Partai berasal dari kata bahasa latin yakni “partire”, yang artinya membagi. Secara umum, Partai politik bisa dikatakan sebagai sebuah kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya memiliki orientasi, nilai-nilai, serta cita-cita.
Partai politik memiliki beberapa fungsi, diantaranya adalah :
Dalam kehidupan demokrasi, terjadinya gejolak-gejolak sosial seperti persaingan dan perbedaan pendapat dalam masyarakat merupakan satu hal yang wajar terjadi. Mengapa demikian? Alasannya, dalam kehidupan demokrasi terdapat jaminan kebebasan untuk berpendapat dan berorganisasi. Dalam hal berpendapat dan berorganisasi, setiap orang mempunyai pandangan masing-masing yang berbeda antara orang yang satu dengan orang yang lain.
Perbedaan itulah yang kadang menjadi penyebab timbulnya persaingan dan berkembang menjadi konflik (masalah). Jika sudah demikian, partai politik segera menjalankan fungsinya sebagai pengatur konflik. Partai politik berusaha menyelesaikan konflik secara damai dan berusaha menjadi penengah yang bersifat netral.
Dalam negara demokrasi yang masyarakatnya bersifat terbuka, adanya perbedaan dan persaingan pendapat sudah merupakan hal yang wajar. Akan tetapi pada masyarakat yang heterogen sifatnya, perbedaan pendapat baik yang berdasarkan etnis, status sosial ekonomi atau agama mudah sekali mengundang konflik. Pertikaian-pertikaian yang ada dapat diatasi dengan bantuan partai politik, sekurang-kurangnya dapat diatur sedemikian rupa, sehingga akibat-akibat negatifnya dapat dihindari semaksimal mungkin
Partai politik memiliki beberapa fungsi, diantaranya adalah :
- sebagai sarana komunikasi politik
- sebagai sarana sosialisasi politik
- sebagai sarana rekrutmen politik
- sebagai sarana pengatur konflik
- sebagai sarana artikulasi kepentingan
- sebagai sarana agregasi kepentingan
Fungsi Partai Politik sebagai Sarana Pengatur Konflik
Dalam kehidupan demokrasi, terjadinya gejolak-gejolak sosial seperti persaingan dan perbedaan pendapat dalam masyarakat merupakan satu hal yang wajar terjadi. Mengapa demikian? Alasannya, dalam kehidupan demokrasi terdapat jaminan kebebasan untuk berpendapat dan berorganisasi. Dalam hal berpendapat dan berorganisasi, setiap orang mempunyai pandangan masing-masing yang berbeda antara orang yang satu dengan orang yang lain.
Perbedaan itulah yang kadang menjadi penyebab timbulnya persaingan dan berkembang menjadi konflik (masalah). Jika sudah demikian, partai politik segera menjalankan fungsinya sebagai pengatur konflik. Partai politik berusaha menyelesaikan konflik secara damai dan berusaha menjadi penengah yang bersifat netral.
Dalam negara demokrasi yang masyarakatnya bersifat terbuka, adanya perbedaan dan persaingan pendapat sudah merupakan hal yang wajar. Akan tetapi pada masyarakat yang heterogen sifatnya, perbedaan pendapat baik yang berdasarkan etnis, status sosial ekonomi atau agama mudah sekali mengundang konflik. Pertikaian-pertikaian yang ada dapat diatasi dengan bantuan partai politik, sekurang-kurangnya dapat diatur sedemikian rupa, sehingga akibat-akibat negatifnya dapat dihindari semaksimal mungkin
No comments:
Post a Comment