Partai berasal dari kata bahasa latin yakni “partire”, yang artinya membagi. Secara umum, Partai politik bisa dikatakan sebagai sebuah kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya memiliki orientasi, nilai-nilai, serta cita-cita.
Partai politik memiliki beberapa fungsi, diantaranya adalah :
Partai politik memiliki beberapa fungsi, diantaranya adalah :
- sebagai sarana komunikasi politik
- sebagai sarana sosialisasi politik
- sebagai sarana rekrutmen politik
- sebagai sarana pengatur konflik
- sebagai sarana artikulasi kepentingan
- sebagai sarana agregasi kepentingan
Fungsi Partai Politik sebagai Sarana Komunikasi Politik
Yang dimaksud fungsi partai politik sebagai sarana komunikasi politik adalah partai politik menjalankan tugas menyalurkan berbagai pendapat dan aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Langkah-langkah yang ditempuh partai politik dalam menjalankan fungsi sebagai Sarana Komunikasi Politik adalah :- Partai politik menampung pendapat-pendapat dan aspirasi-aspirasi yang datang dari masyarakat.
- Partai politik menggabungkan pendapat-pendapat dan aspirasi masyarakat yang senada.
- Selanjutnya, partai politik merumuskan pendapat-pendapat atau aspirasi-aspirasi masyarakat sebagai usul kebijaksanaan. Usul kebijaksanaan tersebut dimasukkan dalam program partai untuk diperjuangkan atau disampaikan kepada pemerintah agar dijadikan kebijakan publik (public policy).
No comments:
Post a Comment