Partai berasal dari kata bahasa latin yakni “partire”, yang artinya membagi. Secara umum, Partai politik bisa dikatakan sebagai sebuah kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya memiliki orientasi, nilai-nilai, serta cita-cita.
Partai politik memiliki beberapa fungsi, diantaranya adalah :
Fungsi partai politik sebagai sarana artikulasi politik maksudnya adalah partai politik bertugas menyatakan kepentingan warga masyarakat kepada pemerintah dan badan-badan politik yang lebih tinggi. Contoh bentuk artikulasi kepentingan yang dilakukan oleh partai politik adalah pengajuan permohonan secara individual kepada anggota dewan kota, parlemen, pejabat pemerintahan, atau dalam masyarakat tradisional kepada kepala desa atau kepala suku.
Partai politik memiliki beberapa fungsi, diantaranya adalah :
- sebagai sarana komunikasi politik
- sebagai sarana sosialisasi politik
- sebagai sarana rekrutmen politik
- sebagai sarana pengatur konflik
- sebagai sarana artikulasi kepentingan
- sebagai sarana agregasi kepentingan
Fungsi Partai Politik sebagai Sarana Artikulasi Kepentingan
Menurut pendapat Sigmund Neumann, Partai politik adalah organisasi artikulasi yang terdiri dari pelaku-pelaku politik yang aktif dalam masyarakat, yaitu mereka yang memusatkan perhatiannya pada menguasai kekuasaan pemerintah dan yang bersaing untuk memperoleh dukungan rakyat, dengan beberapa kelompok lain yang mempunyai pandangan yang berbeda-beda. Dengan demikian Partai Politik merupakan perantara besar yang menghubungkan kekuatan-kekuatan dan ideologi sosial dengan lembaga-lembaga pemerintah yang resmi dan mengkaitkannya dengan aksi politik di dalam masyarakat politik yang lebih luas. Partai politik tidak saja sekedar badan yang menyaingi, dengan persetujuan, pemisahan dan partisipasinya yang khas, tetapi juga perlu diingat bahwa masing-masing kelompok yang terpisah itu pada intinya merupakan bagian dari keseluruhanFungsi partai politik sebagai sarana artikulasi politik maksudnya adalah partai politik bertugas menyatakan kepentingan warga masyarakat kepada pemerintah dan badan-badan politik yang lebih tinggi. Contoh bentuk artikulasi kepentingan yang dilakukan oleh partai politik adalah pengajuan permohonan secara individual kepada anggota dewan kota, parlemen, pejabat pemerintahan, atau dalam masyarakat tradisional kepada kepala desa atau kepala suku.
No comments:
Post a Comment