Pada artikel Pengertian dan Pengelompokan Sumber Daya Alam, kita telah mempelajari tentang konsep dan jenis-jenis sumber daya alam. Pada artikel ini, kita akan mempelajari tentang fungsi dan peran sumber daya alam dalam pembangunan nasional. Untuk membantu dalam menguasai tentang fungsi dan peran sumber daya alam, dalam tema ini akan disajikan pembahasan tentang:
1) fungsi dan peran sumber daya alam terhadap kehidupan manusia, dan
2) fungsi dan peran sumber daya alam terhadap pembangunan ekonomi.
Sumber daya alam (SDA) merupakan segala macam sumber daya yang sifatnya heterogen dan kompleks, baik yang berwujud sumber daya alam yang siap pakai maupun yang masih tersimpan di dalam alam. Sumber daya alam meliputi semua sumber daya yang ada di bumi, baik benda hidup maupun benda mati, yang berguna bagi manusia, dan pengelolaannya harus memenuhi kriteria-kriteria: teknologi, sosial, ekonomi, dan lingkungan. Dilihat dari sifatnya, sumber daya alam mempunyai sifat sebagai berikut:
Sumber daya alam yang tersebar di dunia ini, memiliki kegunaan yang besar bagi kehidupan manusia. Persebaran sumber daya alam antara satu tempat dengan tempat lain, berbeda-beda. Suatu daerah dapat dikenal sebagai daerah penghasil bahan tambang, seperti: minyak dan emas. Akan tetapi, suatu daerah juga dapat dikenal sebagai daerah penghasil: buah-buahan, sayur mayur, atau hasil hutan. Perbedaan potensi inilah yang menyebabkan perbedaan keunggulan masing-masing daerah yang dikenal dengan: keunggulan komparatif. Keunggulan komparatif tersebut menyebabkan terjadinya interaksi yang berupa kegiatan perdagangan. Kegiatan perdagangan ini dilakukan karena masing-masing daerah, memiliki perbedaan potensi sumber daya alam.
Pengelolaan sumber daya alam dilakukan oleh dua pihak, yaitu: pemerintah dan swasta. Pengelola dari pemerintah, yaitu: Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sedangkan, pengelola swasta, yaitu: Badan Usaha Milik Swasta (BUMS). Dalam pengelolaan sumber daya alam, pihak pemerintah maupun swasta, dapat berfungsi sebagai: Operator, Regulator, dan Kontrol. Pengelolaan sumber daya alam yang sinergis antardaerah, akan mendorong pembangunan nasional untuk kemajuan negara.
Tujuan:
Setelah mempelajari uraian pada tema ini, diharapkan kamu mampu:
1) fungsi dan peran sumber daya alam terhadap kehidupan manusia, dan
2) fungsi dan peran sumber daya alam terhadap pembangunan ekonomi.
Sumber daya alam (SDA) merupakan segala macam sumber daya yang sifatnya heterogen dan kompleks, baik yang berwujud sumber daya alam yang siap pakai maupun yang masih tersimpan di dalam alam. Sumber daya alam meliputi semua sumber daya yang ada di bumi, baik benda hidup maupun benda mati, yang berguna bagi manusia, dan pengelolaannya harus memenuhi kriteria-kriteria: teknologi, sosial, ekonomi, dan lingkungan. Dilihat dari sifatnya, sumber daya alam mempunyai sifat sebagai berikut:
- merupakan sesuatu yang berguna dan mempunyai nilai dalam kondisi dimana kita menemukannya
- merupakan suatu konsep yang dinamis, artinya: ada kemungkinan dengan terjadinya perubahan teknologi mengakibatkan yang semula dianggap tidak berguna, menjadi berguna.
Sumber daya alam yang tersebar di dunia ini, memiliki kegunaan yang besar bagi kehidupan manusia. Persebaran sumber daya alam antara satu tempat dengan tempat lain, berbeda-beda. Suatu daerah dapat dikenal sebagai daerah penghasil bahan tambang, seperti: minyak dan emas. Akan tetapi, suatu daerah juga dapat dikenal sebagai daerah penghasil: buah-buahan, sayur mayur, atau hasil hutan. Perbedaan potensi inilah yang menyebabkan perbedaan keunggulan masing-masing daerah yang dikenal dengan: keunggulan komparatif. Keunggulan komparatif tersebut menyebabkan terjadinya interaksi yang berupa kegiatan perdagangan. Kegiatan perdagangan ini dilakukan karena masing-masing daerah, memiliki perbedaan potensi sumber daya alam.
Pengelolaan sumber daya alam dilakukan oleh dua pihak, yaitu: pemerintah dan swasta. Pengelola dari pemerintah, yaitu: Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sedangkan, pengelola swasta, yaitu: Badan Usaha Milik Swasta (BUMS). Dalam pengelolaan sumber daya alam, pihak pemerintah maupun swasta, dapat berfungsi sebagai: Operator, Regulator, dan Kontrol. Pengelolaan sumber daya alam yang sinergis antardaerah, akan mendorong pembangunan nasional untuk kemajuan negara.
Tujuan:
Setelah mempelajari uraian pada tema ini, diharapkan kamu mampu:
- Menjelaskan fungsi dan peran sumber daya alam dalam kehidupan manusia.
- Menjelaskan fungsi dan peran sumber daya alam dalam pembangunan ekonomi.
- Mengidentifikasi keunggulan potensi sumber daya alam antar-region di Indonesia.
- Mengidentifikasi sumber daya alam strategis sebagai modal dasar pembangunan nasional Indonesia.
- Mendeskripsikan prinsi-prinsip pengelolaan sumber daya alam.
- Menjelaskan peran kelembagaan dalam pengelolaan sumber daya alam.
MAAF bukan ini yang saya cari
ReplyDeletemaaf bukan ini yang saya cari
ReplyDeleteapaan nih ?
ReplyDeletemaaf bukan ini yan saya cari
ReplyDelete