidang politik yang kegiatannya menyangkut penentuan kebijakan umum (public policies) dan bagaimana kebijakan itu dilaksanakan, yaitu hal-hal yang menyangkut kehidupan negara atau pemerintahan.
Dengan demikian cakupan studi sistem politik itu pada dasarnya menunjuk kepada ke seluruh lingkup aktivitas politik, yaitu membahas hubungan dan interaksi antara lembaga-lembaga (supra struktur politik: legistlatif, eksekutif, yudikatif, dan infrastruktur politik: partai politik, kelompok kepentingan, kelompok penekan, perangkat komunikasi politik, tokoh politik).
Alasan untuk menggantikan kata negara , pemerintahan, dan bangsa dengan sistem politik, didasari pada pendekatan perilaku dalam masyarakat, yaitu bahwa perilaku politik adalah bagian dari perilaku sosial.
Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang terdiri bermacam-macam macam proses. Proses ini dapat dilihat dari gejala-gejala politik sebagai suatu kumpulan proses tersendiri yang berbeda dengan proses-proses lainnya. dengan kata lain, di dalam masyarakat ada bermacam-macam sistem, misalnya salah satunya sistem politik.
Dalam pendekatan sistem, sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial. sebab itu pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem, yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan mempunyai hubungan yang relatif tetap diantara elemen-elemen pembentuknya. jadi pengertian sistem politik pertama-tama dapat dipahami adalah suatu sistem hubungan antara manusia dalam suatu negara tertentu.
E. Defenisi Sistem Politik
Menurut Robert Dahl dalam Sri Soemantri (1976: 2) mengemukakan pengertian sistem politik adalah: A political system is any persistent pattern of human relationships that involves to a significan extent, power, rules or authority.
Selanjutnya, Sri Soemantri menguraikan un sur-unsur yang terdapat dalam rumusan Robert Dahl itu. Pertama-tama, sistem politik suatu negara adalah satu pola yang tetap daripada hubungan antaramanusia. Dengan kata lain, sistem politik pertama-tama adalah suatu sistem hubungan antara manusia dalam satu negara tertentu.
Sementara itu Almond dalam Sukarna (1977: 15) mengatakan:
Politcal system typically perform the functions of maintaining the integration of society, adapting and changing the elements of the kinahip, religious and economic system, protecting the intregrity of political system from outside treats, or expanding into and attacking in other societies.
(Sistem politik pada hakikatnya melakukan fungsi-fungsi mempertahankan kesatuan masyaraka, menyesuaikan dan mengubah unsur pertautan hubungan, agama dan sistem ekonomi, melindungi kesatuan politik dan ancaman-ancaman dari luar atau mengembangkannya pada masyarakat lain atau menyerangnya).
David Easton dalam Sukarna (1977: 15-16) mengajukan suatu defenisi sistem politik yang terdiri atas 3 unsur:
- The Political system allocates values (by means of policies) {Sistem politik menentukan nilai (dengan cara kebijakan)}.
- Its allocation are authiritive, and (Penetapannya bersifat paksaan atau dengan kewenangan), dan
- Its authoritive allocations are binding on the society as a whole (Penetapan yang bersifat paksaan itu tadi mengikat masyarakat secara keseluruhan).
Dari beberapa pendapat sistem politik, menunjukkan adanya unsur:
- Pola yang tetap dari hubungan antar manusi, yang dilembagakn dalam bermacam-macam macam-macam badan politik (baik berupa supra struktur politik: eksekutif, legistlatif, dan yudikatif) atau infrastruktur politi: Partai politik Golongan Kepentingan, Golongan Penekan, Alat Komunikasi Politik, dan Tokoh Politik).
- Kebijakan yang mencakup pembagian atau pendistribusian barang-barang materiil dan immateriil untuk menjamin kesejahteraan. Atau membagikan dan mengalokasikan nilai-nilai negara secara mengikat.
- Penggunaan kekuasaan atau wewenang untuk menjalankan paksaan fisik secara legal.
- Fungsi integrasi dan adaptasi pada masyarakat baik ke dalam atau keluar.
F. Ciri-ciri (Atribut) Sistem Politik
Menurut Easton ada 4 ciri atau atribut yang perlu diperhatikan:
1. Unit-Unit dan Batasan-batasan Suatu Sistem Politik
Unit-unit ini adalah lembaga-lembaga yang bersifat otoritatif untuk menjalankan sistem politik seperti legistlatif, eksekutif, yudikatif, partai politik, lembaga masyarakat sipil dan sejenisnya. Unit-u nit ini bekerja di dalam batasan sistem politik, misalnya cakupan wilayah negara atau hukum, wilayah tugas, dan sebagainya.
2. Input-output
Input adalah masukan dari masyarakat ke dalam sistem politik. yaitu berupa tuntutan dan dukungan. Output adalah hasil kerja sistem politik yang berasal baik dari tuntutan atau dukungan masyarakat.
3. Diferensiasi dalam Sistem
Sistem baik haruslah mempunyai diferensiasi (pembedaan/pemisahan) kerja. Di masa modern adalah tidak mungkin satu lembaga menyelesaikan semua masalah.
4. Integrasi dalam Sistem
Integrasi adalah keterpaduan kerja antarunit yang berbeda untuk mencapai tujuan bersama. Unit-unit dalam sistem politik menurut Easton adalah tindakan politik (political actions), misalnya pembuatan UU, pengawasan DPR pada presiden, tuntutan elemen masyarakat pada pemerintah, dan sejenisnya.
Untuk memahami sistem politik lebih jauh lagi baiklah kita lebih lanjut dengan pikiran Meriam O. Irish dan James W. Protho dalam Sukarna (1977: 19-20) mengemukakan :
Sistem memiliki bagian-bagian atau unsur-unsur yang nyaris mempunyai kesamaan. Unsur-unsur sistem politik ialah tindakan-tindakan politik, yang kesemua tindakan-tindakan ini adalah pelaksanaan kebijakan berdasar kewenangan. Tindakan-tindakan ini cenderung untuk menimbulkan adanya struktur politik baik dalam peranannya atau kelomponya.
Suatu sistem menunjukkan suatu keseluruhan yang nyaris kesamaan (indentifiable). mengandung arti bahwa sistem memiliki ikatan-ikatan yang wajar, lagi pula dalam tingkatan tertentu kegiatan-kegiatan sistem ini adalah terpadu dan terkoordinasi.
Unit-unit tertentu dari suatu sistem saling tergantung. Tiap bagian saling mempengaruhi satu sama lain. Walaupun ada perbedaan atau pembagian tugas, tetapi pelaksanaan tugas suatu bagian sebenarnya adalah pelaksanaan pula dari tugas-tugas bagian lain.
No comments:
Post a Comment