Friday, 30 January 2015

Kali ini kita akan membahas tentang Pengertian Pranata Sosial Menurut para Ahli. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Pengertian Pranata Sosial Menurut para Ahli

Di dalam kehidupan masyarakat banyak terdapat institusi sosial, sebab kegiatan manusia terdiri dari bermacam-macam bentuknya yang harus diatur agar terjaga keteraturan sosial. Apakah pengertian pranata sosial?

Pengertian Pranata Sosial menurut para Ahli

Banyak para pakar sosiologi yang memberikan pengertian mengenai pranta sosial atau lembaga sosial. Di antarnya Robert Melver dan C.H. Page, mengartikan pranata sosial merupakan lembaga sosial sebagai proedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat. Pengertian itu sejalan dengan pendapat Leopold Von Wiese dan Becker (Soekanto; 1984: 51), lembaga sosial merupakan jaringan proses hubungan antar manusia dan antar kelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu serta pola-polanya sesuai dengan minat dan kepentingan individu dan kelompoknya.

Pengertian Pranata Sosial Menurut para AhliSedangkan W.G. Sumner, melihat lembaga dari sudut pandang kebudayaan. Pranata sosial merupakan lembaga sosial yang adalah perbuatan, cita-cita, sikap, dan perlengkapan kebudayaan yang mempunyai sikap kekal serta yang memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Pengertian ini juga sejalan dengan pendapat Koentjaraningrat, dimana lembaga sosial merupakan suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan khusus dalam kehidupan manusia. Berdasarkan pengertian pranata sosial seperti diungkapkan di atas, anda dapat mengambil kesimpulan dan coba rumuskan mengenai pengertian pranata sosial. Dari beberapa pengertian pranata sosisal yang dikemukakan beberapa tokoh sosiologi dan antropologi itu, maka lembaga sosial berkaitan dengan:

  1. Seperangkat norma yang saling berkaitan, bergantung, dan saling mempengaruhi;
  2. Seperangkat norma yang dapat dibentuk, diubah, dan dipertahankan sesuai dengan kebutuhan hidup;
  3. Seperangkat norma yang mengatur hubungan antar warga masyarakat agar dapat berjalan dengan tertib dan teratur.
  4. Fungsi pranata sosial atau lembaga sosial merupakan agar ada keteraturan dan integrasi di dalam masyarakat

Pranata sosial yang memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia, pada dasarnya mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut:

  1. Memberikan pedoman pada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan.
  2. Menjaga keutuhan masyarakat
  3. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial. Artinya, sistem pengawasan masyarakat pada tingkah laku anggota-anggotanya.

Fungsi-fungsi pranata sosial di atas menyatakan bahwa betapa pentingnya keberadaan pranata sosial bagi masyarakat dan kebudayaannya. Dengan demikian, apabila anda hendak mempelajari kebudayaan dan masyarakat tertentu, maka harus pula diperhatikan secara teliti lembaga-lembaga kemasyarakatan di masyarakat yang bersangkutan.

Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya : cara atau “usage” kelaziman  atau “folkways”; tata kelakuan atau “mores”, dan adapt istiadat “costom”. Disamping norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat informal ini, ada juga norma yang sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk peraturan – peraturan hukum. Setiap norma, baik usage, folkways,costom ataupun peraturan hokum yang tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan pengikatnya berbeda.
Usage menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan, kekutan mengikatnya sangat lemah bila dibandingkan dengan folkways. Usage lebih menonjol didalam hubungan antar individu didalam masyarakat. Penyimpangan terhadapnya tak akan mengakibatkan hukuman yang berat, hanya celaan dari individu yang dihubungi.

Folkways diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang diikutinya kurang berdasar pelikiran dan mendasarkan pada kebiasaan katau tradisi; yang diterjemahkan dengan kelajman  atau kebiasaan. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada usage . Sebagai contoh, anak-anak yang tidak memberikan hormat kepada orang tua sangsinya jauh lebih berat dibandingkan dengan waktu makan bersama mengunyahnya kedengaran oleh orang lain. Folkways menunjukkan pola  berperilaku yang diikuti dan diteima oleh masyarakat.

Apabila folkways ini diterima masyarakat sebagai norma pengatur, maka kebiasaan ini berubah menjadi mores atau tata kelakuan. Mores diikuti tidak hanya secara otomatis kurang berpikir, tetapi sebab dihubungkan dengan suatu keyakinan dan perasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat.. Mores ini disatu pihak memaksakan perbuatan dan dilain pihak melarangnya tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat, dapat meningkat kekuatan mengikatnya menjadi costom, atau adapt istiadat. Anggota masyarakat yang tidak mematuhi adat istiadat akan menerima suatu sangsi yang tegas..

Norma-norma itu setelah mengalami proses tertentu pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses itu dinamakan proses institusionalisasi, yaitu suat proses yang dilewati oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan, sehingga norma itu oleh masyarakt diterima, dihargai, dan lalu ditaati dan dipatuhi dalam mengatur kehidupan sehari-hari.

Dr. Koentjaraningrat  membagi lembaga sosial/pranata-pranata kemasyarakatan menjadi 8 macam  yaitu Pranata yang memiliki tujuan untuk:
  1. memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan atau domestic institutions
  2. memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup
  3. memenuhi kebutuhan ilmiah manusia
  4. memenuhi kebutuhan pendidikan
  5. memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi
  6. memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib
  7. memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara
  8. mengurus kebutuhan jasmaniah manusia




No comments:

Post a Comment